Suara.com - Wakil Ketua DPR Fadli Zon mengatakan, Pilkada serentak tidak perlu terkekang dengan calon tunggal.
Untuk beberapa daerah, pada saat pembukaan pendaftaran calon peserta Pilkada, masih baru satu pasangan saja yang mendaftarkan diri.
Menurut Fadli, meski calonnya cuma satu, pelaksanaan Pilkada harus tetap berlangsung sesuai jadwal dan tidak perlu mundur.
"Ya calon tunggal, harusnya dipilih atau tidak," kata dia di DPR, Jakarta, Selasa (27/7/2015).
Politisi Gerindra ini menerangkan memang ada aturan PKPU yang memundurkan jadwal Pilkada bila calonnya pesertanya hanya satu. Namun, Fadli beralasan, meski ada aturan itu, jangan sampai hal itu malah menganggu substansi demokrasi yang tengah berjalan.
"Jadi mustinya biar saja. Calon tunggal itu biar dipilih masyarakat saja," kata dia.
Namun, pelaksanaan Pilkada dengan calon tunggal itu perlu dilihat urgensinya. Menurut Fadli, pelaksanaan Pilkada harus tetap dilaksanakan meski calonnya tunggal untuk diterapkan di daerah-daerah yang saat ini dipimpin oleh pelaksana tugas (Plt) pimpinan daerah.
"Artinya, masa daerah jadi korban suatu aturan. Masa (yang memimpin) Plt (pelaksana tugas) terus kan. Saya rasa nggak bagus juga bagi daerah itu," ujarnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Lupakan Louis van Gaal, Akira Nishino Calon Kuat Jadi Pelatih Timnas Indonesia
- Mengintip Rekam Jejak Akira Nishino, Calon Kuat Pelatih Timnas Indonesia
- 7 Mobil Keluarga 7 Seater Seharga Kawasaki Ninja yang Irit dan Nyaman
- Link Download Logo Hari Santri 2025 Beserta Makna dan Tema
- 20 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 21 Oktober 2025: Banjir 2.000 Gems, Pemain 110-113, dan Rank Up
Pilihan
-
5 Laga Klasik Real Madrid vs Juventus di Liga Champions: Salto Abadi Ronaldo
-
Prabowo Isyaratkan Maung MV3 Kurang Nyaman untuk Mobil Kepresidenan, Akui Kangen Naik Alphard
-
Suara.com Raih Penghargaan Media Brand Awards 2025 dari SPS
-
Uang Bansos Dipakai untuk Judi Online, Sengaja atau Penyalahgunaan NIK?
-
Dedi Mulyadi Tantang Purbaya Soal Dana APBD Rp4,17 Triliun Parkir di Bank
Terkini
-
Dukung Revisi UU Hak Cipta untuk Lindungi Karya Jurnalistik, AMSI Serahkan Simbol Dukungan Ini
-
Prabowo Setujui Ditjen Pesantren, PDIP Siap 'Perkuat Narasi Patriotisme'
-
Polemik Utang Hingga Dugaan Markup Whoosh, PDIP Tugaskan Fraksi Lakukan Kajian
-
'Skema Mafia' Terbongkar: Rp 40 Miliar Digelontorkan untuk 'Beli' Vonis Lepas Korupsi CPO
-
Akui Sulit Tangkap Gembong Narkoba Fredy Pratama, Bareskrim: Dikejar Lari-lari!
-
Bukan Cuma Iklan: 5 Bos Media Bongkar 'Revenue Stream' Ajaib di Era AI
-
Pakar Pidana Tegaskan Polemik Patok Kayu PT WKM Harusnya Tak Jadi Perkara Pidana
-
Kejagung Dalami Jejak Korupsi Chromebook Sampai ke 'Ring 1' Nadiem Makarim
-
Terungkap! Alasan Sebenarnya APBD DKI Jakarta Numpuk Rp14,6 Triliun! Bukan Deposito, Tapi...?
-
Kejati Jakarta Bongkar Skandal LPEI: Negara 'Dibobol' Hampir Rp 1 Triliun