Suara.com - Panitia seleksi calon pimpinan KPK meloloskan 48 nama ke tahapan ketiga. Nama politisi PPP Ahmad Yani ternyata tak masuk di dalamnya.
Juru bicara pansel KPK Betti Alisjahbana sebelum lolos ke tahapan ketiga, para kandidat harus melalui tes objektif dan makalah.
"Waduh, kita nggak bisa bicara spesifik ya, tetapi beberapa pertimbangan kita satu adalah hasil tes objektif kemudian hasil penilaian makalah, kemudian makalah tentang ekspresi diri, dan masukan-masukan yang kita terima dari masyarakat," kata Betti di gedung Sekretariat Negara, Jakarta Pusat, Selasa (14/7/2015).
Jadi, kata Betti, tidak benar Ahmad Yani gagal lantaran berlatarbelakang politisi. Nasib Ahmad Yani semata-mata didasarkan pada hasil seleksi.
"Ya, jadi kita nggak bisa komentar mengenai orang per orang. Karena kita melihat kriteria untuk semuanya sama. Jadi kita melihat dari segi hasil tesnya, kemudian hasil penilaian makalah, kemudian makalah yang ekspresi diri karena dari situ kita tahu motivasinya, kita tahu karakternya, dan kemudian kita juga pertimbangkan masukan-masukan dari masyarakat berkaitan dengan integritas dan kegiatan-kegiatan yang berkaitan dengan antikorupsi," kata Betti.
Selain Ahmad Yani, Komisioner Komisi Yudisial Imam Anshori Saleh juga tidak lolos. Imam sebelumnya dinilai banyak kalangan sebagai jobseeker atau pencari kerja, pasalnya selain mendaftar calon pimpinan KPK, dia juga terdaftar dalam calon pimpinan KY.
Betti tidak mengatakan bahwa alasan Imam gagal karena jobseeker.
"Semuanya kita nilai berdasarkan hasil tes objektif dan makalah dan masukan masyarakat," kata dia.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- Bedak Marcks Tabur untuk Usia Berapa? Ini Penjelasan dan 3 Pilihan Variannya
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
Pilihan
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
Terkini
-
Implementasi 'Menambang dengan Hati', NHM Sukses Fasilitasi Operasi Jantung Warga Doro di Jakarta
-
Isu Rapat Khusus Berisi Perintah Awasi Gibran, Gerindra Sebut Hanya Mengawasi Harga Sembako
-
Polda Jabar Libatkan Ahli Kejiwaan untuk Dalami Kondisi Psikologis Taufik Hidayat
-
Realita Pahit Dunia Kerja: Antrean 2 Km di Malaysia dan Bayang-Bayang PHK di Indonesia
-
Berkat Jejak Transaksi Daring, Pelaku Penyekapan Perempuan di Bandung Ditangkap
-
Segera Hadir, Film Sekolah Rakyat Angkat Kisah Dramatis dari Kehidupan Nyata
-
SDA Terus Dicuri, Prabowo: TNI AL dan Bea Cukai Sudah Dikerahkan, Masih Saja Bocor!
-
Rugi Terus, Prabowo Bakal Tutup 800 Perusahaan Pelat Merah untuk Berhemat
-
Jakarta Darurat Kabel Semrawut: Pelajar Tewas, Perda Mangkrak, Legislator Tuntut Sanksi Operator
-
UU Peradilan Militer Jadi Tameng Impunitas TNI! Aktivis Desak Reformasi Total