Suara.com - Tersangka kasus pemerasan dana operasional menteri di Kementerian Kebudayaan dan Pariwisata Jero Wacik mengaku pasrah dengan Komisi Pemberantasan Korupsi yang belum melimpahkan berkas kasusnya ke Pengadilan Tindak Pidana Korupsi.
Hari ini, dia diminta menandatangani berkas yang menyatakan bahwa masa penahanan akan diperpanjang 60 hari lagi. Dengan kata lain, dia akan mendekam di Rumah Tahanan Cipinang hingga September 2015.
Jero mengatakan sesuai Pasal 24 KUHP, seseorang yang ditetapkan menjadi tersangka akan menjalani masa penahanan selama 20 hari pertama. Jika masih diperlukan keterangannya, maka akan diperpanjang kembali hingga 30 hari begitu seterusnya hingga maksimal 60 hari maksimal masa penahanan.
"Dalam berkas tadi, saya akan ditahan hingga 1 September. Berarti saya sudah memasuki 10 bulan masa penahanan sehingga saya seharusnya punya hak untuk bebas," kata Jero sehabis menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Kamis (30/7/2015).
Mantan Sekretaris Majelis Tinggi Partai Demokrat tersebut mengatakan dalam pemeriksaan tadi penyidik belum melengkapi berkas sehingga penyidik meminta waktu untuk dilakukan perpanjangan penahanan.
"Saya tak mau perpanjang karena menurut pelaksana tugas Ketua KPK Taufiequrrachman Ruki, dalam waktu penahanan 20 hari berkas tersangka sudah bisa P21, sedangkan saya sudah hampir setahun," katanya.
Meski begitu, ia tetap akan kooperatif menjalani persidangan di pengadilan agar segera terang benderang.
"Kasihan keluarga dan anak saya jika status penahanan saya tak jelas seperti ini. Kalau salah ya ditahan kalau tidak ya segera dibebaskan," kata dia.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Pompa Air Paling Bagus dan Awet Merk Apa? Ini 4 Pilihan Terbaik Versi Review Pengguna
- Ciri-Ciri Sepatu Berbahan Kulit Babi, Kenali sebelum Membeli
- 4 Rekomendasi Tablet Mini Serbaguna: Nyaman Digenggam, Muat Tas Kecil
- 5 HP Murah Terbaru Penyimpanan Lega Juni 2026: Memori 256 GB, Baterai 8.100 mAh
- Viva Sunscreen Foundation SPF Berapa? Banyak Dapat Review Positif dari Pengguna
Pilihan
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
Terkini
-
Rano Karno: Indonesia Saat Ini Butuh Keberanian Bung Karno
-
Kecelakaan Beruntun di Tol Becakayu, Toyota Altis Diduga Hilang Kendali dan Tabrak Dua Mobil
-
Megawati Hadiri Bung Karno Festival 2026, Duduk Berdampingan dengan Pramono Anung
-
Sudinhub Jaktim Minta Maaf atas Kegaduhan Penertiban Motor Ojol di Jatinegara
-
Ketika Ketahanan Pangan Dibangun Lewat Pelabuhan, Kawasan Industri, dan Petani
-
Aktivis 98 Kritik Kondisi Ekonomi hingga Ruang Demokrasi, Sebut Reformasi Belum Tuntas
-
Imigrasi Bakal Perluas Autogate hingga Perbatasan RI
-
Posisi Fleksibel PDIP Bikin Parpol Koalisi Pemerintah Gelisah
-
AMMSI Dukung BGN Sesuaian Operasional SPPG: Tak Ada Ruang Bagi Dapur Bermasalah
-
Konvoi Berubah Maut, Tiga Remaja Diciduk dalam Kasus Pengeroyokan di Depan Terminal Grogol