Suara.com - Kapal perang TNI Angkatan Laut jajaran Komando Armada RI Kawasan Barat (Koarmabar) KRI Clurit menangkap dua kapal illegal fishing dari Vietnam. Penangkapan dilakukan di perairan Laut Ranai, Natuna, Kepulauan Riau.
Dua kapal asing itu ditangkap oleh kapal perang angkatan laut saat tengah menangkap ikan tanpa izin di wilayah yurisdiksi Indonesia.
"KRI Clurit yang dipimpin oleh Komandan Mayor Laut (P) Agung Nugaraha menangkap dua kapal asing illegal fishing di perairan Natuna pada Jumat (24/7)," kata Kepala Dinas Penerangan TNI Angkatan Laut Laksamana Pertama Muhammad Zainudin dalam siaran pers yang diterima suara.com, Sabtu (25/7/2015).
Kedua kapal ikan asing itu bernama KM Kurnia 9 No Lb BV 9796 TS dan KM Kurnia 10 Lb BV 99868 TS. Kedua kapal Vietnam itu ditangkap saat KRI Clurit melaksanakan Operasi Pengamanan ALKI pada posisi 04 39 LU-108 33 BT atau sekitar 45 Nm sebelah timur Laut Ranai, Natuna, Kepulauan Riau.
"Untuk penyelidikan lebih lanjut, kedua kapal ikan Vietnam tersebut kini diamankan di Sabang Mawang, Ranai, Natuna," kata dia.
Dia menambahkan, jumlah awak kapal kedua kapal tersebut sekitar 20 orang. Kapal itu tidak memiliki dokumen resmi untuk masuk dan melakukan penangkapan ikan di wilayah perairan laut Natuna.
"Kemudian kapal tidak memiliki tanda selar dan nama kapal terbuat dari Banner," terangnya.
Kapal akan dibawa ke Posal Sabangmawang Lanal Ranai untuk ditahan dan diproses lebih lanjut secara hukum.
Terpopuler
- Sepeda Dewasa Merek Apa yang Murah dan Awet? Ini 5 Pilihan Terbaik untuk Harian
- 7 Pilihan Lipstik yang Awet 12 Jam, Anti Pudar Terkena Air dan Minyak
- Begini Respons Kopassus Usai Beredar Isu Orang Istana Digampar Pangkopassus
- 5 Parfum Indomaret dengan Wangi Segar Tahan Lama, Cocok Dipakai saat Cuaca Panas
- 12 Promo Makanan Hari Kartini 2026, Diskon Melimpah untuk Rayakan Momen Spesial
Pilihan
-
Rugikan Negara Rp285 T, Eks Dirut Pertamina Patra Niaga Alfian Nasution Dituntut 14 Tahun Bui
-
Terungkap Jalur Gelap 10 Ton Pupuk Subsidi di Sumsel, Dijual ke Pihak Tak Berhak
-
Garap Kasus Haji, KPK Panggil Ustaz Khalid Basalamah Hari Ini
-
Merantau ke Kota Kecil, Danu Tetap Sulit Cari Kerja: Sampai Melamar Pawang Satwa
-
Purbaya Copot Febrio dan Luky dari Dirjen Kemenkeu
Terkini
-
Resmi Disahkan! Panduan Lengkap UU PPRT: Apa yang Berubah bagi Majikan dan Pekerja?
-
Aiptu YS Diduga Jadi Broker Proyek Rp16 M di Bekasi, IPW Desak PTDH dan Tersangka
-
'Kiamat' Pandemi COVID-19 Bisa Terulang Jika Selat Hormuz Terus Diblokir Iran
-
Singgung Kasus Rocky Gerung, Todung Tak Yakin Saiful Mujani Berakhir di Pengadilan
-
Perintah 'Tembak Mati' Donald Trump: Selat Hormuz di Ambang Perang Terbuka!
-
Kejagung Tetapkan 3 Tersangka Baru Kasus Dugaan Korupsi Penyimpangan dan Pengelolaan Tambang
-
Bantargebang di Ambang Kolaps, DPRD DKI Desak Strategi Pengelolaan Sampah Segera Dieksekusi
-
Dikaitkan dengan Kasus Kuota Haji, Khalid Basalamah Tegaskan Tak Pernah Interaksi dengan Gus Yaqut
-
Gus Lilur Gaungkan 'Abuktor' di Muktamar NU 2026: Syarat Mutlak Pemimpin PBNU Bebas Korupsi
-
Hari Bumi: BNI Rehabilitasi 50 Hektare Mangrove di Banyuwangi, Berikan Dampak Ekonomi ke 5.000 Warga