Suara.com - Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) mengaku sudah tahu pernyataan Wakil Ketua DPRD Abraham Lunggana alias Lulung yang menyebutkan seharusnya Bareskrim Polri menetapkan Ahok menjadi tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan 25 paket uninterruptible power supply untuk sekolah-sekolah pada APBD DKI 2014.
Apa tanggapan Ahok soal itu?
"Iya (sudah tahu pernyataan Lulung), makanya sayang Haji Lulung bukan sekolah polisi. Kalau dia sekolah polisi, saya akan usul kepada Pak Jokowi untuk menggantikan Pak Buwas (Budi Waseso, Kabareskrim Polri). Tapi sayang tidak bisa, mohon maaf ya," kata Ahok usai menjalani pemeriksaan terkait kasus UPS di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Rabu (29/7/2015).
Lulung melontarkan pernyataan bahwa Ahok seharusnya menjadi tersangka kasus UPS setelah dimintai komentar wartawan mengenai Ahok diperiksa polisi hari ini.
"Mestinya Ahok jadi tersangka (UPS)," ujar Lulung ketika ditemui di ruangannya, gedung DPRD DKI Jakarta, Jalan Kebon Sirih, Jakarta Pusat.
Menurut politisi PPP, Ahok layak menjadi tersangka karena dia anggap tidak bisa mengawasi pejabat pemerintah daerah dalam proses pengadaan UPS.
"Kasus UPS yang sekarang sedang ramai itu eksekusi terakhir yang bertanggungjawab adalah gubernur, mekanisme tentunya jelas pemerintah daerah adalah pengguna anggaran, pengadaan barang dan sebagainya," kata Lulung.
Seperti diketahui, kasus UPS semula dilaporkan ke Polda Metro Jaya, tapi kemudian dilimpahkan ke Bareskrim Polri. Dana pengadaan UPS dicurigai bocor lantaran harganya yang kelewat mahal. Dalam anggaran, satu unit UPS berharga Rp5,8 miliar, padahal, polisi menilai harga standarnya hanya Rp1,2 miliar.
Dalam kasus ini, penyidik Direktorat Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri telah menetapkan dua orang tersangka atas kasus korupsi pengadaan UPS, yakni Zaenal Soleman dan Alex Usman.
Keduanya dijerat Pasal 2 dan atau 3 Undang-Undang Nomor 31/1999 tentang pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, sebagaimana diubah dan ditambahkan dengan UU 20/2001 tentang Tipikor junto pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Rekomendasi Sepatu Lokal Rp 200 Ribuan, Kualitas Bintang Lima
- 7 Parfum Lokal Wangi Segar Seperti Habis Mandi, Tetap Clean Meski Cuaca Panas Ekstrem
- 5 HP Samsung Galaxy A 5G Termurah Mulai Rp1 Jutaan, Performa Gak Kaleng-kaleng
- 7 Sepatu Lari Lokal yang Wajib Masuk List Belanja Kamu di Awal Mei, Nyaman dan Ramah Kantong
- Promo Alfamart Double Date 5.5 Hari Ini, Es Krim Beli 1 Gratis 1
Pilihan
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
Terkini
-
Jelaskan Istilah Mitra dengan Homeless Media, Bakom RI Beri Kronologi Pertemuan bersama INMF
-
Kaesang Lantik Pengurus DPW PSI Papua Tengah, Nama Jokowi Diteriakkan
-
Ada Kasus Pencabulan Anak di Balik Kasus Narkoba Etomidate WNA China
-
Pemerintah Bahas Pengelolaan Kepegawaian dan Keuangan Daerah
-
Wamendagri Bima: Sinkronisasi Program Pusat dan Daerah Penting dalam Penyusunan RKP
-
Geruduk DPRD DKI, Aktivis Endus 'Bau Busuk' Dugaan Korupsi Proyek RDF Rorotan Rp 1,3 Triliun
-
Dituding jadi Biang Kerok Laga Persija vs Persib Batal di Jakarta, GRIB Jaya Buka Suara
-
Anak-anak Kena ISPA hingga Pneumonia, Warga Terdampak RDF Rorotan Siapkan Gugatan Class Action
-
Kriminolog Soroti Penangkapan 8 Teroris Poso: Sel Radikal Masih Aktif Beregenerasi
-
Endus Bau Amis Korupsi RDF Rorotan, Massa Geruduk Gedung DPRD DKI: Pansus Jangan Mati Suri!