Suara.com - Seorang Tenaga Kerja Indonesia, Winarti Musiyar tewas mengenaskan di di Agouza, Giza, Kairo Barat. Jenazah TKI asal Lumajang, Jawa Timur itu akan dipulangkan ke Indonesia pada Sabtu (30/5/2015) hari ini.
Jenazah sempat disalatkan di Madjid Indonesia Kairo pada Jumat (29/5/2015) sore waktu setempat. Jenazah transit di Bandara Istambul karena menumpangi pesawat Turkish Air (TK 0691). Dijadwalkan tiba Bandara Soekarno Hatta Minggu (31/5/2015) sore pukul 17.55.
Kemudian berlanjut terbang lagi esok paginya ke Malang. Diperkirakan tiba di Bandara Abdul Rachman Saleh Senin (1/6/2015) pukul 10.00 WIB.
Duta Besar RI untuk Mesir Nurfaizi Suwandi usai salat jenazah Minarti menyampaikan rasa prihatinnya atas terbunuhnya WNI tersebut. Mantan Kapolda Metro Jaya itu mengimbau semua pihak untuk mencegah para TKW yang hendak mengadu nasib ke Mesir karena dipastikan sebagai tenaga kerja ilegal.
"Semua TKW di Mesir ini dinyatakan sebagai tenaga kerja ilegal akibat kedua negara tidak memiliki perjanjian kerja sama ketenagakerjaaan. Para TKW itu umumnya tidak tercatat di KBRI Kairo sehingga sulit dilacak dan diberi perlindungan," ujar Nurfaizi.
Winarti ditemukan meninggal secara tragis di kamarnya yang terkunci di apartemen kediaman majikannya di Agouza, Giza, Kairo Barat. Di apartemen itu hanya dihuni bertiga, yaitu Winarti dan majikannya, yakni pasangan suami-istri yang sudah berusia lanjut, 88 tahun.
Dugaan awal almarhumah berkerja di Mesir kurang dari setahun sesuai paspornya yang baru dibuat di Jakarta pada Juli 2014. Namun belakangan diketahui bahwa Winarti sudah enam tahun bekerja sebagai pembantu rumah tangga di kediaman majikannya tersebut.
Sementara itu, semua biaya pemulangan jenazah Winarti ditanggung majikan. Di samping itu, majikan juga menjanjikan akan membayar sisa gaji dan uang santunan duka buat biaya sekolah anak almarhumah.
Berikut kronologi penemuan jenazah Winarti:
- Jumat tengah malam, 23 Mei 2014, pukul 23.00 waktu setempat, KBRI Kairo mendapat pemberitahuan dari Kementerian Dalam Negeri yang membawahi Kepolisian bahwa seorang wanita warga negara Indonesia (WNI), pekerja informal, meninggal akibat pembunuhan di kediaman majikannya.
- Pada Saat itu juga Koordinator Fungsi Protokol dan Konsuler (Protkons) KBRI Kairo, Nugroho Yuwono Aribhimo, dan staf Protkons Puji Basuki menemui Kapolres Agouza, Letkol Thamer Mostafa.
- Letkol Thamer, saat menerima utusan KBRI, hanya menunjukkan foto copy paspor almahumah, dan mengatakan kasusnya sudah dilimpahkan ke Kejaksaan Agouza.
- Utusan KBRI didampingi pengacara warga Mesir, Yasser Gamaleddin, kemudian mendatangi Kantor Kejaksaan Agouza pada 24 Mei.
- Pihak kejaksaan menjelaskan bahwa winarti ditemukan meninggal di kamarnya akibat tindak kekerasan berupa pembunuhan, dan pelakunya sedang dalam penyelidikan.
- Jenazah sudah dibawa ke Rumah Sakit Zaihoum untuk utopsi dan diamankan sementara di ruang mayat.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- Daripada Nyicil BeAT: Ini 5 Motor Keren Murah Bertenaga untuk Pelajar, Harga Mulai 5 Jutaan Saja
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Beroperasi Bertahun-tahun Tanpa Izin Resmi, Pabrik Pengolahan Oli Bekas di Tangerang Resmi Ditutup
- Suzuki Burgman 15 Sudah Ada di Dealer, Skutik Penantang NMAX dengan Layar TFT dan Traction Control
Pilihan
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
-
Sudewo Tolak Dakwaan Gabungan Kasus DJKA dan Perangkat Desa, Kuasa Hukum Sebut Langgar KUHAP!
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
Terkini
-
Profil Andy Burnham Calon PM Inggris: Penganut Manchesterism yang Diteriaki Bukan Messiah
-
Tangis Tertahan Keir Starmer: Mundur sebagai PM Inggris, Tekanan Partai Jadi Pemicu
-
Babak Baru Kasus Ijazah Jokowi: Roy Suryo dan dr Tifa Segera Disidang di PN Jakarta Timur!
-
Akses KRL ke JIS Sudah Aktif: Ini Rute dan Jam Operasionalnya!
-
Niat ke Lombok Malah Dibuang ke Terminal Bayangan, WNA Uzbekistan Terlunta-lunta Ditipu Taksi Gelap
-
Ungkap Alasan Vonis 8 Tahun Bos Grup BJU Hendarto, Hakim: Hasil Korupsi Dipakai Judi!
-
KPK Incar 'Pemain' Lain di Skandal Korupsi MBG
-
Terancam 5 Tahun Bui Tapi Tak Ditahan, Eggi Sudjana: Ada 'Tangan' Politik di Kasus Roy Suryo!
-
Ancol Kaji Hapus Tiket Per Orang, Siapkan Skema 'Special Zone' Berbasis Parkir
-
Tok! Bos BJU Divonis 8 Tahun Penjara di Kasus Korupsi LPEI