Suara.com - Aparat Kepolisian telah menciduk Deni (25) yang diduga sebagai aktor utama dalam kasus perampokan yang menyebabkan wartawati Nur Baety Rofiq (44) tewas. Deni yang sempat buron ditangkap di daerah Bandung, Jawa Barat, Senin (21/7/2015).
"Dari dua pelaku lain kami interview, malam itu juga, kemarin dan betul dengan analisa awal kami sodara D adalah tokoh utamanya dan kami mengetahui lokasi sodara D dari interview dan analisa kami dan selanjutnya anggota bergerak langsung ke Bandung, pagi itu juga," kata Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Krishna Murti kepada wartawan, Selasa (21/7/2015).
Menurut Krishna, sebelum menciduk Deni, polisi telah memeriksa isteri pelaku dan orangtua angkatnya. Akhirnya polisi mengendus keberadaan Deni saat menyita telepon genggam istrinya.
"Kita mendapatkan informasi dari istri dan orangtua angkatnya yang laki-laki. Awalnya istrinya menutupi keberadaan D. Kita interview, kita sita saat itu handphone yang dimiliki oleh istri D," kata Krishna.
Krisha mengatakan jika Deni telah mengintai sejak lama kondisi rumah korban. Pasalnya, kata Krishna, sebelum merencanakan perampokan Deni pernah bekerja sebagai kuli bangunan persis di dekat rumah korban.
"Yang bersangkutan bekerja selama kurang lebih dua minggu sebelumnya di lokasi persis di sebelah rumah korban. Kemudian yang bersangkutan yang mempunyai insiatif untuk melakukan usaha perampokan, yang merencanakan, memimpin yang merancang yang bersangkutan," kata Krishna
Terlebih, Krishna menilai jika tindakan yang dilakukan oleh para pelaku murni perampokan. Menurutnya kasus ini tidak ada keterkaitannya dengan pekerjaan korban sebagai seorang jurnalis.
"Sementara yang kami dapatkan adalah murni usaha pencurian yang pertama awalnya pemberatan namun kemudian meningkat menjadi pencurian dengan kekerasan dan terakhir pembunuhan," kata Krishna
Dikatakan Krishna jika polisi juga masih menelusuri barang curian milik Nur Baety seperti laptop dan kamera yang sebelumnya telah dijual para pelaku.
"Ini barang bukti sekarang sedang ditelusuri berada di mana, dan nanti akan disita oleh anggota. Jadi sekarang semua kasusnya berada di Polresta Depok," kata Krishna.
Sebelumnya, polisi telah menangkap Hafit Ubaidillah (22) Syarifudin (20), M Pujono (20). Ketiganya ditangkap di lokasi berbeda di kawasan Bojonggede, Senin kemarin (20/7/2015).
Atas perbuatannya itu, para pelaku dijerat pasal 365 jo 338 KUHP tentang tindak pidana pencurian dengan kekerasan dan atau kejahatan terhadap nyawa dan atau pembunuhan dengan ancaman hukuman di atas 15 tahun penjara.
Berita Terkait
Terpopuler
- Penjelasan Polda Sulsel Terkait Kabar Penangkapan Basri Kajang
- 5 HP Murah Kamera Bagus Sesuai Review untuk Foto dan Video, Mulai Rp1 Jutaan
- 3 Parfum Mykonos Paling Wangi dengan Aroma Clean dan Tahan Lama Menurut Review Pembeli
- 6 Sepatu Jalan Terbaik yang Nyaman Dipakai Lari dari Brand Luar dan Lokal
- Di Mana Tempat Beli Sepatu Asics Ori di Indonesia? Ini 5 Rekomendasi Toko Tepercaya
Pilihan
-
Tersangka Don Ritto Dikawal Rantis Brimob saat Tiba di Kejagung, Emas hingga Brankas Ikut Dibawa
-
Banggar DPR Dorong Sinkronisasi Belanja Pusat dan Daerah untuk Percepat Pembangunan Jawa Timur
-
Isu Mutasi Besar-besaran di Kementerian PU Buntut Dokumen Menteri Dody Tersebar
-
Gianni Infantino Resmi Digugat! Hubungan Gelap dengan Donald Trump Dibongkar
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
Terkini
-
Digaji Rakyat tapi Maling, Birokrat dan BUMN Nakal Siap-siap Kena Sikat
-
Rumah Sentul Jadi Materi Pemeriksaan, Febrie Klaim Sudah Dihibahkan ke Anaknya
-
Usai Diperiksa sebagai Tersangka, Febrie Adriansyah Tak Ditahan
-
Prabowo Pasang Badan untuk Petani, Minta Pengkritik Harga Beras Tanam Padi Sendiri
-
Hotman Paris: Rumah Sentul Milik Eks Jampidsus Febrie Adriansyah, Tapi Isinya Milik Orang Lain
-
Didampingi Hotman Paris, Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Lolos dari Penahanan Usai Diperiksa 10 Jam
-
Dosen UGM Diancam Sebar Data Pribadi hingga Dilacak Lewat Google Maps Usai Kritik Menteri PU
-
Hadiri Rakorwil PSI Bengkulu, Kaesang Pangarep: Masa Gajah Kalah dari yang Lain?
-
Balita Tewas Diduga Dianiaya Ibu Tiri, Kemen PPPA Usul Asesmen Pengasuhan Sebelum Menikah
-
Terekam CCTV dan Viral di Medsos, Remaja Pengancam Pakai Golok di Citeureup Diringkus Polisi