Suara.com - Panglima Kostrad Letnan Jenderal TNI Mulyono menyerahkan penanganan kasus Mall Green Tebet, Jakarta Selatan, kepada Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama. Bangunan tersebut dipermasalahkan karena berdiri di atas lahan Yayasan Kostrad.
"Ya sudah kami serahkan pada Gubernur yang mengeksekusi itu," kata Mulyono di markas Kostrad, Jakarta, Jumat (24/7/2015).
Mulyono akan mendukung Pemerintah Provinsi Jakarta menegakkan aturan, termasuk membongkar bangunan mal.
"Jadi intinya kalau semua berjalan dengan baik tidak akan dipersoalkan, menyalahi aturan akhirnya ditegakkan. Kita tidak boleh mentolerir yang berdiri tanpa mengindahkan aturan," katanya.
"Ya kita menegakkan aturan, itu kan milik yayasan Kostrad, kemudian dikerjasamakan dengan pihak ketiga, tapi dari kerjasama itu dia tidak menaati aturan, jadi segala sesuatunya di situ sudah dibuka izin usaha dan sebagainya. Sehingga saya ditegur oleh pak Gubernur. ya saya sampaikan, gimana anda kok ditegur oleh pak Gubernur," Mulyono menambahkan.
Setelah bangunan mal dibongkar, Mulyono mengatakan Kostrad akan lebih bijak memanfaatkan lahan tersebut untuk kepentingan TNI.
"Ke depan kita rencanakan lebih detail lagi. Ya jelas kan rugi toh. Ke depan akan kita berdayakan untuk kepentingan prajurit," kata dia.
Pemprov DKI Jakarta berencana membongkar Mall Green Tebet lantaran ditengarai menunggak pajak bumi dan bangunan sebesar Rp1,8 Miliar. Saat ini, bangunan tersebut telah disegel Dinas Pajak DKI Jakarta sejak Maret 2015.
"Iya. Kalau sudah disegel kita mungkin mau bongkar nanti, tahap berikutnya bongkar. Nggak bayar pajak juga," kata Gubernur pada Kamis (23/7/2015).
Selain itu, menurut Ahok, mal juga menyalahi aturan tentang perizinan mendirikan bangunan.
"Itu ada izin yang salah, dia kerja sama dengan Kostrad, nggak sesuai lalu kita segel," kata Ahok.
Sebelum mengeksekusi, kata Ahok, pemerintah telah memberikan peringatan terhadap pengelola mal.
"Memang kalau yang bisa kita toleransi, kita toleransi. Misalnya kan kita ga pengen ada kerugian buat orang, masih bisa perbaiki izin kita kasih toleransi bayar denda. Tapi kalau yang bandel dia merasa hebat kadang-kadang dia cuek gitu, terpaksa kita akan ambil tindakan. Nggak ada pilihan," kata dia.
Penyegelan dan pengosongan paksa Mall Tebet Green didasarkan pada Peraturan Daerah Provinsi DKI Jakarta Nomor 7/2010 tentang Bangunan Gedung Juncto Peraturan Gubernur Nomor 128/2012. Dalam hal ini diketahui Tebet Green tidak mematuhi Surat Peringatan Nomor 01/-1.758.1 tanggal 12 Februari 2015, Surat Peringatan (SP II) Nomor 03/-1.758.1 tanggal 18 Februari 2015, dan Surat Segel Nomor 02/-758.1 tanggal 3 Maret 2015.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 HP RAM 8 GB Harga di Bawah Rp1,5 Juta: Kamera Bagus, Performa Juara
- Link Gratis Baca Buku Broken Strings, Memoar Pilu Aurelie Moeremans yang Viral
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
- 4 Mobil Bekas Rp50 Jutaan yang Ideal untuk Harian: Irit, Gesit Pas di Gang Sempit
- 5 Cat Rambut untuk Menutupi Uban: Hasil Natural, Penampilan Lebih Muda
Pilihan
-
Akun RHB Sekuritas Milik Wadirut Dijebol, Ada Transaksi Janggal 3,6 Juta Saham BOBA
-
Danantara Janji Bangkitkan Saham Blue Chip BUMN Tahun Ini
-
Gurita Bisnis Adik Prabowo, Kini Kuasai Blok Gas di Natuna
-
Klaim "Anti Banjir" PIK2 Jebol, Saham PANI Milik Aguan Langsung Anjlok Hampir 6 Persen
-
Profil Beckham Putra, King Etam Perobek Gawang Persija di Stadion GBLA
Terkini
-
5 Daerah Jakarta Masuk Kategori Siaga Banjir, Pompa Kali Asin Sempat Tembus Level Merah!
-
Jakarta Tenggelam Lagi, Modifikasi Cuma Solusi 'Semu', Infrastruktur Biang Keroknya?
-
Tantangan Rencana Rehabilitasi Pascabencana di Sumut: Banyak Rumah Rusak Tak Masuk Kriteria Bantuan
-
Giliran Ancaman Banjir Rob Hantui Pesisir Jakarta hingga 20 Januari
-
Kemenag Buka Penerimaan Murid Baru Madrasah 2026/2027, Bisa Daftar Online
-
Gaya Gibran Saat Kunker ke Papua: Kalungkan Noken dan Disambut Tari Tifa di Biak
-
Negara Nyaris Tekor Rp60 Miliar, KPK Bongkar Skandal 'Main Mata' Petugas Pajak Jakut
-
Waspada! Tol Bandara Soetta Tergenang Pagi Ini, Lalu Lintas Macet Merayap
-
Tak Lagi Tampilkan Tersangka, KPK Diminta Seimbangkan Transparansi dan HAM
-
Tol Arah Bandara Soetta Masih Terendam, Lalin Tersendat, Cek Titik Genangan Ini