Suara.com - Polda Metro Jaya bakal menelusuri keterlibatan pejabat lain di Kementerian Perdagangan dalam kasus penyuapan dwelling time di Pelabuhan Peti Kemas Tanjung Priok, Jakarta Utara. Termasuk instansi lain yang terlibat.
Dalam kasus ini, polisi sudah menetapkan tiga tersangka. Salah satunya pejabat di Direktorat Jenderal Perdagangan Luar Negeri di Kementerian Perdagangan berinisial I.
"Kita akan kembangkan kasusnya, sampai ke mana ke atasnya akan kita telusuri. Atau apakah instansi lain juga terlibat?" kata Kapolda Metro Jaya Irjen Tito Karnavian, Rabu (29/7/2015).
Tito menduga akibat kasus suap ini, sejumlah kegiatan bongkar muat terganggu. Bahkan terbengkalai di Pelabuhan Peti Kemas Tanjung Priok.
"Di Malaysia 2 hari, Singapura cuma 1 hari, kira rata-rata 5 setengah hari. Nah ini kan berdampak pada ekonomi Indonesia," katanya.
Tito menjelaskan pengiriman barang lewat Tanjung Priok banyak masalah. Hal itu terjadi di bagian preclearence yang meliputi kegiatan perijinan. Kedua adalah kegiatan clearence yang ada di bea cukai. Terakhir, post clearence untuk mengeluarkan barang yang sudah diperiksa.
"Ada keterlambatan di tiga bagian ini," katanya.
Terlebih, kata Tito pengusaha juga harus datang ke kantor-kantor Kementerian untuk mengurus perizinan. "Pengusaha harus lari ke sana kemari," kata Tito.
Terkait permasalahan itu, kata Tito banyak oknum yang memanfaatkan agar proses perizinan tersebut bisa diurus dengan cepat.
"Ada yang meminta uang supaya izinnya lebih cepat, itu melibatkan calo, dan beberapa pengusaha yang sudah tahu bisa dibayar. Sengaja dia barangnya masuk dulu, baru dibayar. Harusnya kan tidak boleh," kata Tito.
"Kasus ini banyak melibatkan Kementerian Perdagangan. Tapi kita akan mengecek kementerian yang lain. Yang pasti sekarang kita sedang kerjakan Kementerian Perdagangan, khususnya di bagian Dirjen Perdagangan Luar Negeri," kata Tito.
Tag
Terpopuler
- 5 HP RAM 8 GB Memori 256 GB Harga Rp1 Jutaan, Terbaik untuk Pelajar dan Pekerja
- 7 Sepatu Adidas Diskon hingga 60% di Sneakers Dept, Cocok Buat Tahun Baru
- Diminta Selawat di Depan Jamaah Majelis Rasulullah, Ruben Onsu: Kaki Saya Gemetar
- Berapa Harga Mobil Bekas Toyota Yaris 2011? Kini Sudah di Bawah 90 Juta, Segini Pajaknya
- 5 Mobil Bekas yang Anti-Rugi: Pemakaian Jangka Panjang Tetap Aman Sentosa
Pilihan
-
Aksi Adik Kandung Prabowo yang Makin Mencengkeram Bisnis Telekomunikasi
-
Sesaat Lagi! Ini Link Live Streaming Final Futsal ASEAN 2025 Indonesia vs Thailand
-
Cerita 1.000 UMKM Banyuasin: Dapat Modal, Kini Usaha Naik Kelas Berkat Bank Sumsel Babel
-
Seni Perang Unai Emery: Mengupas Transformasi Radikal Aston Villa
-
Senjakala di Molineux: Nestapa Wolves yang Menulis Ulang Rekor Terburuk Liga Inggris
Terkini
-
Bambang Widjojanto Ingatkan KPK Tak Tunda Penetapan Tersangka karena Perhitungan Kerugian Negara
-
Banjir Sumatera Bukan Bencana Alam, Amnesty International: Cerminan Kebijakan Pro Deforestasi
-
Persija Jakarta Vs Bhayangkara FC Malam Ini, 1.295 Personel Gabungan Siap Amankan SUGBK
-
KPK Bantah Ada Intervensi untuk Hentikan Penyidikan Kasus Tambang Nikel Konawe Utara
-
Berlaku Januari 2026, Prabowo Sudah Teken KUHAP Baru
-
Kapal Wisata Tenggelam di Labuan Bajo, Eddy Soeparno Ingatkan Bahaya Over Capacity dan Cuaca Ekstrem
-
Dokumen Kependudukan Warga Terdampak Bencana Sumatra Gratis, Mensesneg Pastikan Tak Ada Biaya
-
Beban Jakarta Tak Berkurang Meski Ada IKN, Pramono: Saya Pikir Bakal Turun, Ternyata Enggak
-
HAM Indonesia Alami Erosi Terparah Sejak Reformasi, 2025 Jadi Tahun Malapetaka
-
Eks Pimpinan KPK BW Soroti Kasus Haji yang Menggantung: Dulu, Naik Sidik Pasti Ada Tersangka