Suara.com - Wakil Ketua DPR Fadli Zon mengatakan, Pilkada serentak tidak perlu terkekang dengan calon tunggal.
Untuk beberapa daerah, pada saat pembukaan pendaftaran calon peserta Pilkada, masih baru satu pasangan saja yang mendaftarkan diri.
Menurut Fadli, meski calonnya cuma satu, pelaksanaan Pilkada harus tetap berlangsung sesuai jadwal dan tidak perlu mundur.
"Ya calon tunggal, harusnya dipilih atau tidak," kata dia di DPR, Jakarta, Selasa (27/7/2015).
Politisi Gerindra ini menerangkan memang ada aturan PKPU yang memundurkan jadwal Pilkada bila calonnya pesertanya hanya satu. Namun, Fadli beralasan, meski ada aturan itu, jangan sampai hal itu malah menganggu substansi demokrasi yang tengah berjalan.
"Jadi mustinya biar saja. Calon tunggal itu biar dipilih masyarakat saja," kata dia.
Namun, pelaksanaan Pilkada dengan calon tunggal itu perlu dilihat urgensinya. Menurut Fadli, pelaksanaan Pilkada harus tetap dilaksanakan meski calonnya tunggal untuk diterapkan di daerah-daerah yang saat ini dipimpin oleh pelaksana tugas (Plt) pimpinan daerah.
"Artinya, masa daerah jadi korban suatu aturan. Masa (yang memimpin) Plt (pelaksana tugas) terus kan. Saya rasa nggak bagus juga bagi daerah itu," ujarnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Mobil Bekas 50 Jutaan dari Suzuki, Ideal untuk Harian karena Fungsional
- Dua Tahun Sepi Pengunjung, Pedagang Kuliner Pilih Hengkang dari Pasar Sentul
- Apakah Habis Pakai Cushion Perlu Pakai Bedak? Ini 5 Rekomendasi Cushion SPF 50
- 5 Rekomendasi HP RAM 8GB Rp1 Juta Terbaik yang Bisa Jadi Andalan di 2026
- 34 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 20 Januari: Sikat TOTY 115-117 dan 20.000 Gems
Pilihan
-
Rebut Hadiah Berlimpah! Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel Jadi Penggerak Potensi Daerah
-
ASEAN Para Games 2025: Nurfendi Persembahkan Emas Pertama untuk Indonesia
-
Perbedaan Jaring-jaring Kubus dan Balok, Lengkap dengan Gambar
-
Rupiah Loyo, Modal Asing Kabur Rp 27 Triliun Sejak Awal Tahun
-
Izin Tambang Emas Martabe Dicabut, Agincourt Resources Belum Terima Surat Resmi dari Pemerintah
Terkini
-
Pati dan Madiun Tanpa Pemimpin Pasca OTT KPK, Kemendagri Ambil Langkah Darurat
-
Antisipasi Puncak Cuaca Ekstrem, BPBD Tebar 2,4 Ton Bahan Semai di Hari Keenam OMC
-
Wacana Polri di Bawah Kementerian Mengemuka, Yusril Tegaskan Masih Tahap Opsi Reformasi
-
Ratusan Warga Serang Masih Mengungsi, Banjir Dominasi Bencana Hidrometeorologi
-
Drama Sidang Korupsi: Hakim Ad Hoc Walkout Tuntut Gaji, Kini Diperiksa KY
-
Antisipasi Jalan Rusak akibat Banjir, Dinas Bina Marga DKI Lirik Aspal 'Sakti' yang Bisa Serap Air
-
Pascabencana Bireuen, Mendagri Tito Tinjau Infrastruktur Jembatan
-
Keterlibatan TNI-Polri Jadi Petugas Haji 2026 Melonjak Drastis, Menhaj: Naik Hampir 100 Persen Lebih
-
Konflik Agraria Belum Usai, Legislator Gerindra Minta Pemerintah Buang Ego Sektoral demi Keadilan
-
Tunjangan Panitera Cuma Rp400 Ribu, DPR Peringatkan Bahaya: Kualitas Pengadilan Taruhannya!