Suara.com - Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo memutuskan hari pemungutan suara pemilihan kepala daerah serentak pada 9 Desember 2015 sebagai hari libur nasional.
Hal itu dimaksudkan agar para pemilih yang merantau di luar daerahnya dapat turut serta memberikan hak suaranya pada pemilihan gubernur, bupati dan wali kota di daerah asalnya.
"Saya akan buat SE kalau nanti tanggal 9 Desember itu menjadi hari libur nasional, supaya orang yang kerja di luar daerahnya bisa ikut memberikan suaranya," kata Tjahjo di Jakarta, Senin (27/7/2015).
Keputusan tersebut akan dituangkan dalam surat edaran Menteri Dalam Negeri untuk disebarkan kepada seluruh pemerintah daerah.
Selain itu, Mendagri juga akan menerbitkan surat edaran yang mengatur pembatasan penggunaan fasilitas negara bagi para petahana yang kembali mencalonkan diri dalam pilkada.
"Petahana tidak boleh menggunakan fasilitas negara milik pemda. Oleh karena itu nanti akan ada SE supaya mobil dinas tidak dipakai kampanye, begitu pula terkait netralitas para pegawai negeri sipil," katanya.
Penerbitan surat edaran dari Mendagri tersebut menunggu surat keputusan dari Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi terkait keterlibatan PNS dalam pilkada.
Terkait persiapan pelaksanaan pilkada serentak gelombang pertama, Komisi Pemilihan Umum di 269 daerah sejak Minggu (26/7/2015) telah membuka pendaftaran calon kepala daerah baik melalui usungan partai politik maupun calon perseorangan.
Pendaftaran dibuka selama tiga hari, hingga Selasa (28/7/2015) pukul 16.00 di masing-masing daerah.
Di hari pertama pendaftaran pasangan calon kepala daerah, KPU telah menerima berkas syarat pencalonan dari 236 pasangan calon yang 178 pasangan di antaranya merupakan calon independen, sedangkan sisanya merupakan pasangan calon dukungan partai politik.
Pilkada serentak rencananya berlangsung di sembilan daerah provinsi, 224 kabupaten dan 36 kota. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Mobil Bekas 50 Jutaan dari Suzuki, Ideal untuk Harian karena Fungsional
- Dua Tahun Sepi Pengunjung, Pedagang Kuliner Pilih Hengkang dari Pasar Sentul
- Apakah Habis Pakai Cushion Perlu Pakai Bedak? Ini 5 Rekomendasi Cushion SPF 50
- 5 Rekomendasi HP RAM 8GB Rp1 Juta Terbaik yang Bisa Jadi Andalan di 2026
- 34 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 20 Januari: Sikat TOTY 115-117 dan 20.000 Gems
Pilihan
-
Rebut Hadiah Berlimpah! Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel Jadi Penggerak Potensi Daerah
-
ASEAN Para Games 2025: Nurfendi Persembahkan Emas Pertama untuk Indonesia
-
Perbedaan Jaring-jaring Kubus dan Balok, Lengkap dengan Gambar
-
Rupiah Loyo, Modal Asing Kabur Rp 27 Triliun Sejak Awal Tahun
-
Izin Tambang Emas Martabe Dicabut, Agincourt Resources Belum Terima Surat Resmi dari Pemerintah
Terkini
-
Pati dan Madiun Tanpa Pemimpin Pasca OTT KPK, Kemendagri Ambil Langkah Darurat
-
Antisipasi Puncak Cuaca Ekstrem, BPBD Tebar 2,4 Ton Bahan Semai di Hari Keenam OMC
-
Wacana Polri di Bawah Kementerian Mengemuka, Yusril Tegaskan Masih Tahap Opsi Reformasi
-
Ratusan Warga Serang Masih Mengungsi, Banjir Dominasi Bencana Hidrometeorologi
-
Drama Sidang Korupsi: Hakim Ad Hoc Walkout Tuntut Gaji, Kini Diperiksa KY
-
Antisipasi Jalan Rusak akibat Banjir, Dinas Bina Marga DKI Lirik Aspal 'Sakti' yang Bisa Serap Air
-
Pascabencana Bireuen, Mendagri Tito Tinjau Infrastruktur Jembatan
-
Keterlibatan TNI-Polri Jadi Petugas Haji 2026 Melonjak Drastis, Menhaj: Naik Hampir 100 Persen Lebih
-
Konflik Agraria Belum Usai, Legislator Gerindra Minta Pemerintah Buang Ego Sektoral demi Keadilan
-
Tunjangan Panitera Cuma Rp400 Ribu, DPR Peringatkan Bahaya: Kualitas Pengadilan Taruhannya!