Suara.com - Agung Krisdiyanto, ajudan pemilik PT Mitra Maju Sukses Andrew Hidayat mengaku bahwa dia diminta untuk memberikan uang sebanyak 8 kali kepada anggota DPR dari Fraksi PDI Perjuangan Adriansyah.
"Pernah, delapan kali, kadang rupiah, ada dolar AS, ada dolar Singapura," kata Agung saat bersaksi di pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Kamis (30/7/2015).
Agung bersaksi untuk atasannya, Andrew Hidayat yang didakwa memberikan uang Rp1 miliar, 50 ribu dolar AS dan 50 ribu dolar Singapura atau sekitar Rp2,05 miliar terkait pengurusan perizinan perusahaan yang dikelola oleh PT Mitra Maju Sukses (MMS) di kabupaten Tanah Laut, ketika Adriansyah menjabat Bupati Tanah Laut provinsi Kalimantan Selatan periode 2008-2012.
"Selama ikut saudara Andrew Hidayat, saya melekat sebagai ajudan, pengawal, kepala urusan rumah tangga, kadang nyetir. Sejak Februari 2013," tambah Agung.
Uang yang diberikan Agung kepada Ariansyah adalah:
1. 20 November 2013 sebesar 50 ribu dolar AS di Hotel Ibis.
2. 16 April 2014 sebesar Rp250 juta di hotel Sari Pan Pasific.
3. 16 Mei 2014 sebesar 75 ribu dolar AS di Pullman Hotel.
4. 13 November 2014 sebesar 50 ribu dolar Singapura di Mal Taman Anggrek.
5. 21 November 2014 sebesar Rp500 juta di Apartemen GP Slipi.
6. 28 Januari 2015 sebesar Rp500 juta di restoran Sushi Tei Taman Anggrek.
7. 9 April 2015 di Swiss-Bel hotel Bali.
8. 9 Oktober 2014 di restoran Paragon, namun tidak tahu nilai terakhir.
"Yang ada di benak saya, (uang itu untuk) urusan bisnis," ungkap Agung.
Saat memberikan uang di Swiss-Belhotel Bali pada 9 April 2015 tersebut Agung dan Adriansyah ditangkap oleh penyidik KPK, saat itu Agung akan memberikan uang 44 ribu dolar Singapura dan Rp57,36 juta.
Berita Terkait
Terpopuler
- Lipstik Merek Apa yang Tahan Lama? 5 Produk Lokal Ini Anti Luntur Seharian
- Malaysia Tegur Keras Menkeu Purbaya: Selat Malaka Bukan Hanya Milik Indonesia!
- Dexlite Mahal, 5 Pilihan Mobil Diesel Lawas yang Masih Aman Minum Biosolar
- Awas! Jakarta Gelap Gulita Besok Malam, Cek Daftar Lokasi Pemadaman Lampunya
- Warga 'Serbu' Lokasi Pembangunan Stadion Sudiang Makassar, Ancam Blokir Akses Pekerja
Pilihan
-
Jadi Tersangka Pelecehan Santri, Benarkah Syekh Ahmad Al Misry Sudah Ditahan di Mesir?
-
Kopral Rico Pramudia Gugur, Menambah Daftar Prajurit TNI Korban Serangan Israel di Lebanon
-
Ingkar Janji Taubat 2021, Syekh Ahmad Al Misry Resmi Tersangka Kasus Pelecehan Santri
-
Sebagai Ayah, Saya Takut Biaya Siluman Terus Menghantui Pendidikan Anak di Masa Depan
-
Rugikan Negara Rp285 T, Eks Dirut Pertamina Patra Niaga Alfian Nasution Dituntut 14 Tahun Bui
Terkini
-
Presiden Iran Tolak Negosiasi di Bawah Tekanan dan Blokade
-
Bantah Isu Bansos Dipotong, Gus Ipul: Itu Narasi Menyesatkan dan Potensi Penipuan!
-
Donald Trump Klaim Terima Usulan Baru dari Iran usai Batalkan Misi Perundingan ke Pakistan
-
Donald Trump Batalkan Keberangkatan Utusan ke Pakistan, Negosiasi Iran AS Kembali Buntu
-
Motif Konyol 'Prank' Damkar Semarang Terungkap: Kesal Debitur Susah Ditagih Utang Rp2 Juta!
-
WHO Sebut Butuh Rp172 Triliun untuk Pulihkan Sistem Kesehatan Gaza dalam 5 Tahun
-
Kekerasan Anak di Little Aresha, Pengurus Hingga Pemilik Terancam Hukuman Berat
-
Bidik Top 50 Kota Global, Jakarta Resmi Jalin Kerja Sama Sister City dengan Jeju Korsel
-
SPAI Desak Pemerintah: Hapus Perbudakan Modern, Akui Pengemudi Ojol Sebagai Pekerja Formal!
-
Bukan Intervensi! Eks Penyidik: Usul KPK Capres Wajib Kader Partai Bentuk Kontribusi Pemikiran