Suara.com - Polisi sudah melakukan visum luar terhadap Cintya Hermawan alias Tia (6), bocah yang dilaporkan diculik pada Sabtu (18/7/2015). Hasilnya, tidak ada kekerasan yang dialami bocah tersebut, baik kekerasan fisik atau kekerasan seksual. Visum ini sendiri dilakukan di RS Polri, pada Selasa (21/7) pagi tadi.
"Hasil sementara, tidak ditemukan unsur kekerasan. Tidak juga ditemukan (bukti) perbuatan asusila," ungkap Kapolres Jakarta Timur, Kombes Pol Umar Faroq, di Mapolres Jakarta Timur, Selasa (21/7).
Faroq menambahkan, saat ini yang terpenting adalah pemulihan secara psikis terhadap bocah itu. Tepatnya yaitu bagaimana mengembalikan kondisi psikis korban yang traumatik menjadi normal kembali.
"Saat ini adalah bagaimana kita mengembalikan pikiran korban, dan tidak mengalami trauma yang mendalam," ujar Faroq.
Untuk diketahui, pada Selasa pagi, Tia diketahui diantar taksi dari Bekasi Barat menuju PGC. Dari PGC, Tia lantas minta diantar ke rumahnya di kawasan Batu Ampar, Kramat Jati, Jakarta Timur.
Tia dilaporkan hilang saat berada di PGC sekitar pukul 17.00 WIB, Sabtu (18/7) lalu. Ketika itu, Tia dilaporkan mengenakan rok dan baju gelap. Dia berada di sana karena diajak orangtuanya untuk menemani berjualan aksesoris telepon genggam di lantai 3 PGC.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Sepatu New Balance Diskon 70 Persen di Sports Station, Mulai Rp100 Ribuan
- Petugas Haji Dibayar Berapa? Ini Kisaran Gaji dan Jadwal Rekrutmen 2026
- Liverpool Pecat Arne Slot, Giovanni van Bronckhorst Latih Timnas Indonesia?
- 5 Mobil Bekas Selevel Innova Budget Rp60 Jutaan untuk Keluarga Besar
- 5 Shio Paling Beruntung Besok 25 November 2025, Cuan Mengalir Deras
Pilihan
-
Menkeu Purbaya Diminta Jangan Banyak Omon-omon, Janji Tak Tercapai Bisa Jadi Bumerang
-
Trofi Piala Dunia Hilang 7 Hari di Siang Bolong, Misteri 59 Tahun yang Tak Pernah Tuntas
-
16 Tahun Disimpan Rapat: Kisah Pilu RR Korban Pelecehan Seksual di Kantor PLN
-
Harga Pangan Nasional Hari Ini: Cabai Makin Pedas
-
FIFA Atur Ulang Undian Piala Dunia 2026: 4 Tim Unggulan Dipastikan Tak Segrup
Terkini
-
Pakar Hukum UGM Ingatkan KPK Soal Kasus ASDP: Pastikan Murni Fraud, Bukan Keputusan Bisnis
-
Polisi Jadi 'Beking' Korporasi Perusak Lingkungan, Masyarakat Sipil Desak Reformasi Mendesak
-
Respons Gus Yahya Usai Beredar SE Pencopotan dari Ketum PBNU: Dokumen Ilegal Beredar Lewat WA!
-
Miliki Kualitas Data yang Baik, Pemprov Jateng Raih Penghargaan dari Kemendukbangga
-
PBNU Memanas! Waketum Amin Said: Islah Satu-satunya Jalan, Tak Ada Forum Bisa Copot Gus Yahya
-
Usut Kasus Bupati Ponorogo, KPK Geledah Kantor Swasta di Surabaya
-
Ditempeli Stiker 'Keluarga Miskin', Mensos Sebut Banyak Warga Mengundurkan Diri dari Penerima Bansos
-
Tak Cukup Dipublikasikan, Laporan Investigasi Butuh Engagement Agar Berdampak
-
Surat Edaran Terbit, Sebut Gus Yahya Bukan Lagi Ketua Umum PBNU Mulai 26 November 2025
-
Program Prolanis Bantu Penderita Diabetes Tetap Termotivasi Jalani Hidup Lebih Sehat