Suara.com - Setelah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi suap terhadap hakim Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Medan, Sumatera Utara, OC Kaligis mengaku berharap agar kasusnya segera dilimpahkan ke Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor).
Saat dikonfirmasi, salah seorang kuasa hukumnya yakni Tommy Apriawan, membenarkan hal tersebut. Menurut Tommy, hal itu dikarenakan kliennya sendiri masih bingung dengan penetapan dirinya sebagai tersangka. Dengan dibawa ke pengadilan, pihaknya berharap dapat segera dibuktikan siapa yang salah dan benar dalam kasus suap tersebut.
"Karena Pak OC Kaligis gemas aja dengan penetapan sebagai tersangka. Itu kan biar tahu siapa yang salah siapa yang benar. Intinya, berkasnya sampai ke Pengadilan Tipikor lebih dulu," kata Tommy, di Gedung KPK, Jalan Rasuna Said, Jakarta Selatan, Sabtu (18/7/2015).
Sebelumnya, OC Kaligis yang mantan Ketua Mahkamah DPP Partai Nasdem itu, pada saat pemeriksaan kedua, mengaku menolak memberikan keterangan kepada penyidik, serta malah meminta agar kasusnya segera diproses di pengadilan. Pasalnya menurutnya, dirinya tidak diperiksa sebagai tersangka, melainkan sebagai saksi untuk tersangka lain.
"Hari ini kan saya dipanggil sebagai tersangka. Tahunya, tiba-tiba saya diperiksa sebagai saksi untuk tersangka hakim. Saya tolak. Saya maunya saya sebagai tersangka, dan cepat maju ke pengadilan, biar clear masalahnya," kata Kaligis.
Untuk diketahui, Pelaksana Tugas (Plt) Wakil Ketua KPK Johan Budi menjelaskan, dalam perkara ini OC Kaligis telah ditetapkan sebagai tersangka. Dia diduga bersama-sama dengan anah buahnya yaitu M Yagari Bhastara alias Gerry menyuap tiga hakim PTUN Medan.
Atas perbuatannya, OC Kaligis disangkakan dengan pasal 6 ayat 1 huruf a dan pasal 5 ayat 1 huruf a atau b, pasal 13 UU 20 Tahun 2001 juncto pasal 64 ayat 1 juncto pasal 55 ayat 1 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP). Penetapan tersangka OC Kaligis tersebut merupakan hasil pengembangan dari pemeriksaan terhadap lima tersangka yang sudah ditetapkan lebih dulu dalam kasus yang sama oleh KPK.
Berita Terkait
-
Tak Hadir Lagi di Sidang Sengketa Tambang Nikel Haltim, Dirut PT WKS Pura-pura Sakit?
-
Sidang Sengketa Tambang Nikel Halmahera Timur: Saksi Kunci Kembali Mangkir
-
OC Kaligis Sebut Sidang Sengketa PT WKM dan PT Position Penuh Rekayasa, Ini Alasannya
-
Kuasa Hukum PT WKM Nilai Dakwaan Jaksa Lemah, Sengketa Patok Tambang Dinilai Bukan Pidana
-
Sidang Sengketa Tambang Nikel Halmahera, OC Kaligis 'Skakmat' Jaksa Pakai Saksi Mereka Sendiri
Terpopuler
- Link Download Logo dan Tema HUT Bhayangkara ke-80 2026 untuk Ulang Tahun Polri
- 5 Sepeda Gunung MTB Polygon Termurah, Tangguh dan Awet Untuk Harian
- Ogah Pasang AC? Ini 4 Rekomendasi Air Cooler yang Murah, Hemat Listrik, dan Cepat Dingin
- 5 HP Samsung 5G Termurah 2026, Fitur Lengkap dan Performa Stabil untuk Jangka Panjang
- Golkar Sulsel Memanas, Ini Alasan Pendukung Appi Alihkan Dukungan ke IAS
Pilihan
-
Tangis Bayi Pecah Pagi Hari, Warga Temukan Bayi Perempuan Baru Lahir di Teras Rumah
-
Rupiah Nyaris ke Rp18.000 Lagi Hari Ini
-
Ole Romeny Bakal Satu Tim dengan Justin Hubner di Liga Belanda, Fortuna Sittard Siapkan Tawaran
-
Antar Timnas Perancis ke 16 Besar, Mbappe Pecahkan Sejumlah Rekor Piala Dunia 2026
-
Prabowo ke Polisi: Gaji dan Senjata Kalian dari Rakyat, Jadi Jangan Menyusahkan Rakyat
Terkini
-
Kelakuan Keluarga George Soros Borong Tanah di New York Picu Amarah Warga: Mereka Rakus!
-
Gelombang Panas di Eropa Tewaskan 1300 Orang, Pejabat Prancis Salahkan Warga AS dan Pengguna AC
-
Terjebak di Bawah Bangunan Runtuh Gempa Venezuela, Pria Ini 8 Hari Melawan Maut
-
Bom Meledak di Jantung Damaskus, Korban Bergelimpangan di Lokasi
-
Pilot Tabrak Gedung Tertinggi Beijing Diduga Bunuh Diri, Tinggalkan Catatan Harian Mengejutkan
-
Kualitas Udara di TPA Jatiwaringin Capai Level Berbahaya, 64 Warga Dievakuasi
-
KPK Perluas Kasus Pemerasan Izin Tinggal WNA Silmy Karim, Kini Bidik Imigrasi Depok
-
Satu Polisi Gugur dan 2 Hilang saat Gerebek Bandar Narkoba di Kalteng
-
Flyover Latumenten Capai 55,2 Persen, Ditargetkan Pangkas Kemacetan hingga 40 Persen
-
Kelola Sampah Organik ala Warga Meruya Selatan Hingga Jadi Bernilai Ekonomi