Suara.com - Tersangka kasus pemerasan dana operasional menteri di Kementerian Kebudayaan dan Pariwisata Jero Wacik mengaku pasrah dengan Komisi Pemberantasan Korupsi yang belum melimpahkan berkas kasusnya ke Pengadilan Tindak Pidana Korupsi.
Hari ini, dia diminta menandatangani berkas yang menyatakan bahwa masa penahanan akan diperpanjang 60 hari lagi. Dengan kata lain, dia akan mendekam di Rumah Tahanan Cipinang hingga September 2015.
Jero mengatakan sesuai Pasal 24 KUHP, seseorang yang ditetapkan menjadi tersangka akan menjalani masa penahanan selama 20 hari pertama. Jika masih diperlukan keterangannya, maka akan diperpanjang kembali hingga 30 hari begitu seterusnya hingga maksimal 60 hari maksimal masa penahanan.
"Dalam berkas tadi, saya akan ditahan hingga 1 September. Berarti saya sudah memasuki 10 bulan masa penahanan sehingga saya seharusnya punya hak untuk bebas," kata Jero sehabis menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Kamis (30/7/2015).
Mantan Sekretaris Majelis Tinggi Partai Demokrat tersebut mengatakan dalam pemeriksaan tadi penyidik belum melengkapi berkas sehingga penyidik meminta waktu untuk dilakukan perpanjangan penahanan.
"Saya tak mau perpanjang karena menurut pelaksana tugas Ketua KPK Taufiequrrachman Ruki, dalam waktu penahanan 20 hari berkas tersangka sudah bisa P21, sedangkan saya sudah hampir setahun," katanya.
Meski begitu, ia tetap akan kooperatif menjalani persidangan di pengadilan agar segera terang benderang.
"Kasihan keluarga dan anak saya jika status penahanan saya tak jelas seperti ini. Kalau salah ya ditahan kalau tidak ya segera dibebaskan," kata dia.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 31 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 18 Desember: Ada Gems dan Paket Penutup 112-115
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
- 5 Skincare untuk Usia 60 Tahun ke Atas, Lembut dan Efektif Rawat Kulit Matang
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- Kuasa Hukum Eks Bupati Sleman: Dana Hibah Pariwisata Terserap, Bukan Uang Negara Hilang
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Aktivitas Tambang Emas Ilegal di Gunung Guruh Bogor Kian Masif, Isu Dugaan Beking Aparat Mencuat
-
Sidang Ditunda! Nadiem Makarim Sakit Usai Operasi, Kuasa Hukum Bantah Tegas Dakwaan Cuan Rp809 M
-
Hujan Deras, Luapan Kali Krukut Rendam Jalan di Cilandak Barat
-
Pensiunan Guru di Sumbar Tewas Bersimbah Darah Usai Salat Subuh
-
Mendagri: 106 Ribu Pakaian Baru Akan Disalurkan ke Warga Terdampak Bencana di Sumatra
-
Angin Kencang Tumbangkan Pohon di Ragunan hingga Tutupi Jalan
-
Pohon Tumbang Timpa 4 Rumah Warga di Manggarai
-
Menteri Mukhtarudin Lepas 12 Pekerja Migran Terampil, Transfer Teknologi untuk Indonesia Emas 2045
-
Lagi Fokus Bantu Warga Terdampak Bencana, Ijeck Mendadak Dicopot dari Golkar Sumut, Ada Apa?
-
KPK Segel Rumah Kajari Bekasi Meski Tak Ditetapkan sebagai Tersangka