- Delpedro Marhaen membacakan nota pembelaan terkait kasus dugaan penghasutan di PN Jakarta Pusat pada Senin (2/3/2026).
- Ia menolak stigma provokator kerusuhan Agustus, menekankan makna kata "lawan" dalam konteks demokrasi.
- Delpedro menyatakan siap berkorban demi tegaknya kebenaran dan menutup pembelaan dengan menghormati korban gugur.
Suara.com - Direktur Eksekutif Lokataru Foundation, Delpedro Marhaen, membacakan nota pembelaan atau pledoi atas kasus dugaan penghasutan dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada Senin (2/3/2026).
Pledoi yang diberi tajuk "Membela Mereka di Agustus" tersebut menjadi momen krusial bagi Delpedro yang terjerat perkara nomor 742/Pid.Sus/2025/PN Jakarta Pusat terkait aksi massa besar-besaran tahun lalu.
Dalam pembukaan nota pembelaannya, Delpedro menyampaikan pesan emosional kepada keluarga besarnya serta harapan untuk bisa merayakan hari raya tanpa jeruji besi.
"Bunda, Ayah, keluarga, dan kekasihku tersayang. Terima kasih karena tak pernah lelah mendampingi, memahami, dan merelakan waktuku yang kerap kuhabiskan untuk kepentingan banyak orang. Semoga kita bisa merayakan hari raya Idulfitri nanti bersama tanpa jeruji," ujar Delpedro di hadapan majelis hakim.
Delpedro kemudian menganalogikan posisinya dengan kisah kebijaksanaan Nabi Sulaiman saat menghadapi dua perempuan yang berebut seorang bayi untuk mencari hakikat kebenaran.
Ia menegaskan bahwa kebenaran sering kali tersembunyi di balik tuduhan yang disusun rapi dan narasi yang diucapkan dengan penuh kepastian.
Aktivis hak asasi manusia ini juga menyatakan kesiapannya untuk memikul konsekuensi hukum demi tegaknya kebenaran di tanah air.
"Apabila demi tegaknya kebenaran dan demi sesuatu yang lebih baik bagi masyarakat, bangsa, dan hukum itu sendiri dibutuhkan pengorbanan, maka Insyaallah saya siap berkorban," tegasnya.
Delpedro tak lupa mengkritik proses hukum yang dijalani sejak tahap penyidikan di Polda Metro Jaya yang dinilai sebagai upaya gotong royong merangkai hukum untuk memenjarakan seseorang.
Baca Juga: Amnesty International Anggap Tuntutan Jaksa Terhadap Delpedro Cs Sebagai Operasi Pembungkaman Kritik
Ia menampik segala stigma sebagai penghasut atau provokator dalam peristiwa kerusuhan Agustus yang dipicu oleh penolakan publik terhadap rencana kenaikan tunjangan DPR.
Terkait pasal penghasutan yang didakwakan, ia berargumen bahwa kata "lawan" dalam ruang demokrasi memiliki spektrum makna yang luas dan tidak identik dengan kekerasan fisik.
"Dalam filsafat bahasa, makna tidak berdiri sendiri, ia lahir dari konteks. Kata 'lawan' dalam ruang demokrasi bisa berarti melawan dengan argumen, melawan dengan demonstrasi damai, melawan melalui jalur hukum. Ia tidak identik dengan kekerasan," jelas Delpedro.
Uniknya, Delpedro justru menawarkan solidaritas kepada para jaksa dan hakim jika suatu saat mereka mengalami ketidakadilan struktural dalam menjalankan profesinya.
"Dan jika suatu hari jaksa atau hakim menghadapi ketidakadilan, saya katakan di ruang sidang ini: Saya akan berdiri membela mereka. Bukan karena kedekatan pribadi, tapi karena prinsip bahwa siapapun yang tertindas dalam dimensi ketidakadilan struktural sejatinya patut dibela," ungkapnya.
Di penghujung persidangan, Delpedro meminta seluruh hadirin berdiri sejenak untuk menghormati nama-nama warga yang gugur dan ditangkap dalam peristiwa demonstrasi Agustus.
Berita Terkait
-
Amnesty International Anggap Tuntutan Jaksa Terhadap Delpedro Cs Sebagai Operasi Pembungkaman Kritik
-
2 Tahun Penjara Menanti! Delpedro Cs Dituntut Jaksa Terkait Kerusuhan Demo Agustus 2025
-
'Buku Putih' Kaum Anarkis
-
Hakim Tolak Eksepsi Delpedro Cs dalam Kasus Kerusuhan Agustus 2025
-
Masuk Dakwaan, 80 Konten Instagram Ini Jadi Senjata Jaksa Jerat Aktivis Delpedro Marhaen Cs
Terpopuler
- 7 Sabun Cuci Muka dengan Kolagen untuk Kencangkan Wajah, Bikin Kulit Kenyal dan Glowing
- Tak Perlu Mahal! Ini 3 Mobil Bekas Keluarga yang Keren dan Nyaman
- Dapat Status Pegawai BUMN, Apa Saja Tugas Manajer Koperasi Merah Putih?
- Oki Setiana Dewi Jadi Kunci Kasus Pelecehan Syekh Ahmad Al Misry Terbongkar Lagi, Ini Perannya
- 5 HP Xiaomi yang Awet Dipakai Bertahun-tahun, Performa Tetap Mantap
Pilihan
-
BREAKING NEWS! Iran Resmi Buka Blokade Selat Hormuz Sepenuhnya
-
Kisah di Balik Korban Helikopter Sekadau, Perjalanan Terakhir yang Tak Pernah Sampai
-
DPR Minta Ombudsman RI Segera Konsolidasi Internal Usai Ketua Jadi Tersangka Korupsi Nikel
-
Siti Nurhaliza Alami Kecelakaan Beruntun di Jalan Tol
-
Timnas Indonesia U-17 Diganyang Malaysia, Kurniawan Ungkap Borok Kekalahan
Terkini
-
10 Fakta Ilmuwan Nuklir AS yang Tewas Misterius: Raib saat Mendaki hingga Konspirasi UFO
-
Menggugat Algoritma, Prof Harris Arthur: Hukum Harus Lampaui Dogmatisme Klasik
-
Dipolisikan karena Tuduhan Penistaan Agama, JK: Ceramah di UGM Adalah Tentang Perdamaian
-
Tepis Tudingan Penistaan Agama, JK Putar Video Konflik Poso dan Maluku: Itu Sejarah Kekejaman
-
Kontraktor Nuklir AS Hilang Tanpa Jejak, Publik Tuding Negara Pelakunya
-
Konsisten Bela Palestina lewat Parlemen, Jazuli Juwaini Diganjar KWP Award 2026
-
Misteri Tewasnya 11 Ilmuwan Nuklir AS, Trump Berharap Kebetulan, FBI Bongkar Fakta Ini
-
Indonesia Sambut Baik Gencatan Senjata Israel-Lebanon, Kemlu: Semua Pihak Harus Menahan Diri
-
Menteri HAM Cium Aroma Skenario Pojokkan Pemerintah di Balik Laporan Polisi Terhadap Feri Amsari Cs
-
Bukan karena Iran dan AS Damai, Ini Sebab Selat Hormuz Dibuka Kembali