Suara.com - Jaksa Agung HM Prasetyo menegaskan kalau Mary Jane sulit lolos dari jeratan hukuman mati meskipun ada vonis dari Pengadilan Filipina yang memungkinkan Mary Jane dianggap sebagai korban perdagangan manusia.
Hal itu disampaikan HM Prasetyo seiring dengan kunjungan delegasi Pemerintah Filipina ke Kejaksaan Agung untuk membahas nasib Mary Jane, Rabu (29/7/2015).
Terkait upaya delegasi Filipina itu, Jaksa Agung HM Prasetyo menegaskan, Marry Jane sulit untuk dibebaskan dari putusan eksekusi mati.
"Saya tegaskan lagi, apapun permintaan dari mereka untuk membebaskan Mary Jane sulit dilakukan, karena dia terbukti menyelundupkan (narkotika) ke Indonesia," kata Prasetyo di Kejaksaan Agung.
Menurutnya, putusan pengadilan di Filipina tidak bisa menghilangkan vonis hukuman mati dari Pengadilan Indonesia.
Putusan hukuman mati terhadap yang bersangkutan tetap berlaku, kendati vonis dari pengadilan Filipina bisa dijadikan bukti baru untuk mengajukan grasi ke Presiden Joko Widodo.
"Misalkan nanti pengadilan Filipina memutuskan bahwa dia korban trafficking juga sulit untuk bebas dari hukuman di sini. Tapi putusannya (pengadilan di Filipina) mungkin bisa jadi novum untuk mengajukan grasi lagi," jelas Prasetyo.
Seperti diberitakan, Kementerian Kehakiman dan Kementerian Luar Negeri Filipina menyambangi Kejaksaan Agung RI. Mereka bertemu dengan Jaksa Agung Muda Pidana Umum dan Jaksa Agung Muda Intelejen Kejaksaan Agung membahas nasib terpidana mati narkotika asal Filipina, Mary Jane Fiesta Veloso.
Berita Terkait
Terpopuler
- Tak Lagi Disamping Prabowo, Kursi Wapres Gibran Geser Sejajar Menteri di Sidang Kabinet
- Persib dan Persija Dikabarkan Tak Lolos IPO di Bursa Efek Indonesia
- 7 Statistik Miris Argentina Saat Dipecundangi Spanyol di Final Piala Dunia 2026
- 7 Sepeda Terbaik untuk Pemula Mulai Rp1 Jutaan: dari Hybrid, Lipat hingga City Bike
- Lipstik Wardah yang Bagus Apa? Ini 4 Pilihan Paling Tahan Lama untuk Dipakai Seharian
Pilihan
-
Sudaryono Jabat Kepala BGN, Sudah Diworo-woro Istana Sejak Selasa Malam
-
Sudaryono, Mantan Ajudan Prabowo Akan Gantikan Nanik Jadi Kepala BGN
-
Nanik Mundur dari Kepala BGN, Ini Alasannya
-
Nanik S Deyang Mundur dari Kepala BGN, Prabowo Minta Tetap Awasi MBG
-
Laporkan Hotman Paris ke Polda Metro, PWI Ragukan Ketulusan Permohonan Maaf Sang Pengacara
Terkini
-
Bawa Modal Rp800 Juta Demi 1 Kg Sabu, Pengedar Asal Gunung Batu Diringkus Polres Cimahi
-
Kejagung Rotasi Pejabat, Rinaldi Umar Ditunjuk Jadi Direktur Penyidikan Jampidsus
-
Dibatalkan Sepihak Usai Daftar Ulang, Orang Tua Siswa SMAN 1 Cileungsi Lapor Dedi Mulyadi
-
Tak Sekadar Bersih-Bersih, Mandi Kini Jadi Ritual Relaksasi untuk Jaga Kesehatan Mental
-
Babak Pertama Final AFF Women's Cup 2026: Timnas Putri Indonesia Unggul 1-0
-
BRI Dukung BKKBN Salurkan Bantuan Keluarga Berisiko Stunting di Kepulauan Talaud
-
Diskon Mako Bakery Khusus Nasabah BRI, Makan Enak Bayar Gak Sampai Rp20 Ribu!
-
Jonatan Christie Bersyukur Cepat Beradaptasi, Lolos ke Babak Kedua China Open 2026
-
Promo Terbaru BRI di Marugame Udon, Makan Kenyang Cuma Bayar Rp10 Ribu!
-
Serahkan Dugaan Korupsi MBG ke Penegak Hukum, Kepala BGN Baru Pilih Fokus Kerja