Suara.com - Ketua Umum DPP Partai Nasional Demokrat Surya Paloh mengatakan tidak sanksi untuk pengacara O. C. Kaligis yang kini ditetapkan KPK menjadi tersangka kasus dugaan suap terhadap hakim PTUN Medan, Sumatera Utara. Kaligis, kata Surya Paloh, telah mundur dari Ketua Mahkamah Partai Nasdem setelah ditetapkan menjadi tersangka dan ditahan di Rutan Guntur.
"Tentu seperti apa yang kami canangkan seluruh aktifitas dan kegiatan yang menyangkut fungsionaris apabila dia terlibat dalam suatu kasus dikenakan dalam status sebagai tersangka, dia otomatis mendapat sanksi dari pada Partai Nasdem, tapi khusus dalam kasus O. C. Kaligis ini tidak ada sanksi kami berikan saat ini, karena sebelumnya sejak kemarin malam beliau telah berbicara secara langsung kepada saya melakukan permohonan pengunduran diri beliau sebagai Ketua Mahkamah Partai sekaligus fungsionaris Nasdem," kata Surya Paloh dalam pernyataan pers, Rabu (15/7/2015).
Surya Paloh menambahkan dalam pembicaraan kemarin, Kaligis juga menyatakan siap untuk mengundurkan diri dari keanggotaan Partai Nasdem.
"Dengan rasa berat hati, saya menghargai ini dan menyatakan dapat menerima pengunduran diri beliau sebagai Ketua Mahkamah Partai, fungsionaris partai, kedua ada pertanyaan yang memang ditujukan kepada DPP Partai Nasdem," kata Surya Paloh.
Surya Paloh mengatakan Partai Nasdem prihatin atas kasus yang menimpa Kaligis.
Partai Nasdem, kata Surya Paloh, mendukung proses penegakan hukum yang dijalankan KPK. Dia berharap spirit dan semangat penegakan hukum harus tetap berlandaskan asas praduga tak bersalah.
"Nasdem mendukung sepenuhnya, tanpa sedikitpun ada keraguan atas upaya penegakan hukum yang terus menerus diperjuangkan oleh anak-anak bangsa ini di negeri kita ini dan itu harus berlaku secara keseluruhan universal tanpa ada pengecualian sedikitpun termasuk apa yang terjadi atas kasus Kaligis," kata Surya Paloh.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 HP Samsung Rp2 Jutaan Terbaik: Kamera Tajam, NFC hingga Koneksi 5G
- 7 Lukisan Pembawa Hoki Menurut Feng Shui untuk Dipajang di Ruang Tamu
- 3 HP Infinix Memori 256 GB dan NFC Harga Rp1 Jutaan, Solusi Multitasking hingga Gaming
- 12 Sepeda Gunung United Detroit Lengkap dengan Harga dan Spesifikasinya
- 5 Rekomendasi Rice Cooker Digital, Nasi Tetap Pulen hingga 48 Jam
Pilihan
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
Terkini
-
Kasus Kematian Mantan Istri Anggota Polri, Komisi III DPR RI: Jangan Gegabah Simpulkan Bunuh Diri
-
Ribuan Pemilah Sampah di Bantargebang Kini Punya Jaminan Kerja
-
Waspada Potensi Bencana Alam di Jateng, Sarif Abdillah: Pelatihan Relawan Jangan Kendor!
-
Berbagi Kisah & Harapan: Ketika Menagih Pajak Tidak Sekadar Soal Angka
-
Hoaks Berseliweran di Medsos Jelang HUT RI, TNI Minta Warga Tak Mudah Terprovokasi
-
Polda Metro Periksa 24 Saksi Kasus Sutrimo, Status Kini Naik ke Penyidikan
-
Apa Tujuan Pakta Pertahanan Makkah yang Digagas Turki dan Arab Saudi?
-
Feng Shui Rumah Menghadap Utara, Lakukan 4 Tips Ini agar Energi Seimbang dan Bawa Hoki
-
Hilal Firmansyah Mantap Maju Jadi Calon Ketua KADIN Kabupaten Bogor
-
Apa Saja Bahan Aktif yang Biasanya Terkandung dalam Serum Penumbuh Rambut?