Suara.com - Sidang perdana gugatan praperadilan yang diajukan Bupati Morotai Rusli Sibua ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan atas status tersangka yang ditetapkan Komisi Pemberantasan Korupsi, Senin (27/7/2015), ditunda. Sebab, KPK tidak bisa hadir hari ini, lalu meminta jadwal sidang diundur.
"KPK meminta waktu hingga dua minggu kedepan karena masih perlu mempersiapkan surat-surat serta ahli," kata hakim tunggal Martin Ponto Widara di persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Kuasa hukum Rusli Sibua, Achmad Rifai, menduga KPK sengaja mengulur-ulur waktu sidang praperadilan.
Dia berharap KPK memiliki komitmen untuk hadir dalam sidang praperadilan pada Senin mendatang.
"Mestinya KPK sudah punya komitmen bersama-sama proses hukum secara baik," kata Rifai.
Surat perintah penyidikan terhadap Rusli Sibua diterbitkan pada 25 Juni 2015. Dia disangkakan memberi atau menjanjikan sesuatu pada Akil Mochtar selaku hakim Mahkamah Konstitusi dengan tujuan untuk mempengaruhi putusan sengketa Pilkada Morotai di MK tahun 2011.
Dalam dakwaan, Akil disebut meminta uang untuk menyetujui keberatan hasil pilkada 2011 di Kabupaten Pulau Morotai, Maluku Utara. Dia menerima Rp2,989 miliar dari Rp6 miliar yang diminta.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Berapa Harga Sewa Pendopo Soimah? Ini Fasilitas Pendopo Tulungo
- 7 Lipstik Lokal Murah dan Awet, Transferproof Meski Dipakai Makan dan Minum
- 7 Cushion Anti Oksidasi untuk Usia 50 Tahun, Ringan di Wajah dan Bikin Tampak Lebih Muda
- 5 HP Android dengan Kualitas Kamera Setara iPhone 15
- Apakah Produk Viva Memiliki Sunscreen? Segini Harga dan Cara Pakainya
Pilihan
-
Jauh di Bawah Tuntutan Jaksa, Eks Konsultan Kemendikbud Kasus Chromebook Hanya Divonis 4 Tahun
-
Tok! Eks Konsultan Kemendikbudristek Ibam Divonis 4 Tahun Penjara dalam Kasus Chromebook
-
Fenomena Tim Musafir Masih Hiasi Super League, Ketegasan PSSI dan I.League Dipertanyakan
-
Nyanyi Bareng Jakarta: Melodi Penenang bagi Jiwa yang Terpapar Debu Ibu Kota
-
Salah Satu Korban Dikunci dari Luar, Dengar Kiai Ashari Lakukan Aksi Bejat di Kamar Sebelah
Terkini
-
Babak Baru Korupsi DJKA: KPK Telusuri Aliran Dana dari Sudewo ke Eks Staf Ahli Menhub
-
LCC MPR Diulang, Gibran Beri Tips Debat ke Siswi SMAN 1 Pontianak yang Viral
-
Asyik Main Game dan Merokok Saat Rapat, Anggota DPRD Jember Disidang Gerindra Besok
-
Tuding MPR Hanya Ingin Selamatkan Citra, FSGI: Anak Bakal Jadi Korban Jika Final LCC Kalbar Diulang
-
Bisik-bisik Trump Saat Salaman Erat dengan Xi Jinping, Pakar Etika Bilang Begini
-
Hantavirus Strain Andes Bisa Menular Antar Manusia, Tapi Harus Kontak Erat dan Lama
-
Pesan Xi Jinping Saat Bertemu Donald Trump, Singgung Hubungan China dan AS
-
Dinkes DKI Ungkap Penyebab Keracunan 252 Siswa Usai Santap MBG di 3 SDN Kawasan Cakung
-
Bukan Solusi! FSGI Sebut jika Final LCC 4 Pilar MPR Diulang Berdampak Psikis dan Berpotensi Digugat
-
Penjelasan Nadiem Soal Harta Naik Rp4,87 Triliun: Itu Nilai IPO GoTo, Bukan Korupsi Chromebook