Suara.com - Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo sudah memutuskan tiga dari lima nama pejabat Pemprov Bali yang akan menjadi pemimpin sementara kabupaten/kota di Pulau Dewata yang melaksanakan pilkada pada 9 Desember 2015 mendatang.
"Baru tiga, yang sudah final tiga, dua lagi belum," kata Gubernur Bali Made Mangku Pastika usai menghadiri sidang paripurna DPRD Bali, di Denpasar, Senin (27/7/2015).
Sedangkan dua nama lagi, Pastika mengaku belum mengetahui kapan akan disampaikan oleh Mendagri.
Sementara itu, Sekretaris Daerah Provinsi Bali Cokorda Ngurah Pemayun mengatakan tiga nama penjabat bupati yang sudah diputuskan itu adalah Kepala Biro Keuangan Setda Provinsi Bali Ida Bagus Arda sebagai Penjabat Bupati Karangasem.
Sedangkan Karo Organisasi Setda Provinsi Bali Harry Yuda Seka sebagai Penjabat Bupati Badung, dan Karo Hukum Setda Provinsi Bali I Wayan Sugiada sebagai Penjabat Bupati Tabanan. Cok Pemayun menambahkan, ketiga nama itu diterima pihaknya dari Kemendagri pada Jumat (24/7).
Untuk dua penjabat bupati dan wali kota sisanya yakni di Kabupaten Bangli dan Kota Denpasar pihaknya masih menunggu.
"Kami menunggu, mungkin minggu ini keluar, apa minggu depan, 'kan masih ada waktu," ujarnya yang juga Kepala Badan Pertimbangan Jabatan dan Kepangkatan (Baperjakat) Provinsi Bali itu.
Sebelumnya Pemprov Bali mengusulkan 15 nama ke Kementerian Dalam Negeri untuk dipilih menjadi lima nama penjabat bupati dan wali kota. Cok Pemayun menyebutkan diantaranya untuk penjabat bupati di Karangasem yakni Asisten I Dewa Putu Eka Wijaya, Karo Keuangan Ida Bagus Arda, Karo Umum Gede Darmawa.
Sedangkan untuk nama Penjabat Bupati Bangli diantaranya Kadis Perikanan Made Gunaja, yang diusulkan untuk menjadi Penjabat Wali Kota Denpasar adalah Kepala BKD Bali Ketut Rochineng dan Karo Kesra AA Gede Griya.
Sementara itu yang diusulkan untuk mengisi di Kabupaten Badung adalah Inspektur Provinsi Bali Ketut Teneng, Karo Tata Pemerintahan Made Jayadi Jaya, Karo Organisasi Harry Yuda Seka. Yang terakhir, untuk Penjabat Bupati Tabanan adalah Kepala BPMPD Ketut Lihadnyana dan Karo Hukum Wayan Sugiada. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Motor Matic Paling Nyaman Buat Touring di 2026: Badan Anti Pegal, Pas Buat Bapak-bapak
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- Sambut HUT ke-130 BRI: Nikmati Promo Hemat Hingga Rp1,3 Juta untuk Upgrade Gaya dan Hobi Cerdas Anda
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- 3 Pilihan Mobil Bekas Rp60 Jutaan: Irit BBM, Nyaman untuk Perjalanan Luar Kota
Pilihan
-
6 Mobil Bekas Paling Cocok untuk Wanita: Lincah, Irit, dan Punya Bagasi Cukup
-
OJK Awasi Ketat Pembayaran Pinjol Dana Syariah Indonesia yang Gagal Bayar
-
Jejak Emas Rakyat Aceh Bagi RI: Patungan Beli Pesawat, Penghasil Devisa & Lahirnya Garuda Indonesia
-
Pabrik Toba Pulp Lestari Tutup Operasional dan Reaksi Keras Luhut Binsar Pandjaitan
-
Kuota Pemasangan PLTS Atap 2026 Dibuka, Ini Ketentuan yang Harus Diketahui!
Terkini
-
Stop Tahan Ijazah! Ombudsman Paksa Sekolah di Sumbar Serahkan 3.327 Ijazah Siswa
-
10 Gedung di Jakarta Kena SP1 Buntut Kebakaran Maut Terra Drone, Lokasinya Dirahasiakan
-
Misteri OTT KPK Kalsel: Sejumlah Orang Masih 'Dikunci' di Polres, Isu Jaksa Terseret Menguat
-
Ruang Kerja Bupati Disegel, Ini 5 Fakta Terkini OTT KPK di Bekasi yang Gegerkan Publik
-
KPK Benarkan OTT di Kalimantan Selatan, Enam Orang Langsung Diangkut
-
Mendagri Tito Dampingi Presiden Tinjau Sejumlah Titik Wilayah Terdampak Bencana di Sumbar
-
Pramono Anung: 10 Gedung di Jakarta Tidak Memenuhi Syarat Keamanan
-
Ditantang Megawati Sumbang Rp2 Miliar untuk Korban Banjir Sumatra, Pramono Anung: Samina wa Athona
-
OTT Bekasi, KPK Amankan 10 Orang dan Segel Ruang Bupati
-
OTT KPK: Ruang Kerja Bupati Bekasi Disegel, Penyelidikan Masih Berlangsung