Suara.com - Aparat Kepolisian telah menciduk Deni (25) yang diduga sebagai aktor utama dalam kasus perampokan yang menyebabkan wartawati Nur Baety Rofiq (44) tewas. Deni yang sempat buron ditangkap di daerah Bandung, Jawa Barat, Senin (21/7/2015).
"Dari dua pelaku lain kami interview, malam itu juga, kemarin dan betul dengan analisa awal kami sodara D adalah tokoh utamanya dan kami mengetahui lokasi sodara D dari interview dan analisa kami dan selanjutnya anggota bergerak langsung ke Bandung, pagi itu juga," kata Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Krishna Murti kepada wartawan, Selasa (21/7/2015).
Menurut Krishna, sebelum menciduk Deni, polisi telah memeriksa isteri pelaku dan orangtua angkatnya. Akhirnya polisi mengendus keberadaan Deni saat menyita telepon genggam istrinya.
"Kita mendapatkan informasi dari istri dan orangtua angkatnya yang laki-laki. Awalnya istrinya menutupi keberadaan D. Kita interview, kita sita saat itu handphone yang dimiliki oleh istri D," kata Krishna.
Krisha mengatakan jika Deni telah mengintai sejak lama kondisi rumah korban. Pasalnya, kata Krishna, sebelum merencanakan perampokan Deni pernah bekerja sebagai kuli bangunan persis di dekat rumah korban.
"Yang bersangkutan bekerja selama kurang lebih dua minggu sebelumnya di lokasi persis di sebelah rumah korban. Kemudian yang bersangkutan yang mempunyai insiatif untuk melakukan usaha perampokan, yang merencanakan, memimpin yang merancang yang bersangkutan," kata Krishna
Terlebih, Krishna menilai jika tindakan yang dilakukan oleh para pelaku murni perampokan. Menurutnya kasus ini tidak ada keterkaitannya dengan pekerjaan korban sebagai seorang jurnalis.
"Sementara yang kami dapatkan adalah murni usaha pencurian yang pertama awalnya pemberatan namun kemudian meningkat menjadi pencurian dengan kekerasan dan terakhir pembunuhan," kata Krishna
Dikatakan Krishna jika polisi juga masih menelusuri barang curian milik Nur Baety seperti laptop dan kamera yang sebelumnya telah dijual para pelaku.
"Ini barang bukti sekarang sedang ditelusuri berada di mana, dan nanti akan disita oleh anggota. Jadi sekarang semua kasusnya berada di Polresta Depok," kata Krishna.
Sebelumnya, polisi telah menangkap Hafit Ubaidillah (22) Syarifudin (20), M Pujono (20). Ketiganya ditangkap di lokasi berbeda di kawasan Bojonggede, Senin kemarin (20/7/2015).
Atas perbuatannya itu, para pelaku dijerat pasal 365 jo 338 KUHP tentang tindak pidana pencurian dengan kekerasan dan atau kejahatan terhadap nyawa dan atau pembunuhan dengan ancaman hukuman di atas 15 tahun penjara.
Berita Terkait
Terpopuler
- DPR akan Panggil Kajari Batam Buntut Tuntutan Mati ABK Pembawa 2 Ton Sabu, Ada Apa?
- Mahasiswi Tergeletak Bersimbah Darah Dibacok Mahasiswa di UIN Suska Riau
- 6 Fakta Mencekam Pembacokan di UIN Suska Riau: Pelaku Sempat Sandera Korban di Ruang Seminar
- Viral Bocah Beragama Kristen Ikut Salat Tarawih 3 Hari Berurut-turut, Celetukannya Bikin Ngakak
- Habiburokhman Ngamuk di DPR, Perwakilan Pengembang Klaster Vasana Diusir Paksa Saat Rapat di Senayan
Pilihan
-
Update Kuota PINTAR BI Wilayah Jawa dan Luar Jawa untuk Penukaran Uang
-
Jenazah Alex Noerdin Disalatkan di Masjid Agung Palembang, Ini Suasana Lengkapnya
-
John Tobing Sang Maestro 'Darah Juang' Berpulang, Ini Kisah di Balik Himne Reformasi
-
Pencipta Lagu 'Darah Juang' John Tobing Meninggal Dunia di RSA UGM
-
Hidup Tak Segampang Itu Ferguso! Ilusi Slow Living di Magelang yang Bikin Perantau Gulung Tikar
Terkini
-
H-10 Lebaran, Menteri PU Targetkan Pantura Barat Bebas Lubang
-
ICW Desak PT Agrinas Pangan Nusantara Buka Informasi Pengadaan Pikap untuk Koperasi Merah Putih
-
Soal Ambang Batas Pemilu, PSI Tegaskan Kembali Semangat Reformasi
-
Safari Ramadan ke Ponpes di Klender, Kaesang Pangarep Didoakan Jadi Presiden
-
Demo Mahasiswa Jadi Berkah Ramadan, Pedagang Starling Raup Cuan 3 Kali Lipat
-
Lalai Awasi Kasus Hogi Minaya, Mantan Kapolresta Sleman Dicopot dari Jabatan
-
Demo Mahasiswa di Bulan Ramadan, Polisi Turunkan Tim Sholawat untuk Pengamanan
-
Polemik Akses Musala di Cluster, Pengembang Buka Suara Usai Diusir Komisi III DPR
-
Negosiasi AS-Iran Gagal! Ancaman Perang Bisa Terjadi dalam 15 Hari ke Depan
-
AS Evakuasi Staf dan Warganya dari Israel, Isu Perang dengan Iran Memanas