Suara.com - Kementerian Komunikasi dan Informatika meminta operator agar menghitung ulang tarif zonasi layanan internet guna mengurangi ketimpangan harga layanan antardaerah.
Siaran pers Kementerian Komunikasi dan informatika yang diunggah di laman Kemkominfo, Rabu (29/7/2015), menyebutkan permintaan ini merupakan langkah jangka pendek yang dilaksanakan kementerian guna memperbaiki pemerataan akses pita lebar (broadband) di seluruh wilayah Indonesia.
Sementara jangka menengah, Pemerintah akan menyusun dan menerapkan paket regulasi yang bertujuan untuk mengoptimalkan pemanfaatan dana Kewajiban Pelayanan Umum (Universal Service Obligation/USO) guna mendukung percepatan pemerataan layanan broadband.
Selain itu, Pemerintah juga mendorong efisiensi pemanfaatan infrastruktur telekomunikasi dan menghasilkan formula perhitungan biaya interkoneksi yang fair serta tarif pungut/retail yang terjangkau, baik untuk layanan suara, SMS dan data/internet.
Untuk jangka panjang, Pemerintah akan menyelesaikan proyek Palapa Ring dan Rencana Pita Lebar Indonesia 2014 - 2019 sebagaimana diamanatkan dalam Peraturan Presiden Nomor 96/2014 sehingga kesenjangan penyediaan layanan internet dapat teratasi.
Langkah-langkah tersebut akan dilaksanakan oleh Pemerintah bersama-sama dengan seluruh pemangku kepentingan di bidang telekomunikasi.
Sebelumnya, sebuah petisi online yang meminta Telkomsel mengubah kebijakan tarif berdasarkan zona di Indonesia ramai ditanggapi di media sosial. Kebijakan tarif Telkomsel itu dinilai diskriminatif karena menetapkan tarif yang jauh lebih mahal di kawasan Indonesia Timur dibandingkan dengan kawasan Indonesia Barat.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 4 Mobil Kecil Bekas 80 Jutaan yang Stylish dan Bandel untuk Mahasiswa
Pilihan
-
Bertemu Ulama, Prabowo Nyatakan Siap Keluar dari Board of Peace, Jika...
-
Bareskrim Tetapkan 5 Tersangka Dugaan Manipulasi Saham, Rp674 Miliar Aset Efek Diblokir
-
Siswa SD di NTT Akhiri Hidup karena Tak Mampu Beli Buku, Mendikdasmen: Kita Selidiki
-
Kasus Saham Gorengan, Bareskrim Tetapkan 3 Tersangka Baru, Salah Satunya Eks Staf BEI!
-
Bareskrim Geledah Kantor Shinhan Sekuritas Terkait Kasus Saham Gorengan
Terkini
-
Bukan Musuh, Pemred Suara.com Ajak Jurnalis Sulsel Taklukkan Algoritma Lewat Workshop AI
-
Sekjen PBNU Ungkap Alasan Prabowo Gabung Board of Peace: Demi Cegah Korban Lebih Banyak di Gaza
-
Hadiri Majelis Persaudaraan Manusia di Abu Dhabi, Megawati Duduk Bersebelahan dengan Ramos Horta
-
Tiket Kereta Lebaran 2026 Telah Terjual Lebih Dari 380 Ribu, Purwokerto Jadi Tujuan Paling Laris
-
Nekat Berangkat Saat Sakit, Tangis Pilu Nur Afni PMI Ilegal Minta Dipulangkan dari Arab Saudi
-
Kisah Epi, ASN Tuna Netra Kemensos yang Setia Ajarkan Alquran
-
KPK Masih Menyisir Biro Travel yang Ikut Bermain Jual-Beli Kuota Haji di Kemenag Periode 2023-2024
-
Pastikan Pengungsi Hidup Layak, Kasatgas Tito Tinjau Huntara di Aceh Tamiang
-
KPK Cecar 5 Bos Travel Terkait Kasus Kuota Haji, Telisik Aliran Duit Haram ke Oknum Kemenag
-
Soroti Siswa SD Bunuh Diri di Ngada, Ketua Komisi X DPR Desak Negara Hadir untuk Keluarga Miskin