Bekas Menteri Kebudayaan dan Pariwisata Jero Wacik kembali menjalani diperiksa penyidik KPK, hari ini, Rabu (1/7/2015), sebagai tersangka kasus dugaan korupsi di Kementerian Kebudayaan dan Pariwisata tahun 2008-2011.
Usai pemeriksaan, Jero mengaku diperiksa terkait dana operasional menteri saat dirinya menjadi menteri tahun 2008-2011.
"Pertanyaannya tentang DOM . Kami hanya jelaskan DOM ESDM karena (DOM) Budpar sudah dijelaskan,"kata Jero di gedung KPK, Jalan Rasuna Said, Jakarta Selatan.
Selain itu, kehadirannya hari ini di KPK untuk menandatangani perpanjangan masa penahanan selama 30 hari ke depan setelah menjalani masa tahanan selama dua bulan.
"Perpanjangan penahanan 30 hari lagi. Saudara-saudara, sebetulnya saya tidak mau tanda tangan perpanjangan penahanan karena sudah dua kali. Yang taat hukum saya tandatangani," kata Jero.
"Saya tanda tangan tadi tapi beri catatan untuk dapat kepastian hukum, saya pernah dengar pimpinan KPK menyatakan seseorang tersangka, dalam 20 hari paling lambat satu bulan, kasusnya dilimpahkan ke pengadilan. Sekarang saya 10 bulan tersangka, ditahan 60 hari. Biar ada kepastian hukum, saya mohon kapan dilimpahkan ke pengadilan," kata mantan Sekretaris Majelis Tinggi Partai Demokrat.
Seperti diketahui, KPK menetapkan Jero menjadi tersangka dalam kasus dugaan korupsi di Kemenbudpar dalam kapasitas sebagai menteri periode 2008-2011. Dalam kasus ini, dia dijerat Pasal 2 ayat (1) atau Pasal 3 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi .
Selain itu, mantan Menteri ESDM ini juga ditetapkan sebagai tersangka pemerasan di Kementerian ESDM, Rabu, 3 September 2014. Jero dijerat dengan Pasal 12 huruf e atau Pasal 23 Undang-Undang Nomor 31 tahun 1999 sebagaimana yang telah diubah dalam Undang-Undang Nomor 20 tahun 2001 tentang Tipikor Juncto Pasal 421 KUHP.
Dari tindak pidana pemerasan dan penyalahgunaan wewenang, dia diduga berhasil mengantongi Rp9,9 miliar. Uang tersebut dikumpulkan sejak Jero menjabat Menteri ESDM dalam kurun waktu 2011-2013.
Berita Terkait
-
Jawab Kritik DPR, Menpar Widiyanti Jelaskan Soal Ratusan Penghargaan Pariwisata
-
Kemenpar Klarifikasi Isu Larang Airbnb, Ini Fakta Terkait Penataan OTA di Bali
-
Kemenpar Dukung Pesta Diskon Nasional 2025: Potongan Harga 20-80 Persen!
-
Chef Hotel Turun Gunung! Kemenpar Sekolahkan Kepala Dapur Gizi untuk Program MBG
-
Telkomsel Jaga Bumi Dukung GWB di Tanjung Pinang dan Manado: Wujudkan Pariwisata Berkelanjutan
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Sepeda Murah Kelas Premium, Fleksibel dan Awet Buat Goweser
- 5 City Car Bekas yang Kuat Nanjak, Ada Toyota hingga Hyundai
- 5 HP Murah RAM Besar di Bawah Rp1 Juta, Cocok untuk Multitasking
- Link Epstein File PDF, Dokumen hingga Foto Kasus Kejahatan Seksual Anak Rilis, Indonesia Terseret
Pilihan
-
CV Joint Lepas L8 Patah saat Pengujian: 'Definisi Nama Adalah Doa'
-
Ustaz JM Diduga Cabuli 4 Santriwati, Modus Setor Hafalan
-
Profil PT Sanurhasta Mitra Tbk (MINA), Saham Milik Suami Puan Maharani
-
Misi Juara Piala AFF: Boyongan Pemain Keturunan di Super League Kunci Kekuatan Timnas Indonesia?
-
Bukan Ragnar Oratmangoen! Persib Rekrut Striker Asal Spanyol, Siapa Dia?
Terkini
-
Anak Buah Terjaring OTT KPK, Menkeu Purbaya: Kenapa Terpukul? Ini Titik Masuk Perbaikan
-
Operasi Pekat Jaya Sepekan, Polda Metro Jaya Tangkap 105 Pelaku Tawuran, 56 Sajam Disita
-
Telak! Baru 7 Hari Dilantik Menkeu Purbaya, Kepala Kanwil Bea Cukai Sumbagsel Diciduk KPK
-
Prabowo Naikkan Gaji Hakim untuk Cegah Penegak Hukum Korupsi, Eks Ketua KPK: Tak Sesederhana Itu
-
Saat 16 Ormas Sepakat RI Gabung BoP, Israel Masih Terus Serang Palestina
-
Ciduk Kepala Pajak Banjarmasin Lewat OTT, KPK Sita Duit Tunai Lebih dari Rp1 Miliar
-
Buntut Siswa SD di NTT Bunuh Diri, Komisi X DPR Bakal Panggil Mendikdasmen Pekan Depan
-
Abraham Samad Akui Minta Prabowo Agar 57 Eks Pegawai Gagal TWK Abal-abal Kembali ke KPK
-
Kapolres Ngada Ungkap Kematian Bocah 10 Tahun di NTT Bukan Akibat Ingin Dibelikan Buku dan Pena
-
Pramono Optimis Transjabodetabek Rute Soetta Bakal Diserbu: Bayar Rp3.500, Siapa yang Nggak Mau?