Suara.com - Tommy Sihotang, saksi ahli pidana yang dihadirkan tim pengacara tersangka pembunuh Angeline, Margaret, ditegur hakim ketua sidang Ahmad Paten Silly dalam sidang praperadilan di Pengadilan Negeri Denpasar, Selasa (28/7/2015).
Beberapa kali keterangan yang diberikan Tommy dinilai melenceng dari kapasitasnya. Misalnya, dia menjawab dengan panjang lebar ketika ditanya tim pengacara Margaret soal tes DNA. Karena dia bukan ahli medis, hakim pun memotong.
"Di sini kapasitas anda sebagai saksi ahli apa, ahli forensik atau ahli pidana," kata Paten Silly.
Tommy menjelaskan bahwa dia memiliki pengetahuan tentang tes DNA sehingga menjawab pertanyaan tim pengacara Margaret.
Lagi-lagi, Paten Silly mengingatkan Tommy.
"Itu bukan porsi anda, sudah-sudah," kata Paten Silly.
Dia berkali-kali diingatkan hakim karena dianggap bicara bukan dalam kapasitasnya.
Paten Silly kemudian mengingatkan tim kuasa hukum Margaret agar jangan sampai salah membawa saksi ahli ke persidangan.
"Saya kemarin sudah bilang silakan bawa saksi ahli sebanyak-banyak yang berkompeten dibidangnya," ujarnya.
Ketua tim pengacara Margaret, Hotma Sitompul, pun menyela. Dia meminta ketua hakim tidak memotong pembicaraan saksi ahli yang dibawanya.
"Tolong hakim yang mulia, keterangan saksi ahli jangan dipotong. Kalau ada sesuatu yang kurang pas nanti bisa ada interupsi,"katanya.
Dalam persidangan tadi, Tommy menyatakan keterangan saksi harus berkesesuaian.
Saat Hotma menanyakan bagaimana dengan keterangan saksi Agus -- tersangka pembunuh Angeline yang lainnya-- yang selalu berubah-rubah, Tommy menjelaskan penyidik harus mempertimbangkan apa yang dikatakan oleh para saksi.
"Semisal keterangan saksi ini dari Senin lain, Selasa lain, penyidik ini harus mempertimbangkan, keterangan mana yang dipakai dalam BAP," kata Tommy.
Dia menambahkan penyidik tidak boleh menyomot keterangan saksi.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Mobil Bekas Keluarga 3 Baris Rp50 Jutaan Paling Dicari, Terbaik Sepanjang Masa
- JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
- Nikmati Belanja Hemat F&B dan Home Living, Potongan Harga s/d Rp1,3 Juta Rayakan HUT ke-130 BRI
- 5 Sepatu Running Lokal Selevel Asics Original, Kualitas Juara Harga Aman di Dompet
- Nikmati Segarnya Re.juve Spesial HUT ke-130 BRI: Harga Istimewa Mulai Rp13 Ribu
Pilihan
-
Prabowo Perintahkan Tanam Sawit di Papua, Ini Penjelasan Bahlil
-
Peresmian Proyek RDMP Kilang Balikpapan Ditunda, Bahlil Beri Penjelasan
-
Resmi Melantai di Bursa, Saham Superbank Melambung Tinggi
-
Jadwal dan Link Streaming Nonton Rizky Ridho Bakal Raih Puskas Award 2025 Malam Ini
-
5 HP RAM 6 GB Paling Murah untuk Multitasking Lancar bagi Pengguna Umum
Terkini
-
Isi Amplop Terkuak! Kubu Roy Suryo Yakin 99 Persen Itu Ijazah Palsu Jokowi: Ada Foto Pria Berkumis
-
7 Fakta Kunci Pemeriksaan Gus Yaqut di KPK, Dicecar 9 Jam soal Kuota Haji
-
Bukan Karena Selebgram LM! Pengacara Tegaskan Penyebab Cerai Atalia-Ridwan Kamil Isu Privat
-
Polisi Sebut Ruko Terra Drone Tak Dirawat Rutin, Tanggung Jawab Ada di Penyewa
-
Rocky Gerung Ungkap Riset KAMI: Awal 2026 Berpotensi Terjadi Crossfire Antara Elit dan Rakyat
-
Menkes Dorong Ibu Jadi Dokter Keluarga, Fokus Perawatan Sejak di Rumah
-
Polemik Lahan Tambang Emas Ketapang Memanas: PT SRM Bantah Penyerangan, TNI Ungkap Kronologi Berbeda
-
Grup MIND ID Kerahkan Bantuan Kemanusiaan bagi Korban Bencana ke Sumatra hingga Jawa Timur
-
BNI Raih Dua Penghargaan Internasional atas Pengembangan SDM melalui BNI Corporate University
-
Soal Polemik Perpol Nomor 10 dan Putusan MK 114, Yusril: Saya Belum Bisa Berpendapat