Suara.com - Kapal perang TNI Angkatan Laut jajaran Komando Armada RI Kawasan Barat (Koarmabar) KRI Clurit menangkap dua kapal illegal fishing dari Vietnam. Penangkapan dilakukan di perairan Laut Ranai, Natuna, Kepulauan Riau.
Dua kapal asing itu ditangkap oleh kapal perang angkatan laut saat tengah menangkap ikan tanpa izin di wilayah yurisdiksi Indonesia.
"KRI Clurit yang dipimpin oleh Komandan Mayor Laut (P) Agung Nugaraha menangkap dua kapal asing illegal fishing di perairan Natuna pada Jumat (24/7)," kata Kepala Dinas Penerangan TNI Angkatan Laut Laksamana Pertama Muhammad Zainudin dalam siaran pers yang diterima suara.com, Sabtu (25/7/2015).
Kedua kapal ikan asing itu bernama KM Kurnia 9 No Lb BV 9796 TS dan KM Kurnia 10 Lb BV 99868 TS. Kedua kapal Vietnam itu ditangkap saat KRI Clurit melaksanakan Operasi Pengamanan ALKI pada posisi 04 39 LU-108 33 BT atau sekitar 45 Nm sebelah timur Laut Ranai, Natuna, Kepulauan Riau.
"Untuk penyelidikan lebih lanjut, kedua kapal ikan Vietnam tersebut kini diamankan di Sabang Mawang, Ranai, Natuna," kata dia.
Dia menambahkan, jumlah awak kapal kedua kapal tersebut sekitar 20 orang. Kapal itu tidak memiliki dokumen resmi untuk masuk dan melakukan penangkapan ikan di wilayah perairan laut Natuna.
"Kemudian kapal tidak memiliki tanda selar dan nama kapal terbuat dari Banner," terangnya.
Kapal akan dibawa ke Posal Sabangmawang Lanal Ranai untuk ditahan dan diproses lebih lanjut secara hukum.
Terpopuler
- 5 Mobil Toyota Bekas yang Mesinnya Bandel untuk Pemakaian Jangka Panjang
- Pajak Rp500 Ribuan, Tinggal Segini Harga Wuling Binguo Bekas
- 9 Sepatu Adidas yang Diskon di Foot Locker, Harga Turun Hingga 60 Persen
- 10 Promo Sepatu Nike, Adidas, New Balance, Puma, dan Asics di Foot Locker: Diskon hingga 65 Persen
- 5 Rekomendasi Sepatu Lari Kanky Murah tapi Berkualitas untuk Easy Run dan Aktivitas Harian
Pilihan
-
Petani Tembakau dan Rokok Lintingan: Siasat Bertahan di Tengah Macetnya Serapan Pabrik
-
Bos Bursa Mau Diganti, Purbaya: Tangkap Pelaku Goreng Saham, Nanti Saya Kasih Insentif!
-
Omon-omon Purbaya di BEI: IHSG Sentuh 10.000 Tahun Ini Bukan Mustahil!
-
Wajah Suram Kripto Awal 2026: Bitcoin Terjebak di Bawah $100.000 Akibat Aksi Jual Masif
-
Tahun Baru, Tarif Baru: Tol Bandara Soekarno-Hatta Naik Mulai 5 Januari 2026
Terkini
-
Bareskrim Bongkar Jaringan Judi Online Internasional, Puluhan Tersangka Ditangkap di Berbagai Kota
-
Ajang 'Pajang CV' Cari Jodoh: Fenomena Cindo Match di Mall of Indonesia
-
Hujan Deras Bikin 10 RT dan 3 Ruas Jalan di Jakarta Tergenang
-
Gus Yahya Bantah Tunjuk Kembali Gus Ipul sebagai Sekjen PBNU
-
Longsor Akibat Kecelakaan Kerja di Sumedang: Empat Pekerja Tewas
-
Polisi Tembakkan Gas Air Mata Bubarkan Tawuran di Terowongan Manggarai
-
Hujan Deras Genangi Jakarta Barat, Sejumlah Rute Transjakarta Dialihkan
-
Alasan Kesehatan, 5 Terdakwa Korupsi Pajak BPKD Aceh Barat Dialihkan Jadi Tahanan Kota
-
Mulai Berlaku 2 Januari 2026, Ini 5 Kebiasaan yang Kini Bisa Dipidana oleh KUHP Nasional
-
Misteri Satu Keluarga Tewas di Tanjung Priok, Ini 7 Fakta Terkini