Suara.com - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta ingin membongkar rumah dinas polisi yang berbentuk asrama kepolisian di Ibu Kota. Nantinya lahan bekas asrama itu akan dijadikan rumah susun.
Unit rumah susun itu sebagai ganti asrama yang dibongkar. Nantinya rumah susun itu akan diperuntuhkan bagi personil Polri.
Hal tersebut dikatakan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) setelah melakukan pertemuan antara Pemprov DKI dengan Polda Metro Jaya, di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Rabu (29/7/2015).
"Kita juga akan coba, bisa nggak tanahnya kepolisian, bisa nggak rumah yang lama, kita bongkar kita dan ganti apartemen, rumah susun sederhana gitu dengan lift," kata Ahok.
"Lalu kita akan beli tanah, kita gabungkan. Sehingga nanti anggota kepolisian bisa tinggal di rumah susun miliknya DKI. Nggak sewa tapi bayar uang maintance saja, biaya pemeliharaan," Ahok menambahkan.
Nantinya DKI juga akan membangunkankan kantor polisi di kawasan Kemayoran, Jakarta. Itu untuk menggantikan Polres Jakarta Pusat yang saat ini kondisinya tak layak.
"Terus yang lebih penting lagi tentu juga penyamaan taraf hidup. Kita juga tidak ingin misalnya kepolisian hampir gila gara-gara tinggal di tempat yang sempit. Nggak mungkin kan polisi pulang ke Bogor, Depok, keluar lagi bertugas berapa hari, tempat tidur, istirahat mandi nggak ada. Kayak kasus di Polres Jakpus ya," ujarnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Sepeda Dewasa Merek Apa yang Murah dan Awet? Ini 5 Pilihan Terbaik untuk Harian
- 7 Pilihan Lipstik yang Awet 12 Jam, Anti Pudar Terkena Air dan Minyak
- Begini Respons Kopassus Usai Beredar Isu Orang Istana Digampar Pangkopassus
- 5 Parfum Indomaret dengan Wangi Segar Tahan Lama, Cocok Dipakai saat Cuaca Panas
- 12 Promo Makanan Hari Kartini 2026, Diskon Melimpah untuk Rayakan Momen Spesial
Pilihan
-
Sebagai Ayah, Saya Takut Biaya Siluman Terus Menghantui Pendidikan Anak di Masa Depan
-
Rugikan Negara Rp285 T, Eks Dirut Pertamina Patra Niaga Alfian Nasution Dituntut 14 Tahun Bui
-
Terungkap Jalur Gelap 10 Ton Pupuk Subsidi di Sumsel, Dijual ke Pihak Tak Berhak
-
Garap Kasus Haji, KPK Panggil Ustaz Khalid Basalamah Hari Ini
-
Merantau ke Kota Kecil, Danu Tetap Sulit Cari Kerja: Sampai Melamar Pawang Satwa
Terkini
-
Kenapa Indonesia Tidak Bisa Pungut Tarif di Selat Malaka, Akal-akalan Malaysia atau Tabrak Hukum?
-
263 Napi Risiko Tinggi Dipindah ke Nusakambangan, Terbanyak Asal Riau!
-
Wacana Tarif Purbaya, Menhan Malaysia Tegas: Tak Ada Negara Bisa Kuasai Selat Malaka!
-
Resmi Disahkan! Panduan Lengkap UU PPRT: Apa yang Berubah bagi Majikan dan Pekerja?
-
Aiptu YS Diduga Jadi Broker Proyek Rp16 M di Bekasi, IPW Desak PTDH dan Tersangka
-
'Kiamat' Pandemi COVID-19 Bisa Terulang Jika Selat Hormuz Terus Diblokir Iran
-
Singgung Kasus Rocky Gerung, Todung Tak Yakin Saiful Mujani Berakhir di Pengadilan
-
Perintah 'Tembak Mati' Donald Trump: Selat Hormuz di Ambang Perang Terbuka!
-
Kejagung Tetapkan 3 Tersangka Baru Kasus Dugaan Korupsi Penyimpangan dan Pengelolaan Tambang
-
Bantargebang di Ambang Kolaps, DPRD DKI Desak Strategi Pengelolaan Sampah Segera Dieksekusi