Suara.com - Empat belas TKI, sembilan orang diantaranya asal Nusa Tenggara Barat berhasil diselamatkan dari penyekapan di setu tempat penampungan TKI di Malaysia.
"Mereka ini diselamatkan setelah pihak KJRI bekerjasama dengan Polisi Malaysia menggerebek penampungan tenaga kerja Indonesia di Kuching," kata Kepala Bidang Penempatan dan Perlindungan TKI Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Nusa Tenggara Barat Muhamad Zainal di Mataram, Selasa (21/7/2015).
Kini ke 14 TKI tersebut di tampung di rumah perlindungan khas perempuan di Kota Kinabalu, Sabah Malaysia.
"Saat ini majikan sudah ditahan dan tinggal menunggu persidangan, sedangkan pelaku lain yang terlibat termasuk yang memberangkan mereka dari Sumbawa Indonesia masih buron," ujarnya.
Menurut dia, terbongkarnya kasus tersebut setelah salah seorang TKI asal Sumbawa, NTB, bernama Iis berhasil melarikan diri dari penampungan dan diselamatkan pihak KJRI di Malaysia.
Oleh pihak KJRI kemudian melaporkan kasus tersebut ke polisi Malaysia dan ditindaklanjuti upaya penyelamatan.
"Dari hasil keterangan BAP yang disampaikan Iis kepada polisi Malaysia terdapat 145 TKI yang masih disekap dan 45 diantaranya dari NTB, tetapi setelah dilakukan cross check ada sembilan orang, sedangkan yang lain masih di telusuri," jelasnya.
Zaenal menyebutkan, kesembilan TKI asal NTB itu, diantaranya Nurmey warga Kabupaten Lombok Timur, Eva Rosdiyana asal Kabupaten Sumbawa, Murniati asal Kabupaten Lombok Barat, Fatimah asal Sumbawa, Suminah asal Sumbawa, Pranita asal Lombok, Dwi Rahayu asal Sumbawa, Iyes Ariska asal Sumbawa, Lili Suryani asal Sumbawa, Ida Royanti dari Lombok. Satu orang lagi bernama Jamaludin asal Kabupaten Bima yang kabur dari majikan.
"Dari pengakuan para TKI ini mereka tidak digaji selama tujuh bulan dan mereka dipekerjakan dengan majikan yang berbeda-beda dan pindah-pindah rumah, jika sudah selesai bekerja mereka dibawa menuju penampungan," terangnya.
Lebih lanjut, Zaenal menuturkan para TKI ini pada awalnya dijanjikan bekerja ke Brunai Darussalam, namun kenyataannya setelah semua dokumen lengkap mereka di bawa ke Pontianak, Kalimantan Barat. Kemudian, dari Pontianak mereka diberangkatkan menuju Kuching, Malaysia secara ilegal.
"Jadi mereka ini diberangkatkan secara ilegal dan dibawa ke sejumlah penampungan. Saat penggerebekan pun diduga majikan lain sudah keburu kabur dan menyembunyikan TKI lainnya," ucapnya.
Berdasarkan data KJRI di daerah Serawak Malaysia, jumlah TKI asal Indonesia sebanyak 400 ribu lebih, 150 ribu di antaranya merupakan TKI legal dan selebihnya 250 ribu merupakan TKI ilegal. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 HP Xiaomi RAM 8 GB Termurah di Februari 2026, Fitur Komplet Mulai Rp1 Jutaan
- 7 HP Murah Terbaru 2026 Buat Gaming: Skor AnTuTu Tinggi, Mulai Rp1 Jutaan!
- Baru! Viva Moisturizer Gel Hadir dengan Tekstur Ringan dan Harga Rp30 Ribuan
- 6 Tablet Murah dengan Kamera Jernih, Ideal untuk Rapat dan Kelas Online
- 5 HP Infinix Terbaru dengan Performa Tinggi di 2026, Cek Bocoran Spefikasinya
Pilihan
-
Geger Taqy Malik Dituding Mark-up Harga Wakaf Alquran, Keuntungan Capai Miliaran
-
Kabar Duka: Mantan Pemain Timnas Indonesia Elly Idris Meninggal Dunia
-
Cibinong Mencekam! Angin Kencang Hantam Stadion Pakansari Hingga Atap Rusak Parah
-
Detik-Detik Mengerikan! Pengunjung Nekat Bakar Toko Emas di Makassar
-
Lika-liku Reaktivasi PBI JK di Jogja, Antre dari Pagi hingga Tutup Lapak Jualan demi Obat Stroke
Terkini
-
Anggota MRP Tolak PSN di Merauke: Dinilai Ancam Ruang Hidup dan Hak Masyarakat Adat
-
Kemensos dan BPS Lakukan Groundcheck 11 Juta PBI-JKN yang Dinonaktifkan, Target Tuntas Dua Bulan
-
Bupati Buol Akui Terima Rp 160 Juta dan Tiket Konser BLACKPINK, KPK Siap Usut Tuntas!
-
KPK Dalami Hubungan Jabatan Mulyono di 12 Perusahaan dengan Kasus Restitusi Pajak
-
Saksi Ahli Berbalik Arah! Mohamad Sobary Dukung Roy Suryo Cs dalam Kasus Ijazah Palsu Jokowi
-
Gus Yaqut Praperadilan: Ini Tiga Alasan di Balik Gugatan Status Tersangka Korupsi Kuota Haji
-
Kampung Nelayan Merah Putih Diubah Jadi 'Mesin Ekonomi' Baru, Ini Rencananya
-
Jadi Saksi Ahli Dokter Tifa Kasus Dugaan Ijazah Palsu Jokowi, Din Syamsuddin Diperiksa Selama 4 Jam
-
Israel Resmi Gabung BoP, Pakar UGM Sebut Indonesia Terjebak Diplomasi 'Coba-Coba' Berisiko Tinggi
-
Polemik Adies Kadir Memanas: Apakah MKMK 'Mengambil Alih' Keputusan DPR?