Suara.com - Setelah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi suap terhadap hakim Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Medan, Sumatera Utara, OC Kaligis mengaku berharap agar kasusnya segera dilimpahkan ke Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor).
Saat dikonfirmasi, salah seorang kuasa hukumnya yakni Tommy Apriawan, membenarkan hal tersebut. Menurut Tommy, hal itu dikarenakan kliennya sendiri masih bingung dengan penetapan dirinya sebagai tersangka. Dengan dibawa ke pengadilan, pihaknya berharap dapat segera dibuktikan siapa yang salah dan benar dalam kasus suap tersebut.
"Karena Pak OC Kaligis gemas aja dengan penetapan sebagai tersangka. Itu kan biar tahu siapa yang salah siapa yang benar. Intinya, berkasnya sampai ke Pengadilan Tipikor lebih dulu," kata Tommy, di Gedung KPK, Jalan Rasuna Said, Jakarta Selatan, Sabtu (18/7/2015).
Sebelumnya, OC Kaligis yang mantan Ketua Mahkamah DPP Partai Nasdem itu, pada saat pemeriksaan kedua, mengaku menolak memberikan keterangan kepada penyidik, serta malah meminta agar kasusnya segera diproses di pengadilan. Pasalnya menurutnya, dirinya tidak diperiksa sebagai tersangka, melainkan sebagai saksi untuk tersangka lain.
"Hari ini kan saya dipanggil sebagai tersangka. Tahunya, tiba-tiba saya diperiksa sebagai saksi untuk tersangka hakim. Saya tolak. Saya maunya saya sebagai tersangka, dan cepat maju ke pengadilan, biar clear masalahnya," kata Kaligis.
Untuk diketahui, Pelaksana Tugas (Plt) Wakil Ketua KPK Johan Budi menjelaskan, dalam perkara ini OC Kaligis telah ditetapkan sebagai tersangka. Dia diduga bersama-sama dengan anah buahnya yaitu M Yagari Bhastara alias Gerry menyuap tiga hakim PTUN Medan.
Atas perbuatannya, OC Kaligis disangkakan dengan pasal 6 ayat 1 huruf a dan pasal 5 ayat 1 huruf a atau b, pasal 13 UU 20 Tahun 2001 juncto pasal 64 ayat 1 juncto pasal 55 ayat 1 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP). Penetapan tersangka OC Kaligis tersebut merupakan hasil pengembangan dari pemeriksaan terhadap lima tersangka yang sudah ditetapkan lebih dulu dalam kasus yang sama oleh KPK.
Berita Terkait
-
Tak Hadir Lagi di Sidang Sengketa Tambang Nikel Haltim, Dirut PT WKS Pura-pura Sakit?
-
Sidang Sengketa Tambang Nikel Halmahera Timur: Saksi Kunci Kembali Mangkir
-
OC Kaligis Sebut Sidang Sengketa PT WKM dan PT Position Penuh Rekayasa, Ini Alasannya
-
Kuasa Hukum PT WKM Nilai Dakwaan Jaksa Lemah, Sengketa Patok Tambang Dinilai Bukan Pidana
-
Sidang Sengketa Tambang Nikel Halmahera, OC Kaligis 'Skakmat' Jaksa Pakai Saksi Mereka Sendiri
Terpopuler
- Profil dan Pekerjaan Jhon LBF, Siap Bantu Ruben Onsu Bayar Kerugian Rp3,5 M
- 6 HP Realme RAM 12 GB dengan Performa Kencang, Mulai Rp2 Jutaan
- Erick Thohir Buka Hasil Evaluasi Timnas Indonesia usai Gagal di Piala AFF 2026
- 5 Pilihan Rice Cooker Panci Keramik yang Awet, Tahan Gores, dan Mudah Dibersihkan
- 25 Pengemis Haji Gocap di Kebayoran Baru Dikirim ke Panti Sosial
Pilihan
-
Sempat Serukan Serang Hercules! Admin Akun Pemukiman Setan Ditangkap Polisi karena Molotov
-
Pidato Pertama Sebagai Ketua Umum PBNU, Gus Kikin Berseloroh: Baru Dua Jam Saja
-
Jalani Ritual di Danau Sunter, WNA Aljazair Dievakuasi Setelah Dirayu 3 Jam
-
Diseret dari Gang ke Jalan! Kronologi Pedagang Cermin Tewas Dikeroyok Saat Demo Ricuh
-
Senayan Kondusif: Tol Dalam Kota Normal dan Blokade Jalan Dibuka Pasca Bentrok 27 Agustus
Terkini
-
Persib Lolos ACL Two dengan Drama! Mariano Peralta Jadi Pahlawan di Menit-Menit Akhir
-
Cegah Risiko Pidana, Pakar Sebut Pemerintah Tepat Atur Pembelian Timah Rakyat
-
Desak Pelaku Pengeroyok Bambang Setiawan Ditangkap, Wamen HAM: Harus Ditindak Tegas!
-
Dedi Mulyadi: Uang Pajak Warga Depok Siap Disulap Jadi Flyover dan Underpass
-
Setengah Karhutla Terjadi di Wilayah Korporasi yang Izinnya dari Negara!
-
Sikap Bupati Bogor Usai KPK Masuk Pemkab: Serahkan Proses Hukum dan Hargai Praduga Tak Bersalah
-
Padam Setelah 30 Jam, Kebakaran Pabrik Plastik di Serang Telan Kerugian Rp41 Miliar
-
Hormati Penyidikan KPK, Bupati Bogor Tegaskan Pelayanan Tetap 'Gas Terus' 100 Persen
-
Kolaborasi Kelompok Tani Cipicung dan SEG, Sulap 15 Ternak Jadi Modal Berkelanjutan
-
Dapat Protein dan Serat, Menkes Budi Kasih Tips Makan Warteg yang Sehat dan Murah