Suara.com - Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo sudah memutuskan tiga dari lima nama pejabat Pemprov Bali yang akan menjadi pemimpin sementara kabupaten/kota di Pulau Dewata yang melaksanakan pilkada pada 9 Desember 2015 mendatang.
"Baru tiga, yang sudah final tiga, dua lagi belum," kata Gubernur Bali Made Mangku Pastika usai menghadiri sidang paripurna DPRD Bali, di Denpasar, Senin (27/7/2015).
Sedangkan dua nama lagi, Pastika mengaku belum mengetahui kapan akan disampaikan oleh Mendagri.
Sementara itu, Sekretaris Daerah Provinsi Bali Cokorda Ngurah Pemayun mengatakan tiga nama penjabat bupati yang sudah diputuskan itu adalah Kepala Biro Keuangan Setda Provinsi Bali Ida Bagus Arda sebagai Penjabat Bupati Karangasem.
Sedangkan Karo Organisasi Setda Provinsi Bali Harry Yuda Seka sebagai Penjabat Bupati Badung, dan Karo Hukum Setda Provinsi Bali I Wayan Sugiada sebagai Penjabat Bupati Tabanan. Cok Pemayun menambahkan, ketiga nama itu diterima pihaknya dari Kemendagri pada Jumat (24/7).
Untuk dua penjabat bupati dan wali kota sisanya yakni di Kabupaten Bangli dan Kota Denpasar pihaknya masih menunggu.
"Kami menunggu, mungkin minggu ini keluar, apa minggu depan, 'kan masih ada waktu," ujarnya yang juga Kepala Badan Pertimbangan Jabatan dan Kepangkatan (Baperjakat) Provinsi Bali itu.
Sebelumnya Pemprov Bali mengusulkan 15 nama ke Kementerian Dalam Negeri untuk dipilih menjadi lima nama penjabat bupati dan wali kota. Cok Pemayun menyebutkan diantaranya untuk penjabat bupati di Karangasem yakni Asisten I Dewa Putu Eka Wijaya, Karo Keuangan Ida Bagus Arda, Karo Umum Gede Darmawa.
Sedangkan untuk nama Penjabat Bupati Bangli diantaranya Kadis Perikanan Made Gunaja, yang diusulkan untuk menjadi Penjabat Wali Kota Denpasar adalah Kepala BKD Bali Ketut Rochineng dan Karo Kesra AA Gede Griya.
Sementara itu yang diusulkan untuk mengisi di Kabupaten Badung adalah Inspektur Provinsi Bali Ketut Teneng, Karo Tata Pemerintahan Made Jayadi Jaya, Karo Organisasi Harry Yuda Seka. Yang terakhir, untuk Penjabat Bupati Tabanan adalah Kepala BPMPD Ketut Lihadnyana dan Karo Hukum Wayan Sugiada. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- Dituding jadi Biang Kerok Laga Persija vs Persib Batal di Jakarta, GRIB Jaya Buka Suara
- 7 HP Midrange RAM Besar Baterai 7000 mAh Paling Murah yang Layak Dilirik
- Motor Eropa Siap Sikat CBR150R dan R15, Harganya Cuma Segini
- Promo Alfamart Hari Ini 6 Mei 2026, Serba Gratis hingga Tukar A-Poin dengan Produk Pilihan
- 5 Sepatu Lokal Versatile Mulai Rp100 Ribuan, Empuk Buat Kerja dan Jalan Jauh
Pilihan
-
Suporter Persipura Rusuh, Momen Menegangkan Pemain Adhyaksa FC Dilempari Botol
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
-
Tragis! Anggota IV BPK Haerul Saleh Tewas dalam Kebakaran di Tanjung Barat, Diduga Akibat Sisa Tiner
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
Terkini
-
PERADI Profesional Dikukuhkan, Bawa Standar Baru Profesi Advokat
-
Tinggal di Kawasan Industri, Warga Pasirranji Justru Sulit Dapat Air Layak Konsumsi
-
Megawati Terima Utusan Presiden Korsel, Bahas Perdamaian Semenanjung Korea?
-
Mantan Ketua KPPU Soroti Denda Rp 755 Miliar untuk Pinjol, Sebut Ada Kekeliruan Fundamental
-
Suasana Hangat Warnai Kunjungan Rajiv ke SLB Lembang, Bantuan PIP hingga Kursi Roda Disalurkan
-
Modus Pijat dan Doktrin Patuh Guru, Cara Keji Kiai Ashari Berkali-kali Cabuli Santriwati
-
Peringati Usia ke-80, Persit Kartika Chandra Kirana Mantapkan Pengabdian Dalam Berkarya
-
Indonesia Darurat Kekerasan Anak? MPR Soroti Celah Sistem Perlindungan Anak
-
Polisi Bongkar Gudang Penadah HP Curian di Bekasi, 225 iPhone dan Android Disita
-
Yuk Liburan ke Surabaya! Jelajahi Panggung Budaya Terbesar Tahun Ini di Perayaan HJKS ke-733