Suara.com - Polisi menyatakan telah memeriksa delapan saksi dalam kasus dugaan penculikan terhadap Sintya Hermawan alias Tia (6). Meski demikian, polisi belum memeriksa Tia, dengan alasan masih menjaga kondisi psikisnya usai terpisah dari orangtuanya selama tiga hari.
"Untuk saat ini, sudah ada delapan saksi. Saksi yang diperiksa dari lingkungan kerja orangtua, petugas keamanan lingkungan kerja orangtua, kedua orangtuanya, dan terakhir sopir taksi," ujar Kapolres Metro Jakarta Timur, Kombes Pol Umar Faroq, di Mapolres Metro Jakarta Timur, Selasa (21/7/2015).
Selain itu, sejumlah bukti juga sudah diperiksa polisi, termasuk rekaman CCTV yang ada di lokasi, yang merekam sosok orang yang diduga menculik Tia. Namun diakui, dari rekaman itu belum ada saksi yang mengaku mengenal orang tersebut.
"Dari pemeriksaan ini, belum ada yang mengatakan mengenal pelaku," ujar Faroq.
Terlepas dari itu, Faroq berharap pelaku bisa menyerahkan diri kepada pihak kepolisian. "Kalau punya itikad baik, dia menyerahkan diri kepada kepolisian. Supaya ada keringanan dari hakim untuk putusannya, dibanding ditangkap oleh polisi," tegasnya.
Untuk sementara, tersangka pelaku akan disangkakan Pasal 328 KUHP juncto Pasal 83 UU Nomor 35/2014 tentang Perlindungan Anak. Ancaman untuk pasal 328 KUHP adalah 12 tahun penjara, sedangkan ancaman Pasal 83 UU Perlindungan Anak adalah 15 tahun penjara dan denda Rp600 juta.
Berita Terkait
Terpopuler
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
- Prabowo Singgung Nuklir Iran, Badan Atom Internasional Ungkap Faktanya
Pilihan
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
Terkini
-
RI Kejar Dagang Thailand Tembus US$20 Miliar, Mendag: "Hambatan Harus Dihapus!"
-
Pagelaran Sabang Merauke 2026 Hadirkan Hikayat Srikandi Nusantara, Libatkan 1.700 Seniman
-
Kecelakaan Maut Tol Cipali: Anggota DPRD Tangsel Ahmad Andi Wibowo Meninggal Usai Tabrak Truk
-
Bahlil Ubah Kuota RKAB Minerba 2026, Perusahaan Setor Royalti Terbesar Diprioritaskan
-
Remember Fest x Cube Concert Siap Gebrak Jakarta dengan Nostalgia dan Inovasi
-
Hoaks atau Fakta? Polisi Klarifikasi Isu Pagar Tinggi di Mal-Mal Solo
-
Apakah Pakai Tinted Sunscreen Aman untuk Kulit Berjerawat? Simak Jawabannya di Sini!
-
Kaki Hilang dan Tangan Terikat, Jasad Mutilasi di Depok Ditemukan Saat Warga Bakar Karung
-
Geger di Garut! Dendam Lama Berujung Pembacokan, Pria Serang Kerabat Pakai Golok
-
KPK Geledah Kantor Imigrasi Jaksel, Usut Kasus Gratifikasi Eks Wamen Silmy Karim