Suara.com - Gubernur California Jerry Brown menandatangani Undang-Undang Upah Minimum untuk para cheerleader atau pemandu sorak. Para cheerleader akan mendapatkan upah minimum, kompensasi, tunjangan dan manfaat lainnya.
Seperti dilansir LA Times, cheerleader nantinya akan mendapatkan hak cuti sakit, tunjangan makan dan transportasi. Namun itu hanya untuk mereka yang berstatus karyawan di sebuah perusahaan terbuka. Bukan perusahaan alih daya. UU itu diteken, Rabu (15/7/2015) kemarin.
Hak cheerleader itu dilindungi hukum California. Bahkan mereka dibayar perjam, dan itu sudah ada ketentuannya.
Undang-undang ini dibuat lantaran ada aduan jika cheerleader di beberapa klub basket mengalami pemotongan pendapatan sepihak. Di antaranya mereka yang bekerja menjadi cheerleader di Oakland Raiders, Cincinnati Bengals, New York Jets dan Buffalo Bills. Aduan itu sudah digugat.
Keluarnya UU ini disambut baik para cheerleader. Salah satunya, Gonzalez, cheerleader dari sekolah tinggi dan DI Stanford University. Dia mengatakan selama menjadi cheerleader, dia dianggap sebagai profesional. (LA Times)
Berita Terkait
Terpopuler
- Feng Shui Warna Cat Rumah Pembawa Keberuntungan Berdasarkan Shio
- Debitur Dikejar Utang, Yasonna Laoly Minta PPATK Telusuri Sumber Dana Pinjol
- Apa Itu IKD dan Kenapa Wajib Memilikinya?
- 5 Rice Cooker Murah untuk Keluarga Kecil, Hemat Listrik dan Awet
- HP RAM 16 GB Berapa Harganya? Ini 5 Pilihan Termurah dengan Performa Ngebut
Pilihan
-
Pernyataan Prabowo Soal Gaji Pengupas Bawang Dipertanyakan, Keluarga Susanah: Itu Salah
-
Prabowo Sebut Upah Kupas Bawang Rp700 Ribu per Kg, Emak-emak Bogor Tertawa: Sini Cuma Rp1.200
-
Prabowo Salah! Upah Susanah Bukan Rp 700 Ribu Tapi Rp 700 Perak per Kilogram
-
Gempa 6,4M Guncang Sumatera Utara sampai Sumbar
-
Masih Banyak Warga NTT Terjebak di Bawah Reruntuhan Bangunan, 2000 Orang Mengungsi
Terkini
-
Semarak 'Ngahias Lembur' di Cibadak: Ketika Seni Sunda, Kekompakan Warga dan Rasa Haru Menyatu
-
Upacara 17 Agustus di Belitung Digelar Tanpa Tenda, Pejabat dan Warga Kepanasan Bersama
-
Semarak Kemerdekaan, Warna Merah Putih Hadir di Ruang Publik dan Kampung Nelayan
-
Viral Siswa SMKN 2 Palembang Dikeroyok, Benarkah Dipicu Tawuran Antarpelajar?
-
10.910 Warga Binaan di Sumsel Terima Remisi HUT RI, Ratusan Langsung Bebas
-
Turnamen Dikemas Lebih Berbeda, Ratusan Pemain Bakal Adu Kekuatan Tenis Meja
-
Gempa Flores Disusul Dua Gempa Besar di Sumatra dan Sulawesi, Benarkah Gempa Menjalar?
-
175 Perahu Bakal Ramaikan Festival Pacu Jalur 2026 Kuansing, Berikut Daftarnya
-
Merdeka dari Penjajah, Tapi Belum Merdeka dari Amarah: Mengapa Masyarakat Masih Suka Menghakimi?
-
Sebanyak 86 Persen BTS yang Rusak Akibat Gempa Flores Sudah Beroperasi Lagi