Suara.com - Tersangka kasus pemerasan dana operasional menteri di Kementerian Kebudayaan dan Pariwisata Jero Wacik mengaku pasrah dengan Komisi Pemberantasan Korupsi yang belum melimpahkan berkas kasusnya ke Pengadilan Tindak Pidana Korupsi.
Hari ini, dia diminta menandatangani berkas yang menyatakan bahwa masa penahanan akan diperpanjang 60 hari lagi. Dengan kata lain, dia akan mendekam di Rumah Tahanan Cipinang hingga September 2015.
Jero mengatakan sesuai Pasal 24 KUHP, seseorang yang ditetapkan menjadi tersangka akan menjalani masa penahanan selama 20 hari pertama. Jika masih diperlukan keterangannya, maka akan diperpanjang kembali hingga 30 hari begitu seterusnya hingga maksimal 60 hari maksimal masa penahanan.
"Dalam berkas tadi, saya akan ditahan hingga 1 September. Berarti saya sudah memasuki 10 bulan masa penahanan sehingga saya seharusnya punya hak untuk bebas," kata Jero sehabis menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Kamis (30/7/2015).
Mantan Sekretaris Majelis Tinggi Partai Demokrat tersebut mengatakan dalam pemeriksaan tadi penyidik belum melengkapi berkas sehingga penyidik meminta waktu untuk dilakukan perpanjangan penahanan.
"Saya tak mau perpanjang karena menurut pelaksana tugas Ketua KPK Taufiequrrachman Ruki, dalam waktu penahanan 20 hari berkas tersangka sudah bisa P21, sedangkan saya sudah hampir setahun," katanya.
Meski begitu, ia tetap akan kooperatif menjalani persidangan di pengadilan agar segera terang benderang.
"Kasihan keluarga dan anak saya jika status penahanan saya tak jelas seperti ini. Kalau salah ya ditahan kalau tidak ya segera dibebaskan," kata dia.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Punya Sunroof Mulai 30 Jutaan, Gaya Sultan Budget Kos-kosan
- 3 Pilihan Cruiser Ganteng ala Harley-Davidson: Lebih Murah dari Yamaha NMAX, Cocok untuk Pemula
- 5 HP Murah Terbaik dengan Baterai 7000 mAh, Buat Streaming dan Multitasking
- 4 Mobil Bekas 7 Seater Harga 70 Jutaan, Tangguh dan Nyaman untuk Jalan Jauh
- 5 Rekomendasi Mobil Keluarga Bekas Tahan Banjir, Mesin Gagah Bertenaga
Pilihan
-
Cuma Mampu Kurangi Pengangguran 4.000 Orang, BPS Rilis Data yang Bikin Kening Prabowo Berkerut
-
Rugi Triliunan! Emiten Grup Djarum, Blibli PHK 270 Karyawan
-
Angka Pengangguran Indonesia Tembus 7,46 Juta, Cuma Turun 4.000 Orang Setahun!
-
HUT ke 68 Bank Sumsel Babel, Jajan Cuma Rp68 Pakai QRIS BSB Mobile
-
6 Rekomendasi HP Snapdragon Paling Murah untuk Kebutuhan Sehari-hari, Mulai dari Rp 1 Jutaan
Terkini
-
MKD Jelaskan Pertimbangan Adies Kadir Tidak Bersalah: Klarifikasi Tepat, Tapi Harus Lebih Hati-hati
-
Dinyatakan Bersalah Dihukum Nonaktif Selama 6 Bulan Oleh MKD, Sahroni: Saya Terima Lapang Dada
-
Ahmad Sahroni Kena Sanksi Terberat MKD! Lebih Parah dari Nafa Urbach dan Eko Patrio, Apa Dosanya?
-
MKD Ungkap Alasan Uya Kuya Tak Bersalah, Sebut Korban Berita Bohong dan Rumah Sempat Dijarah
-
Polda Undang Keluarga hingga KontraS Jumat Ini, 2 Kerangka Gosong di Gedung ACC Reno dan Farhan?
-
Saya Tanggung Jawab! Prabowo Ambil Alih Utang Whoosh, Sindir Jokowi?
-
Said Didu Curiga Prabowo Cabut 'Taring' Purbaya di Kasus Utang Whoosh: Demi Apa?
-
Tragedi KKN UIN Walisongo: 6 Fakta Pilu Mahasiswa Terseret Arus Sungai Hingga Tewas
-
Uya Kuya Dinyatakan Tidak Melanggar Kode Etik, Kini Aktif Lagi Sebagai Anggota DPR RI
-
Dendam Dipolisikan Kasus Narkoba, Carlos dkk Terancam Hukuman Mati Kasus Penembakan Husein