Suara.com - Aparat Kepolisian telah menciduk Deni (25) yang diduga sebagai aktor utama dalam kasus perampokan yang menyebabkan wartawati Nur Baety Rofiq (44) tewas. Deni yang sempat buron ditangkap di daerah Bandung, Jawa Barat, Senin (21/7/2015).
"Dari dua pelaku lain kami interview, malam itu juga, kemarin dan betul dengan analisa awal kami sodara D adalah tokoh utamanya dan kami mengetahui lokasi sodara D dari interview dan analisa kami dan selanjutnya anggota bergerak langsung ke Bandung, pagi itu juga," kata Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Krishna Murti kepada wartawan, Selasa (21/7/2015).
Menurut Krishna, sebelum menciduk Deni, polisi telah memeriksa isteri pelaku dan orangtua angkatnya. Akhirnya polisi mengendus keberadaan Deni saat menyita telepon genggam istrinya.
"Kita mendapatkan informasi dari istri dan orangtua angkatnya yang laki-laki. Awalnya istrinya menutupi keberadaan D. Kita interview, kita sita saat itu handphone yang dimiliki oleh istri D," kata Krishna.
Krisha mengatakan jika Deni telah mengintai sejak lama kondisi rumah korban. Pasalnya, kata Krishna, sebelum merencanakan perampokan Deni pernah bekerja sebagai kuli bangunan persis di dekat rumah korban.
"Yang bersangkutan bekerja selama kurang lebih dua minggu sebelumnya di lokasi persis di sebelah rumah korban. Kemudian yang bersangkutan yang mempunyai insiatif untuk melakukan usaha perampokan, yang merencanakan, memimpin yang merancang yang bersangkutan," kata Krishna
Terlebih, Krishna menilai jika tindakan yang dilakukan oleh para pelaku murni perampokan. Menurutnya kasus ini tidak ada keterkaitannya dengan pekerjaan korban sebagai seorang jurnalis.
"Sementara yang kami dapatkan adalah murni usaha pencurian yang pertama awalnya pemberatan namun kemudian meningkat menjadi pencurian dengan kekerasan dan terakhir pembunuhan," kata Krishna
Dikatakan Krishna jika polisi juga masih menelusuri barang curian milik Nur Baety seperti laptop dan kamera yang sebelumnya telah dijual para pelaku.
"Ini barang bukti sekarang sedang ditelusuri berada di mana, dan nanti akan disita oleh anggota. Jadi sekarang semua kasusnya berada di Polresta Depok," kata Krishna.
Sebelumnya, polisi telah menangkap Hafit Ubaidillah (22) Syarifudin (20), M Pujono (20). Ketiganya ditangkap di lokasi berbeda di kawasan Bojonggede, Senin kemarin (20/7/2015).
Atas perbuatannya itu, para pelaku dijerat pasal 365 jo 338 KUHP tentang tindak pidana pencurian dengan kekerasan dan atau kejahatan terhadap nyawa dan atau pembunuhan dengan ancaman hukuman di atas 15 tahun penjara.
Berita Terkait
Terpopuler
- Dana Operasional Gubernur Jabar Rp28,8 Miliar Jadi Sorotan
- Viral Video 7 Menit Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach, Praktisi Hukum Minta Publik Berhati-hati
- Prabowo Dikabarkan Kirim Surat ke DPR untuk Ganti Kapolri Listyo Sigit
- Prabowo Incar Budi Gunawan Sejak Lama? Analis Ungkap Manuver Politik di Balik Reshuffle Kabinet
- Tutorial Bikin Foto di Lift Jadi Realistis Pakai Gemini AI yang Viral, Prompt Siap Pakai
Pilihan
-
Adu Kekayaan Komjen Suyudi Ario Seto dan Komjen Dedi Prasetyo, 2 Calon Kapolri Baru Pilihan Prabowo
-
5 Transfer Pemain yang Tak Pernah Diduga Tapi Terjadi di Indonesia
-
Foto AI Tak Senonoh Punggawa Timnas Indonesia Bikin Gerah: Fans Kreatif Atau Pelecehan Digital?
-
Derby Manchester Dalam 3 Menit: Sejarah, Drama, dan Persaingan Abadi di Premier League
-
Disamperin Mas Wapres Gibran, Korban Banjir Bali Ngeluh Banyak Drainase Ditutup Bekas Proyek
Terkini
-
Tewas usai Dicabuli, Jejak Pembunuh Mayat Bocah dalam Karung Terungkap Berkat Anjing Pelacak!
-
Harus Ada TPA Terpadu di PIK usai Ada Sanksi dari KLHK
-
Ganti Kapolri Tak Cukup! Presiden Prabowo Didesak Rombak Total UU Kepolisian
-
Langit Madinah Mencekam, Diduga Rudal Houthi Dicegat Pertahanan Arab Saudi
-
Aktivis 98 Gagas 'Warga Peduli Warga', Bagikan Ribuan Sembako ke Ojol dan Warga Rentan Jakarta
-
Viral Detik-Detik Truk Gas Meledak: 8 Orang Tewas Terpanggang, Puluhan Kritis
-
Suyudi-Dedi Prasetyo Calon Kuat, Seabrek 'Dosa' Era Kapolri Listyo Mesti Ditanggung Penerusnya!
-
Tiga Mahasiswa Dinyatakan Hilang, Polda Metro Jaya Buka Posko Pengaduan
-
Isu Listyo Sigit Diganti, ISESS Warning Keras: Jangan Pilih Kapolri dengan Masa Jabatan Panjang
-
'Ganti Kapolri' Trending, Data INDEF Ungkap Badai Kemarahan Publik di X dan TikTok, Ini Datanya