Suara.com - Kabinet Mesir merevisi aturan khusus dalam Undang-Undang Antiterorisme terbaru. Salah satu isinya jurnalis tidak boleh menyebarkan informasi dalam berita yang bertentangan dengan pernyataan pemerintah.
Informasi itu berkaitan dengan pemberitaan terorisme atau serangan terorisme. Jika jurnalis tetap memberitakan di luar pernyataan pemerintah, mereka akan didenda.
Laporan kantor berita Mesir, MENA menyebutkan RUU Antiteririsme Mesir itu dibuat setelah peristiwa ledakan bom mobil beberapa waktu lalu. Ditambah korban ledakan bom itu salah satunya adalah seorang jaksa Mesir. Lainnya ada 17 orang tentara Mesir tewas.
Seperti dilansir Reuters, Kamis (16/7/2015) sebelumnya RUU berbunyi jurnalis akan langsung dipenjara jika memberitakan informasi di luar pernyataan pemerintah. Ini pun ditentang oleh LSM HAM dunia, Amnesty International.
Presiden Abdel Fattah al-Sisi disebut mempunyai kekuatan mutlak untuk menghancurkan perbedaan pendapat. Jurnalis Mesir akan didenda sampai 500.000 pound Mesir atau sekitar 65 ribu dolar AS. Jika bisa membayar, mereka akan dipenjara minimal 2 tahun.
Kelompok hak asasi manusia menuduh Pemerintah Mesir semakin banyak melakukan pelanggaran sejak pemerintahan diambil alih militer pascapenggulingan Presiden Mohamed Mursi pada tahun 2013. Sampai saat ini kelompok-kelompok HAM menyebut ada 40 ribu tahanan politik Mesir yang masih dipenjara. (Reuters)
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Mobil 7 Seater yang Jarang Rewel untuk Jangka Panjang, Solusi Cerdas Keluarga
- 61 Kode Redeem FF Max Terbaru 20 Maret 2026: Raih THR Idul Fitri, AK47 Lava, dan Joker
- 9 HP Gaming Terjangkau Rekomendasi David GadgetIn Buat Lebaran 2026, Performa Kencang!
- Apa Jawaban Minal Aidin Wal Faizin? Simak Arti dan Cara Membalasnya
- Ibu-Ibu Baku Hantam di Tengah Khotbah Idulfitri, Diduga Dipicu Masa Lalu
Pilihan
-
Ironi Hari Air Sedunia: Ketika Air yang Melimpah Justru Menjadi Kemewahan
-
Rudal Iran Hantam Dekat Fasilitas Nuklir Israel, 100 Orang Jadi Korban
-
Skandal Dean James Melebar! Pakar Hukum Belanda Sebut Status WNI Jadi Masalah Utama
-
Serangan AS-Israel di Malam Takbiran Tewaskan Jubir Garda Revolusi Iran
-
Mencekam! Jirayut Terjebak Baku Tembak di Thailand
Terkini
-
Arus Balik Lebaran Mulai Padati Terminal Terpadu Pulo Gebang
-
Arus Balik Mulai Padat, Tol JogjaSolo Ruas PrambananPurwomartani Diserbu Kendaraan
-
Melonjak Dua Kali Lipat, Kunjungan Candi Prambanan Tembus 17 Ribu Orang per Hari
-
Gus Yaqut Jadi Tahanan Rumah, Pengacara Pastikan Tetap Akan Kooperatif
-
Kelelahan Ekstrem Berujung Maut, Kisah Brigadir Fajar Permana Gugur Kawal Arus Mudik 2026
-
Libur Lebaran 2026: Ragunan Diserbu Wisatawan, Targetkan 400 Ribu Pengunjung
-
Duduk Perkara Benjamin Netanyahu Bandingkan Yesus vs Genghis Khan
-
Kepadatan Kendaraan Menuju Puncak Bogor Meningkat 50 Persen, Satu Arah Diberlakukan Sejak Pagi
-
Lalu Lintas Kendaraan di Tol Jabodetabek dan Jawa Barat Masih Tinggi Pasca Lebaran
-
Seberapa Penting Selat Hormuz untuk Dunia?