Suara.com - Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo sudah memutuskan tiga dari lima nama pejabat Pemprov Bali yang akan menjadi pemimpin sementara kabupaten/kota di Pulau Dewata yang melaksanakan pilkada pada 9 Desember 2015 mendatang.
"Baru tiga, yang sudah final tiga, dua lagi belum," kata Gubernur Bali Made Mangku Pastika usai menghadiri sidang paripurna DPRD Bali, di Denpasar, Senin (27/7/2015).
Sedangkan dua nama lagi, Pastika mengaku belum mengetahui kapan akan disampaikan oleh Mendagri.
Sementara itu, Sekretaris Daerah Provinsi Bali Cokorda Ngurah Pemayun mengatakan tiga nama penjabat bupati yang sudah diputuskan itu adalah Kepala Biro Keuangan Setda Provinsi Bali Ida Bagus Arda sebagai Penjabat Bupati Karangasem.
Sedangkan Karo Organisasi Setda Provinsi Bali Harry Yuda Seka sebagai Penjabat Bupati Badung, dan Karo Hukum Setda Provinsi Bali I Wayan Sugiada sebagai Penjabat Bupati Tabanan. Cok Pemayun menambahkan, ketiga nama itu diterima pihaknya dari Kemendagri pada Jumat (24/7).
Untuk dua penjabat bupati dan wali kota sisanya yakni di Kabupaten Bangli dan Kota Denpasar pihaknya masih menunggu.
"Kami menunggu, mungkin minggu ini keluar, apa minggu depan, 'kan masih ada waktu," ujarnya yang juga Kepala Badan Pertimbangan Jabatan dan Kepangkatan (Baperjakat) Provinsi Bali itu.
Sebelumnya Pemprov Bali mengusulkan 15 nama ke Kementerian Dalam Negeri untuk dipilih menjadi lima nama penjabat bupati dan wali kota. Cok Pemayun menyebutkan diantaranya untuk penjabat bupati di Karangasem yakni Asisten I Dewa Putu Eka Wijaya, Karo Keuangan Ida Bagus Arda, Karo Umum Gede Darmawa.
Sedangkan untuk nama Penjabat Bupati Bangli diantaranya Kadis Perikanan Made Gunaja, yang diusulkan untuk menjadi Penjabat Wali Kota Denpasar adalah Kepala BKD Bali Ketut Rochineng dan Karo Kesra AA Gede Griya.
Sementara itu yang diusulkan untuk mengisi di Kabupaten Badung adalah Inspektur Provinsi Bali Ketut Teneng, Karo Tata Pemerintahan Made Jayadi Jaya, Karo Organisasi Harry Yuda Seka. Yang terakhir, untuk Penjabat Bupati Tabanan adalah Kepala BPMPD Ketut Lihadnyana dan Karo Hukum Wayan Sugiada. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
- 5 Smart TV 43 Inci Full HD Paling Murah, Watt Rendah Nyaman Buat Nonton
- Adu Tajam! Persija Punya Mauro Zijlstra, Persib Ada Sergio Castel, Siapa Bomber Haus Gol?
Pilihan
-
Ketika Hujan Tak Selalu Berkah, Dilema Petani Sukoharjo Menjaga Dapur Tetap Ngebul
-
KPK Cecar Eks Menteri BUMN Rini Soemarno Soal Holding Minyak dan Gas
-
Diduga Nikah Lagi Padahal Masih Bersuami, Kakak Ipar Nakula Sadewa Dipolisikan
-
Lebih dari 150 Ribu Warga Jogja Dinonaktifkan dari PBI JK, Warga Kaget dan Bingung Nasib Pengobatan
-
Gempa Pacitan Guncang Jogja, 15 Warga Terluka dan 14 KA Berhenti Luar Biasa
Terkini
-
Golkar Dukung Prabowo Masuk Dewan Perdamaian Gaza: Politik Bebas Aktif, Mengalir tapi Tidak Hanyut
-
Dicecar Polisi 63 Pertanyaan Terkait Kasus Mens Rea, Pandji Bantah Tuduhan Penistaan Agama
-
Rayakan HUT ke-18 Partai Secara Sederhana, Sejumlah Elite Gerindra Mulai Berdatangan ke Kertanegara
-
Petaka di Jalur Besi Tanah Sareal: Warga Penjaga Palang Pintu Tergeletak Usai Tertemper Kereta
-
Sambut Praja IPDN, Wamendagri Bima Arya Tekankan Fokus Pemulihan Permukiman Warga Aceh Tamiang
-
Sambut HUT PDIP ke-53, Atribut Soekarno Run 2026 Resmi Diluncurkan di GBK
-
Pramono Targetkan Inflasi Jakarta 2026 Jinakkan Angka Nasional
-
Polda Metro Bongkar Jaringan Perdagangan Anak di Jakarta Barat! Empat Balita Berhasil Diselamatkan
-
Timnas Futsal Melaju ke Final Piala Asia 2026, Bahlil Lahadalia: Ah Paten Itu!
-
Benarkah Beras dan Rokok Penentu Garis Kemiskinan Warga Jakarta?