Suara.com - Ketua Umum DPP Partai Nasional Demokrat Surya Paloh mengatakan tidak sanksi untuk pengacara O. C. Kaligis yang kini ditetapkan KPK menjadi tersangka kasus dugaan suap terhadap hakim PTUN Medan, Sumatera Utara. Kaligis, kata Surya Paloh, telah mundur dari Ketua Mahkamah Partai Nasdem setelah ditetapkan menjadi tersangka dan ditahan di Rutan Guntur.
"Tentu seperti apa yang kami canangkan seluruh aktifitas dan kegiatan yang menyangkut fungsionaris apabila dia terlibat dalam suatu kasus dikenakan dalam status sebagai tersangka, dia otomatis mendapat sanksi dari pada Partai Nasdem, tapi khusus dalam kasus O. C. Kaligis ini tidak ada sanksi kami berikan saat ini, karena sebelumnya sejak kemarin malam beliau telah berbicara secara langsung kepada saya melakukan permohonan pengunduran diri beliau sebagai Ketua Mahkamah Partai sekaligus fungsionaris Nasdem," kata Surya Paloh dalam pernyataan pers, Rabu (15/7/2015).
Surya Paloh menambahkan dalam pembicaraan kemarin, Kaligis juga menyatakan siap untuk mengundurkan diri dari keanggotaan Partai Nasdem.
"Dengan rasa berat hati, saya menghargai ini dan menyatakan dapat menerima pengunduran diri beliau sebagai Ketua Mahkamah Partai, fungsionaris partai, kedua ada pertanyaan yang memang ditujukan kepada DPP Partai Nasdem," kata Surya Paloh.
Surya Paloh mengatakan Partai Nasdem prihatin atas kasus yang menimpa Kaligis.
Partai Nasdem, kata Surya Paloh, mendukung proses penegakan hukum yang dijalankan KPK. Dia berharap spirit dan semangat penegakan hukum harus tetap berlandaskan asas praduga tak bersalah.
"Nasdem mendukung sepenuhnya, tanpa sedikitpun ada keraguan atas upaya penegakan hukum yang terus menerus diperjuangkan oleh anak-anak bangsa ini di negeri kita ini dan itu harus berlaku secara keseluruhan universal tanpa ada pengecualian sedikitpun termasuk apa yang terjadi atas kasus Kaligis," kata Surya Paloh.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Mobil 7 Seater yang Jarang Rewel untuk Jangka Panjang, Solusi Cerdas Keluarga
- REDMI 15 Resmi Dijual di Indonesia, Baterai 7.000 mAh dan Fitur Cerdas untuk Gen Z
- 5 Motor Irit tapi Bukan Honda BeAT, Mesin Awet untuk Jangka Panjang, Cocok untuk Pejuang Nafkah
- Appi Sambangi Satu Per Satu Kediaman Tiga Mantan Wali Kota Makassar
- 55 Kode Redeem FF Max Terbaru 23 Maret 2026: Klaim THR, Diamond, dan SG2 Tengkorak
Pilihan
-
Iran Angkat Mohammad Bagher Zolghadr sebagai Pengganti Ali Larijani
-
Heboh Wanita Muda Hendak Akhiri Hidup di Depan Istana Merdeka, Untung Ketahuan Paspampres
-
Kasus Dean James Memanas, Pundit Belanda: Efeknya Bisa Guncang Eredivisie
-
BTS ARIRANG Pecahkan Rekor Netflix! Comeback Global Tak Terkalahkan di 77 Negara
-
Yaqut Kembali Ditahan di Rutan KPK
Terkini
-
Dokter Rumah Horor yang Pernah Gegerkan AS Tewas Misterius saat Jalani Hukuman Seumur Hidup
-
Kondisi Terkini Wanita yang Coba Akhiri Hidup di Dekat Istana, Masih Dirawat Intensif di RSCM
-
Arus Balik Padat, Korlantas Polri Berpeluang Perpanjang One Way Nasional Trans Jawa
-
Respons KPK Usai Dapat Sindiran Satire Soal Status Tahanan Rumah Yaqut
-
Urai Kepadatan di Jalur Arteri, Jam Operasional Tol Fungsional Purwomartani Diperpanjang
-
Waka MPR Ingatkan Opsi Sekolah Daring untuk Hemat BBM: Jangan Ulangi Kesalahan Saat Covid-19
-
Cegah Pemudik Nyasar ke Sawah, Jasamarga Hapus Rute Google Maps
-
Kenapa Krisis Minyak Global 2026 Lebih Parah dari 1973? Begini Penjelasannya dari Ahli
-
Terminal Kampung Rambutan Bakal Dirombak Total Usai Terendam Banjir
-
Siapa Mohammad Bagher Zolghadr? Pengganti Ali Larijani sebagai Pimpinan Keamanan Tertinggi Iran