Suara.com - Empat belas TKI, sembilan orang diantaranya asal Nusa Tenggara Barat berhasil diselamatkan dari penyekapan di setu tempat penampungan TKI di Malaysia.
"Mereka ini diselamatkan setelah pihak KJRI bekerjasama dengan Polisi Malaysia menggerebek penampungan tenaga kerja Indonesia di Kuching," kata Kepala Bidang Penempatan dan Perlindungan TKI Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Nusa Tenggara Barat Muhamad Zainal di Mataram, Selasa (21/7/2015).
Kini ke 14 TKI tersebut di tampung di rumah perlindungan khas perempuan di Kota Kinabalu, Sabah Malaysia.
"Saat ini majikan sudah ditahan dan tinggal menunggu persidangan, sedangkan pelaku lain yang terlibat termasuk yang memberangkan mereka dari Sumbawa Indonesia masih buron," ujarnya.
Menurut dia, terbongkarnya kasus tersebut setelah salah seorang TKI asal Sumbawa, NTB, bernama Iis berhasil melarikan diri dari penampungan dan diselamatkan pihak KJRI di Malaysia.
Oleh pihak KJRI kemudian melaporkan kasus tersebut ke polisi Malaysia dan ditindaklanjuti upaya penyelamatan.
"Dari hasil keterangan BAP yang disampaikan Iis kepada polisi Malaysia terdapat 145 TKI yang masih disekap dan 45 diantaranya dari NTB, tetapi setelah dilakukan cross check ada sembilan orang, sedangkan yang lain masih di telusuri," jelasnya.
Zaenal menyebutkan, kesembilan TKI asal NTB itu, diantaranya Nurmey warga Kabupaten Lombok Timur, Eva Rosdiyana asal Kabupaten Sumbawa, Murniati asal Kabupaten Lombok Barat, Fatimah asal Sumbawa, Suminah asal Sumbawa, Pranita asal Lombok, Dwi Rahayu asal Sumbawa, Iyes Ariska asal Sumbawa, Lili Suryani asal Sumbawa, Ida Royanti dari Lombok. Satu orang lagi bernama Jamaludin asal Kabupaten Bima yang kabur dari majikan.
"Dari pengakuan para TKI ini mereka tidak digaji selama tujuh bulan dan mereka dipekerjakan dengan majikan yang berbeda-beda dan pindah-pindah rumah, jika sudah selesai bekerja mereka dibawa menuju penampungan," terangnya.
Lebih lanjut, Zaenal menuturkan para TKI ini pada awalnya dijanjikan bekerja ke Brunai Darussalam, namun kenyataannya setelah semua dokumen lengkap mereka di bawa ke Pontianak, Kalimantan Barat. Kemudian, dari Pontianak mereka diberangkatkan menuju Kuching, Malaysia secara ilegal.
"Jadi mereka ini diberangkatkan secara ilegal dan dibawa ke sejumlah penampungan. Saat penggerebekan pun diduga majikan lain sudah keburu kabur dan menyembunyikan TKI lainnya," ucapnya.
Berdasarkan data KJRI di daerah Serawak Malaysia, jumlah TKI asal Indonesia sebanyak 400 ribu lebih, 150 ribu di antaranya merupakan TKI legal dan selebihnya 250 ribu merupakan TKI ilegal. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Sepatu New Balance Diskon 70% Jelang Natal di Sports Station
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- Analisis Roy Suryo Soal Ijazah Jokowi: Pasfoto Terlalu Baru dan Logo UGM Tidak Lazim
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
Pilihan
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
-
Breaking News! John Herdman Jadi Pelatih Timnas Indonesia, Tunggu Diumumkan
Terkini
-
Tak Mau Hanya Beri Uang Tunai, Megawati Instruksikan Bantuan 'In Natura' untuk Korban Bencana
-
Jaksa Bongkar Akal Bulus Proyek Chromebook, Manipulasi E-Katalog Rugikan Negara Rp9,2 Miliar
-
Mobil Ringsek, Ini 7 Fakta Kecelakaan KA Bandara Tabrak Minibus di Perlintasan Sebidang Kalideres
-
Giliran Rumah Kajari Kabupaten Bekasi Disegel KPK
-
Seskab Teddy Jawab Tudingan Lamban: Perintah Prabowo Turun di Hari Pertama Banjir Sumatra
-
7 Fakta Warga Aceh Kibarkan Bendera Putih yang Bikin Mendagri Minta Maaf
-
Skema WFA ASN dan Pegawai Swasta Nataru 2025, Termasuk TNI dan Polri
-
Pakar Hukum Unair: Perpol Jabatan Sipil Polri 'Ingkar Konstitusi', Prabowo Didesak Turun Tangan
-
Duka Sumut Kian Pekat, Korban Jiwa Bencana Alam Bertambah Jadi 369 Orang
-
Polisi Tantang Balik Roy Suryo dkk di Kasus Ijazah Jokowi: Silakan Ajukan Praperadilan!