Suara.com - Jaksa Agung HM Prasetyo menegaskan kalau Mary Jane sulit lolos dari jeratan hukuman mati meskipun ada vonis dari Pengadilan Filipina yang memungkinkan Mary Jane dianggap sebagai korban perdagangan manusia.
Hal itu disampaikan HM Prasetyo seiring dengan kunjungan delegasi Pemerintah Filipina ke Kejaksaan Agung untuk membahas nasib Mary Jane, Rabu (29/7/2015).
Terkait upaya delegasi Filipina itu, Jaksa Agung HM Prasetyo menegaskan, Marry Jane sulit untuk dibebaskan dari putusan eksekusi mati.
"Saya tegaskan lagi, apapun permintaan dari mereka untuk membebaskan Mary Jane sulit dilakukan, karena dia terbukti menyelundupkan (narkotika) ke Indonesia," kata Prasetyo di Kejaksaan Agung.
Menurutnya, putusan pengadilan di Filipina tidak bisa menghilangkan vonis hukuman mati dari Pengadilan Indonesia.
Putusan hukuman mati terhadap yang bersangkutan tetap berlaku, kendati vonis dari pengadilan Filipina bisa dijadikan bukti baru untuk mengajukan grasi ke Presiden Joko Widodo.
"Misalkan nanti pengadilan Filipina memutuskan bahwa dia korban trafficking juga sulit untuk bebas dari hukuman di sini. Tapi putusannya (pengadilan di Filipina) mungkin bisa jadi novum untuk mengajukan grasi lagi," jelas Prasetyo.
Seperti diberitakan, Kementerian Kehakiman dan Kementerian Luar Negeri Filipina menyambangi Kejaksaan Agung RI. Mereka bertemu dengan Jaksa Agung Muda Pidana Umum dan Jaksa Agung Muda Intelejen Kejaksaan Agung membahas nasib terpidana mati narkotika asal Filipina, Mary Jane Fiesta Veloso.
Berita Terkait
Terpopuler
- Menkeu Purbaya Dikabarkan Bakal Dicopot Kamis Hari Ini
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Diperiksa Kejagung, Lodewyk Pusung dan Sony Sanjaya Ikut Diciduk
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Dijemput Kejagung, 2 Lainnya Dikejar untuk Ditangkap
- 5 HP dengan Kamera Telefoto Terbaik untuk Konten Media Sosial
- 3 HP Murah Samsung Terlaris Global Q1 2026: Mulai Sejutaan, Kamera Sudah OIS
Pilihan
-
Terbukti Korupsi! Immanuel Ebenezer 'Noel' Dijatuhi Hukuman 4,5 Tahun dan Denda Rp200 Juta
-
Purbaya Bantah Kabar Akan Dicopot dari Kursi Menteri Keuangan
-
Menkeu Purbaya Dikabarkan Bakal Dicopot Kamis Hari Ini
-
Wamen Imipas Silmy Karim Ditahan KPK, Terborgol Pakai Rompi Oranye Usai Drama Menyerahkan Diri
-
Mengejutkan! Ini Pesan Terakhir Wamen Imipas Silmy Karim Sebelum Dicari KPK Terkait OTT Imigrasi
Terkini
-
KPK Buru Bukti Baru di Rumah Silmy Karim, Usut Aliran Rp145,5 Miliar Pemerasan Izin Tinggal WNA
-
JPO Senen Sentral Resmi Beroperasi Kembali Usai Direhabilitasi Total
-
MAKI Ungkap Setidaknya Ada 1 Lagi Tersangka Korupsi MBG: Dia Pejabat BGN Punya 20 SPPG
-
Geledah Rumah Mewah Silmy Karim, KPK Yakin Ada Bukti Tambahan yang Dibutuhkan Penyidik
-
Siasat Hilangkan Bukti? KPK Kuliti Aktivitas Silmy Karim Sebelum Menyerahkan Diri
-
Suarakan Perlindungan HAM LGBTIQ+ di Media Sosial, LBH Jakarta Tuai Pro-Kontra Netizen
-
Klaim Bukan Otak Korupsi MBG, Sony Sonjaya Siap Bongkar Nama-nama Besar
-
Dijaga Ketat Brimob! KPK Bawa Koper Usai Geledah Rumah Silmy Karim di Kebayoran Baru
-
Jalani Pemeriksaan, Sony Sonjaya Buka-bukaan Soal Jual Beli Titik Dapur MBG
-
Sidang Perdana Kasus Korupsi Maidi Digelar Pekan Depan, KPK Siapkan Pembacaan Dakwaan