Suara.com - Dua bus jurusan Sukabumi-Bandung dan Bandung-Sukabumi bertabrakan di Jalan Raya Cirumput, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, Rabu (22/7/2015). Akibatnya, 13 penumpang dan awak kedua bus mengalami luka-luka.
Informasi yang dihimpun dari pihak kepolisian, bus ekonomi Restu Jaya arah dari Bandung menuju Sukabumi melaju dengan kecepatan sedang. Namun, tiba-tiba di tikungan muncul bus Rencana Jaya AC dari arah Sukabumi menuju Bandung dengan kecepatan sedang pula sehingga tabrakan tidak bisa dihindarkan tepatnya di Kampung Cicau, Kecamatan Sukaraja, Kabupaten Sukabumi.
"Tidak ada korban jiwa para peristiwa ini, namun 13 orang baik sopir, kenek dan penumpang mengalami luka-luka. Dari jumlah tersebut satu orang luka parah sisanya luka ringan," kata Kapolres Sukabumi Kota, AKBP Diki Budiman di Sukabumi.
Menurutnya, untuk bus sudah dievakuasi dan para korban dilarikan ke Rumah Sakit Hermina Kabupaten Sukabumi dan RSUD R Syamsudin SH Kota Sukabumi.
Pihaknya saat ini masih menyelidiki kasus kecelakaan ini, diduga sopir Restu Jaya tidak bisa mengendalikan kendaraannya saat tengah menyalip sebuah angkot yang tiba-tiba dari arah berlawanan tepatnya ditikungan datang bus Rencana Jaya.
Pihaknya belum menetapkan tersangka pada kasus ini, karena masih dalam penyelidikan. Selain itu, para saksi mulai dari awak bus dan penumpang sudah dimintai keterangan, walaupun tidak ada korban jiwa tapi akibat peristiwa ini puluhan penumpang mengalami trauma karena benturan cukup keras saat kejadian.
"Sepanjang musim mudik dan balik lebaran, kasus kecelakaan bus dengan bus baru kali ini terjadi. Untuk itu, kami mengimbau kepada awak bus khususnya sopir agar tidak memacu kendaraannya karena kondisi arus lalu lintas cukup padat, apalagi di TKP daerah rawan kecelakaan karena kondisi jalan yang menurun dan langsung menikung," tambahnya.
Sementara, sopir bus Restu Jaya, Buldan mengatakan sebelum kejadian dirinya mencoba menyalip angkot yang ada di depannya, tiba-tiba dari arah berlawanan datang bus Rencana Jaya, akibatnya tabrakan tak terelakkan. Dirinya juga sempat mencoba menghindar dengan membanting stir ke sebelah kiri, namun tidak banyak menolong.
"Kaki kanan saya patah dan luka sobek di bagian wajah karena pecahan kaca depan bus," katanya.
Berita Terkait
-
Investigasi Kemenhub Ungkap Bus ALS Tak Miliki Izin Operasi
-
8 Fakta Kecelakaan Maut Bus ALS vs Truk BBM di Muratara, 16 Orang Tewas Terbakar
-
DPR Soroti Tabrakan Kereta di Bekasi Timur, Singgung Perlintasan Liar hingga Sistem Sinyal
-
Basarnas Pastikan Evakuasi Tabrakan KRLArgo Bromo Selesai, Tak Ada Korban Tertinggal
-
'Kakak Saya Belum Bisa Dihubungi', Pilu Keluarga Cari Korban Kecelakaan KRL di Bekasi Lewat Medsos
Terpopuler
- 5 Bedak Lokal yang Awet untuk Kondangan, Tahan Hingga Belasan Jam
- 7 Cushion Anti Oksidasi untuk Usia 50 Tahun, Ringan di Wajah dan Bikin Tampak Lebih Muda
- Awal Keberuntungan Baru, 4 Shio Ini Akhirnya Bebas dari Masa Sulit pada 11 Mei 2026
- Berapa Harga Sewa Pendopo Soimah? Ini Fasilitas Pendopo Tulungo
- Lipstik Merek Apa yang Mengandung SPF? Ini 5 Produk untuk Atasi Bibir Hitam dan Kering
Pilihan
-
Jauh di Bawah Tuntutan Jaksa, Eks Konsultan Kemendikbud Kasus Chromebook Hanya Divonis 4 Tahun
-
Tok! Eks Konsultan Kemendikbudristek Ibam Divonis 4 Tahun Penjara dalam Kasus Chromebook
-
Fenomena Tim Musafir Masih Hiasi Super League, Ketegasan PSSI dan I.League Dipertanyakan
-
Nyanyi Bareng Jakarta: Melodi Penenang bagi Jiwa yang Terpapar Debu Ibu Kota
-
Salah Satu Korban Dikunci dari Luar, Dengar Kiai Ashari Lakukan Aksi Bejat di Kamar Sebelah
Terkini
-
50 Santriwati di Pati Diduga Jadi Korban Seksual, LPSK Siapkan Perlindungan
-
Hati-hati! Eks Intelijen BAIS Sebut RI Bisa Jadi 'Padang Kurusetra' Rebutan AS-China
-
Fantastis! Korupsi Chromebook Rugikan Negara Rp5,2 T, Jauh Melampaui Dakwaan Jaksa
-
Prabowo Minta UMKM Diprioritaskan, Cak Imin Usulkan Tambahan Anggaran Rp1 Triliun
-
Polisi Buka Peluang Tambah Tersangka Kasus Daycare Little Aresha
-
Nyawa Dijaga Malah Diajak Berantem: Curhat Eks Penjaga Rel Liar Hadapi Pemotor 'Batu' di Jalur Tikus
-
Wamen PANRB Tinjau MPP Kota Kupang untuk Perkuat Pelayanan Publik Terintegrasi
-
Tim Advokasi Bongkar Sisi Gelap Tragedi PRT Benhil: Penyekapan, Gaji Ditahan, hingga Manipulasi Usia
-
Dua Hakim Dissenting Opinion: Ibam Seharusnya Dibebaskan di Kasus Chromebook
-
MBG di Kalbar Serap 22 Ribu Tenaga Kerja, BGN: Ekonomi Masyarakat Bawah Bergerak Kencang