Suara.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) masih menunggu pendaftaran peserta Pilkada serentak. Waktunya akan dibatasi hari ini sampai pukul 16.00 WIB.
Pendaftaran ini dibuka sejak Minggu (26/7/2015) hingga Selasa (28/7/2015) sore ini. Komisioner KPU Ferry Rizky Kurnianyah berharap 100 persen daerah bisa ikut Pilkada serentak.
"KPU dalam posisi menunggu dari pasangan calon yang berasal dari partai maupun partai gabungan bahwa hari ini hari terakhir dan puncak pendaftaran. Dan kita harap 100 persen daerah yang bisa ikut Pilkada serentak," kata Ferry Rizky Kurniansyah, Selasa (28/7/2015).
Hingga tadi malam, Jumlah pasangan calon gubernur dan wakil gubernur ada 13 untuk 8 provinsi. Sedangkan jumlah pasangan calon bupati dan wakil bupati ada 191 untuk 110 kabupaten.
Lainnya, jumlah pasangan calon walikota dan wakil walikota ada 36 untuk 22 kota. Total, ada 240 pasangan calon untuk 140 daerah. Sementara, daerah yang ikut Pilkada serentak pada 9 Desember ada 269 daerah.
Jika ada daerah yang calonnya belum memenuhi kuota atau kurang dari dua pasangan calon atau bahkan tidak ada yang mendaftar, maka KPU akan memberikan penundaan tiga hari. Selain itu KPU memberikan waktu pendaftaran kembali pada 1 hingga 3 Agustus 2015.
"Kalau 3 hari yang kita sediakan tidak dimaksimalkan oleh partai calon pengusungnya maka proses Pilkada akan ditunda dan dilakukan Pilkada yang akan datang," ujarnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Lupakan Louis van Gaal, Akira Nishino Calon Kuat Jadi Pelatih Timnas Indonesia
- Mengintip Rekam Jejak Akira Nishino, Calon Kuat Pelatih Timnas Indonesia
- 7 Mobil Keluarga 7 Seater Seharga Kawasaki Ninja yang Irit dan Nyaman
- Link Download Logo Hari Santri 2025 Beserta Makna dan Tema
- 20 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 21 Oktober 2025: Banjir 2.000 Gems, Pemain 110-113, dan Rank Up
Pilihan
-
5 Laga Klasik Real Madrid vs Juventus di Liga Champions: Salto Abadi Ronaldo
-
Prabowo Isyaratkan Maung MV3 Kurang Nyaman untuk Mobil Kepresidenan, Akui Kangen Naik Alphard
-
Suara.com Raih Penghargaan Media Brand Awards 2025 dari SPS
-
Uang Bansos Dipakai untuk Judi Online, Sengaja atau Penyalahgunaan NIK?
-
Dedi Mulyadi Tantang Purbaya Soal Dana APBD Rp4,17 Triliun Parkir di Bank
Terkini
-
Dukung Revisi UU Hak Cipta untuk Lindungi Karya Jurnalistik, AMSI Serahkan Simbol Dukungan Ini
-
Prabowo Setujui Ditjen Pesantren, PDIP Siap 'Perkuat Narasi Patriotisme'
-
Polemik Utang Hingga Dugaan Markup Whoosh, PDIP Tugaskan Fraksi Lakukan Kajian
-
'Skema Mafia' Terbongkar: Rp 40 Miliar Digelontorkan untuk 'Beli' Vonis Lepas Korupsi CPO
-
Akui Sulit Tangkap Gembong Narkoba Fredy Pratama, Bareskrim: Dikejar Lari-lari!
-
Bukan Cuma Iklan: 5 Bos Media Bongkar 'Revenue Stream' Ajaib di Era AI
-
Pakar Pidana Tegaskan Polemik Patok Kayu PT WKM Harusnya Tak Jadi Perkara Pidana
-
Kejagung Dalami Jejak Korupsi Chromebook Sampai ke 'Ring 1' Nadiem Makarim
-
Terungkap! Alasan Sebenarnya APBD DKI Jakarta Numpuk Rp14,6 Triliun! Bukan Deposito, Tapi...?
-
Kejati Jakarta Bongkar Skandal LPEI: Negara 'Dibobol' Hampir Rp 1 Triliun