Suara.com - Aparat Kepolisian telah menciduk Deni (25) yang diduga sebagai aktor utama dalam kasus perampokan yang menyebabkan wartawati Nur Baety Rofiq (44) tewas. Deni yang sempat buron ditangkap di daerah Bandung, Jawa Barat, Senin (21/7/2015).
"Dari dua pelaku lain kami interview, malam itu juga, kemarin dan betul dengan analisa awal kami sodara D adalah tokoh utamanya dan kami mengetahui lokasi sodara D dari interview dan analisa kami dan selanjutnya anggota bergerak langsung ke Bandung, pagi itu juga," kata Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Krishna Murti kepada wartawan, Selasa (21/7/2015).
Menurut Krishna, sebelum menciduk Deni, polisi telah memeriksa isteri pelaku dan orangtua angkatnya. Akhirnya polisi mengendus keberadaan Deni saat menyita telepon genggam istrinya.
"Kita mendapatkan informasi dari istri dan orangtua angkatnya yang laki-laki. Awalnya istrinya menutupi keberadaan D. Kita interview, kita sita saat itu handphone yang dimiliki oleh istri D," kata Krishna.
Krisha mengatakan jika Deni telah mengintai sejak lama kondisi rumah korban. Pasalnya, kata Krishna, sebelum merencanakan perampokan Deni pernah bekerja sebagai kuli bangunan persis di dekat rumah korban.
"Yang bersangkutan bekerja selama kurang lebih dua minggu sebelumnya di lokasi persis di sebelah rumah korban. Kemudian yang bersangkutan yang mempunyai insiatif untuk melakukan usaha perampokan, yang merencanakan, memimpin yang merancang yang bersangkutan," kata Krishna
Terlebih, Krishna menilai jika tindakan yang dilakukan oleh para pelaku murni perampokan. Menurutnya kasus ini tidak ada keterkaitannya dengan pekerjaan korban sebagai seorang jurnalis.
"Sementara yang kami dapatkan adalah murni usaha pencurian yang pertama awalnya pemberatan namun kemudian meningkat menjadi pencurian dengan kekerasan dan terakhir pembunuhan," kata Krishna
Dikatakan Krishna jika polisi juga masih menelusuri barang curian milik Nur Baety seperti laptop dan kamera yang sebelumnya telah dijual para pelaku.
"Ini barang bukti sekarang sedang ditelusuri berada di mana, dan nanti akan disita oleh anggota. Jadi sekarang semua kasusnya berada di Polresta Depok," kata Krishna.
Sebelumnya, polisi telah menangkap Hafit Ubaidillah (22) Syarifudin (20), M Pujono (20). Ketiganya ditangkap di lokasi berbeda di kawasan Bojonggede, Senin kemarin (20/7/2015).
Atas perbuatannya itu, para pelaku dijerat pasal 365 jo 338 KUHP tentang tindak pidana pencurian dengan kekerasan dan atau kejahatan terhadap nyawa dan atau pembunuhan dengan ancaman hukuman di atas 15 tahun penjara.
Berita Terkait
Terpopuler
- KBRI Kuala Lumpur Digeruduk, Warga Malaysia Desak Prabowo Buka Nama Perusahaan Terlibat Karhutla
- Gunung Anak Krakatau Meletus Abu Membubung 15 Km, BMKG Jepang Pantau Ancaman Tsunami
- Daftar Shio yang Paling Berpotensi Jadi Pengusaha Sukses
- Harga Sepatu Skechers Original, Cek 5 Pilihan Terbaik untuk Jalan dan Lari
- 5 Manfaat Air Mawar untuk Wajah dan Kulit yang Menarik Diketahui
Pilihan
-
Warga Serbu Pasar Asemka Cari Masker, Pedagang: Stok KF95 Kosong Sejak Kemarin!
-
Siswa TK sampai SMA di Jakarta dan Tangerang Raya PJJ Sampai Rabu 9 September
-
Episode Erupsi Gunung Anak Krakatau Berakhir, Kata Badan Geologi
-
Abu Vulkanik Krakatau Meningkat, Operasional Bandara Soetta Berhenti hingga Pukul 6 Sore
-
Kedutaan Besar Negara Asing Keluarkan Peringatan untuk Warganya Pasca Erupsi Anak Krakatau
Terkini
-
Api Meluas di TPA Galuga, Kepulan Asap Tebal Paksa Warga Evakuasi Diri akibat Mata Perih
-
Erupsi 25 Jam Anak Krakatau Berakhir, Tapi Mengapa Sumsel Masih Terdampak?
-
Sukuk Ritel SR025 Dibuka, Bank Sumsel Babel Tawarkan Investasi Syariah Imbal Hasil 6,90 Persen
-
Safrizal ZA: 649 Unit Huntap di Aceh Telah Rampung, Terbanyak di Aceh Utara
-
PTBA Perkuat Kinerja dan Portofolio Bisnis untuk Pertumbuhan Jangka Panjang
-
Aksi Teddy Main Pulpen saat Putin Pidato Viral, Gaya Jarinya Disamakan Britney Spears
-
Kredit Serba Guna Bank Sumsel Babel Bunga Mulai 0,79 Persen, Ada Cashback 0,2 Persen
-
Wet Food Lokal Buat Anabul Makin Dilirik, Cek 3 Hal Ini Sebelum Membeli
-
Kenapa Abu Vulkanik Bisa Bikin Pesawat Dilarang Terbang?
-
Ikan Keramba Mati Mendadak dan Mengapung di Danau Ranau, Apa yang Terjadi?