Suara.com - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi kembali memanggil Bupati Tanah Laut, Kalimantan Selatan, Bambang Alamsyah, Rabu (15/7/2015).
Kepala Bagian Pemberitaan dan Informasi KPK, Priharsa Nugraha, mengatakan Bambang akan diperiksa sebagai saksi untuk kasus bapaknya, anggota Komisi IV DPR Fraksi PDI Perjuangan Andriansyah. Adriansyah merupakan tersangka dugaan kasus suap izin usaha pertambangan PT. Mitra Maju Sukses di Kabupaten Tanah Laut.
Selain Bambang, penyidik juga memanggil staf Seksi Pembinaan Pengusaha Pertambangan dan Energi Tanah Laut, Muhammad Jumaidi, serta Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto. Mereka akan dimintai keterangan sebagai saksi kasus Adriansyah.
Seperti diketahui, KPK menangkap tiga orang dalam operasi tangkap tangan pada Kamis 9 April 2015, di antaranya Andriansyah, anggota Polsek Menteng Briptu Agung Krisdiyanto, serta pengusaha bernama Andrew Hidayat.
Andriansyah dan Briptu Agung diciduk di hotel mewah kawasan Sanur, Bali, sekitar pukul 18.45 WITA. Dua orang ini ditangkap saat bertransaksi, segepok uang dolar Singapura dan uang rupiah ikut diamankan operasi. Uang itu diduga terkait Izin Usaha Pertambangan.
Sementara Andrew Hidayat diamankan dari hotel di Senayan, Jakarta, sekitar pukul 18.49 WIB.
Dalam kasus ini, Andriansyah diduga melanggar Pasal 12 huruf b atau Pasal 5 ayat 2 juncto Pasal 5 Ayat 1 huruf b atau Pasal 11 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 64 Ayat 1 KUHP. Sedangkan AH diduga melanggar Pasal 5 Ayat 1 huruf b atau Pasal 13 UU Tipikor jo Pasal 64 Ayat 1 KUHP.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Lipstik Merek Apa yang Tahan Lama? 5 Produk Lokal Ini Anti Luntur Seharian
- Malaysia Tegur Keras Menkeu Purbaya: Selat Malaka Bukan Hanya Milik Indonesia!
- Dexlite Mahal, 5 Pilihan Mobil Diesel Lawas yang Masih Aman Minum Biosolar
- Awas! Jakarta Gelap Gulita Besok Malam, Cek Daftar Lokasi Pemadaman Lampunya
- Warga 'Serbu' Lokasi Pembangunan Stadion Sudiang Makassar, Ancam Blokir Akses Pekerja
Pilihan
-
Jadi Tersangka Pelecehan Santri, Benarkah Syekh Ahmad Al Misry Sudah Ditahan di Mesir?
-
Kopral Rico Pramudia Gugur, Menambah Daftar Prajurit TNI Korban Serangan Israel di Lebanon
-
Ingkar Janji Taubat 2021, Syekh Ahmad Al Misry Resmi Tersangka Kasus Pelecehan Santri
-
Sebagai Ayah, Saya Takut Biaya Siluman Terus Menghantui Pendidikan Anak di Masa Depan
-
Rugikan Negara Rp285 T, Eks Dirut Pertamina Patra Niaga Alfian Nasution Dituntut 14 Tahun Bui
Terkini
-
Kronologi Donald Trump dan Istri Dievakuasi, Tembakan Meletus di Gedung Putih
-
Apresiasi Daerah Berprestasi 2026 Digelar, Mendagri Dorong Iklim Kompetitif Antardaerah
-
APPMBGI Ingatkan Potensi Tekanan Pasokan Pangan Imbas Program MBG
-
Presiden Iran Tolak Negosiasi di Bawah Tekanan dan Blokade
-
Bantah Isu Bansos Dipotong, Gus Ipul: Itu Narasi Menyesatkan dan Potensi Penipuan!
-
Donald Trump Klaim Terima Usulan Baru dari Iran usai Batalkan Misi Perundingan ke Pakistan
-
Donald Trump Batalkan Keberangkatan Utusan ke Pakistan, Negosiasi Iran AS Kembali Buntu
-
Motif Konyol 'Prank' Damkar Semarang Terungkap: Kesal Debitur Susah Ditagih Utang Rp2 Juta!
-
WHO Sebut Butuh Rp172 Triliun untuk Pulihkan Sistem Kesehatan Gaza dalam 5 Tahun
-
Kekerasan Anak di Little Aresha, Pengurus Hingga Pemilik Terancam Hukuman Berat