Suara.com - Setelah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi suap terhadap hakim Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Medan, Sumatera Utara, OC Kaligis mengaku berharap agar kasusnya segera dilimpahkan ke Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor).
Saat dikonfirmasi, salah seorang kuasa hukumnya yakni Tommy Apriawan, membenarkan hal tersebut. Menurut Tommy, hal itu dikarenakan kliennya sendiri masih bingung dengan penetapan dirinya sebagai tersangka. Dengan dibawa ke pengadilan, pihaknya berharap dapat segera dibuktikan siapa yang salah dan benar dalam kasus suap tersebut.
"Karena Pak OC Kaligis gemas aja dengan penetapan sebagai tersangka. Itu kan biar tahu siapa yang salah siapa yang benar. Intinya, berkasnya sampai ke Pengadilan Tipikor lebih dulu," kata Tommy, di Gedung KPK, Jalan Rasuna Said, Jakarta Selatan, Sabtu (18/7/2015).
Sebelumnya, OC Kaligis yang mantan Ketua Mahkamah DPP Partai Nasdem itu, pada saat pemeriksaan kedua, mengaku menolak memberikan keterangan kepada penyidik, serta malah meminta agar kasusnya segera diproses di pengadilan. Pasalnya menurutnya, dirinya tidak diperiksa sebagai tersangka, melainkan sebagai saksi untuk tersangka lain.
"Hari ini kan saya dipanggil sebagai tersangka. Tahunya, tiba-tiba saya diperiksa sebagai saksi untuk tersangka hakim. Saya tolak. Saya maunya saya sebagai tersangka, dan cepat maju ke pengadilan, biar clear masalahnya," kata Kaligis.
Untuk diketahui, Pelaksana Tugas (Plt) Wakil Ketua KPK Johan Budi menjelaskan, dalam perkara ini OC Kaligis telah ditetapkan sebagai tersangka. Dia diduga bersama-sama dengan anah buahnya yaitu M Yagari Bhastara alias Gerry menyuap tiga hakim PTUN Medan.
Atas perbuatannya, OC Kaligis disangkakan dengan pasal 6 ayat 1 huruf a dan pasal 5 ayat 1 huruf a atau b, pasal 13 UU 20 Tahun 2001 juncto pasal 64 ayat 1 juncto pasal 55 ayat 1 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP). Penetapan tersangka OC Kaligis tersebut merupakan hasil pengembangan dari pemeriksaan terhadap lima tersangka yang sudah ditetapkan lebih dulu dalam kasus yang sama oleh KPK.
Berita Terkait
-
Tak Hadir Lagi di Sidang Sengketa Tambang Nikel Haltim, Dirut PT WKS Pura-pura Sakit?
-
Sidang Sengketa Tambang Nikel Halmahera Timur: Saksi Kunci Kembali Mangkir
-
OC Kaligis Sebut Sidang Sengketa PT WKM dan PT Position Penuh Rekayasa, Ini Alasannya
-
Kuasa Hukum PT WKM Nilai Dakwaan Jaksa Lemah, Sengketa Patok Tambang Dinilai Bukan Pidana
-
Sidang Sengketa Tambang Nikel Halmahera, OC Kaligis 'Skakmat' Jaksa Pakai Saksi Mereka Sendiri
Terpopuler
- Asal-usul Kenapa Semua Pejabat hingga Diplomat Iran Tak Pakai Dasi
- Sunscreen SPF 50 Apa yang Bagus? Ini 5 Pilihan untuk Perlindungan Maksimal
- Nyanyi Sambil Rebahan di Aspal, Aksi Ekstrem Pinkan Mambo Cari Nafkah Jadi Omongan
- Penyebab BRImo Sempat Terkendala Pagi Ini, Kini Layanan Pulih Sepenuhnya
- Harga Adidas Adizero Termurah Tipe Apa Saja? Ini 5 Varian Terbaiknya
Pilihan
-
Diguncang Gempa M 7,6, Plafon Gereja Paroki Rumengkor Ambruk Jelang Ibadah Kamis Putih
-
Isak Tangis Pecah di Kulon Progo, Istri Praka Farizal Romadhon Tiba di Rumah Duka
-
Bareskrim Periksa Pasangan Artis Dude Herlino-Alyssa Terkait Skandal Kasus PT DSI Rp2,4 Triliun
-
BREAKING NEWS: Peringatan Dini Tsunami 3, BMKG Minta Evakuasi Warga
-
Tsunami Terjadi di Halmahera Barat dan Bitung, Begini Ketinggiannya
Terkini
-
Indonesia WFA, Korea Selatan Pakai Cara Ini Bikin Karyawan Hemat BBM Meski Kerja Full WFO
-
Diplomasi Unik Prabowo di Korea: Hadiah Keris hingga Baju Anjing untuk Presiden Lee Jae Myung
-
Dewan Keamanan PBB Kutuk Keras Insiden yang Menewaskan Tiga Prajurit TNI di Lebanon
-
Ngaku 'Allah Kedua' dan Ancaman Hamil Gaib, Dukun Cabul di Magetan Diringkus Polisi
-
Nuklir Iran Jadi Incaran Trump Lewat Operasi Militer Rahasia Pentagon
-
WALHI Temukan 1.351 Titik Api Karhutla Terdeteksi di Konsesi Perusahaan: Mengapa Terjadi?
-
BMKG Akhiri Peringatan Tsunami Pascagempa Maluku Utara, Ini Data Dampak dan Susulannya
-
Update Repatriasi Jenazah Prajurit TNI, Upacara Pelepasan PBB di Beirut Digelar Hari Ini
-
Krisis Selat Hormuz Makin Panas, Uni Emirat Arab Desak PBB Gunakan Kekuatan Militer Hadapi Blokade
-
'Dua Menit Langsung Meledak', Cerita Mencekam Detik-detik Picu Kebakaran SPBE Cimuning