Suara.com - Kementerian Komunikasi dan Informatika meminta operator agar menghitung ulang tarif zonasi layanan internet guna mengurangi ketimpangan harga layanan antardaerah.
Siaran pers Kementerian Komunikasi dan informatika yang diunggah di laman Kemkominfo, Rabu (29/7/2015), menyebutkan permintaan ini merupakan langkah jangka pendek yang dilaksanakan kementerian guna memperbaiki pemerataan akses pita lebar (broadband) di seluruh wilayah Indonesia.
Sementara jangka menengah, Pemerintah akan menyusun dan menerapkan paket regulasi yang bertujuan untuk mengoptimalkan pemanfaatan dana Kewajiban Pelayanan Umum (Universal Service Obligation/USO) guna mendukung percepatan pemerataan layanan broadband.
Selain itu, Pemerintah juga mendorong efisiensi pemanfaatan infrastruktur telekomunikasi dan menghasilkan formula perhitungan biaya interkoneksi yang fair serta tarif pungut/retail yang terjangkau, baik untuk layanan suara, SMS dan data/internet.
Untuk jangka panjang, Pemerintah akan menyelesaikan proyek Palapa Ring dan Rencana Pita Lebar Indonesia 2014 - 2019 sebagaimana diamanatkan dalam Peraturan Presiden Nomor 96/2014 sehingga kesenjangan penyediaan layanan internet dapat teratasi.
Langkah-langkah tersebut akan dilaksanakan oleh Pemerintah bersama-sama dengan seluruh pemangku kepentingan di bidang telekomunikasi.
Sebelumnya, sebuah petisi online yang meminta Telkomsel mengubah kebijakan tarif berdasarkan zona di Indonesia ramai ditanggapi di media sosial. Kebijakan tarif Telkomsel itu dinilai diskriminatif karena menetapkan tarif yang jauh lebih mahal di kawasan Indonesia Timur dibandingkan dengan kawasan Indonesia Barat.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 19 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 5 Oktober: Ada 20.000 Gems dan Pemain 110-113
- Rhenald Kasali di Sidang ASDP: Beli Perusahaan Rugi Itu Lazim, Hakim Punya Pandangan Berbeda?
- Beda Pajak Tahunan Mitsubishi Destinator dan Innova Reborn, Lebih Ringan Mana?
- 3 Shio Paling Beruntung Pekan Kedua 6-12 Oktober 2025
- Jadwal dan Lokasi Penukaran Uang Baru di Kota Makassar Bulan Oktober 2025
Pilihan
-
Waketum PSI Dapat Tugas dari Jokowi Usai Laporkan Penyelewengan Dana PIP
-
Ole Romeny Diragukan, Siapa Penyerang Timnas Indonesia vs Arab Saudi?
-
Wasapada! Trio Mematikan Arab Saudi Siap Uji Ketangguhan Timnas Indonesia
-
Panjatkan Doa Khusus Menghadap Kabah, Gus Miftah Berharap Timnas Indonesia Lolos Piala Dunia
-
Profil PT Mega Manunggal Property Tbk (MMLP): Emiten Resmi Dicaplok ASII
Terkini
-
Minta Uang Tebusan 30 Ribu USD, Akun Kripto Peneror Bom NJIS Kelapa Gading Terlacak!
-
Putri Karlina Ogah Tanggapi Video Adu Mulut dengan Warga Garut: Kebenaran Akan Menemukan Jalannya
-
Menteri Zulhas Sebut Aman, Dokter Farhan Ingatkan Risiko Kanker dari Udang Terkontaminasi Cesium-137
-
Prabowo Lantik 10 Duta Besar RI untuk Malaysia hingga Suriah, Ini Daftar Lengkapnya!
-
Suara Pekerja Transportasi Lily Menantang Kebijakan Kendaraan Listrik di Depan Rieke Diah Pitaloka
-
Akhmad Wiyagus Resmi jadi Wamendagri, Benjamin Paulus jadi Wamenkes
-
Eky Priyagung Sentil Isu Energi dengan Guyonan Segar di Local Media Summit 2025
-
Resmi! Prabowo lantik Eks Kabaintelkam Peraih Hoegeng Award Akhmad Wiyagus Jadi Wamendagri
-
Air Mata & Ketegangan Warnai Dua Episode Pertama Shopee Jagoan UMKM Naik Kelas
-
Prabowo Lantik Gubernur dan Wakil Gubernur Papua di Istana, Begini Sumpahnya