Suara.com - Kejadian yang menimpa keluarga Arif Zainal Arifin (40) dan Suryanti (39), warga RT 5, RW 7, Kelurahan Pucangsawit, Kecamatan Jebres, Solo, Jawa Tengah, patut menjadi pelajaran bagi semua orangtua.
Ketiga putra mereka, Reffi Rivelli (18), Sasiati Satsuni (11), dan Angger Abdul (9), saat mendaki Gunung Lawu tersesat selama tiga hari. Gunung Lawu berada di perbatasan antara Jawa Tengah dan Jawa Timur.
Beruntung, ketiga anak berhasil diselamatkan tim SAR setelah dilakukan pencarian.
Ketika ditemui Suara.com di kediamannya, Suryanti mengaku tidak memiliki perasaan was-was terhadap ketiga anaknya. Pada waktu berangkat ada empat teman mereka dari Solo, yakni Maya (18), Rizai (18), Puput (18), dan Gabriel (18) yang ikut mendaki Gunung Lawu.
“Tidak ada perasaan apa-apa. Soalnya saat mendaki anak saya tidak sendirian. Ada empat temannya dari Solo yang ikut mendaki,” kata Suryanti, Kamis (30/7/2015) petang.
Dia menceritakan sebelum peristiwa itu terjadi, ketiga anak berkeinginan mengisi liburan akhir pekan dengan mendaki Gunung Lawu.
Karena sudah sering mendaki Gunung Lawu, akhirnya Sabtu (25/7/2015) sore memutuskan untuk berangkat dari Solo menuju Posko Cemoro Kandang.
Kemudian sekitar pukul 16.00 WIB ketiga anaknya beserta empat temannya naik menuju Puncak Lawu melalui pos pendakian Cemoro Kandang. Seharusnya, Minggu sore sudah turun dari Puncak Lawu menuju pos pendakian Cemoro Kandang.
Karena tidak ada kabar, Suryanti menunggu hingga Senin (28/7/2015) sore, tetapi belum ada tanda-tanda ketiga anaknya dan empat temannya turun.
Khawatir terjadi apa-apa, Suryanti kemudian meminta bantuan kepada tim SAR untuk mencari ketiga anaknya tersebut.
“Minggu pagi saya dan suami sempat mengirimkan logistik buat anak-anak. Seharusnya Minggu sore itu sudah turun, tetapi belum ada kabar sampai Senin sore.”
Setelah dilakukan penyisiran dan pencarian oleh tim SAR, akhirnya sekitar pukul 16.30 WIB di areal Sendang Drajat, sekitar satu kilometer dari puncak. Kemudian diturunkan dan sampai di pos Cemorosewu pukul 21.00 WIB.
“Kami sampai Solo pukul 2 malam dengan diantar oleh tim SAR,” katanya.
Sementara anak ketiga Suryanti, Angger, mengatakan sudah dua kali mendaki Gunung Lawu.
Pertama dilakukan pada waktu pergantian tahun 2015. Kemudian kedua Sabtu (25/7/2015) lalu. Sempat mendirikan tenda dan bermalam di Puncak Lawu.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Pecah Bisu Setelah Satu Dekade, Ayu Ting Ting Bongkar Hubungannya dengan Enji Baskoro
- 17 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 20 September: Klaim Pemain 110-111 dan Jutaan Koin
- Nasib Aiptu Rajamuddin Usai Anaknya Pukuli Guru, Diperiksa Propam: Kau Bikin Malu Saya!
- Korban Keracunan MBG di Yogyakarta Nyaris 1000 Anak, Sultan Akhirnya Buka Suara
- Momen Thariq Halilintar Gelagapan Ditanya Deddy Corbuzier soal Bisnis
Pilihan
-
Drama Bilqis dan Enji: Ayu Ting Ting Ungkap Kebenaran yang Selama Ini Disembunyikan
-
Rapor Dean James: Kunci Kemenangan Go Ahead di Derby Lawan PEC Zwolle
-
Nostalgia 90-an: Kisah Tragis Marco Materazzi yang Nyaris Tenggelam di Everton
-
5 Rekomendasi HP 1 Jutaan Memori 256 GB Terbaru September 2025
-
Perbandingan Spesifikasi Redmi 15C vs POCO C85, Seberapa Mirip HP 1 Jutaan Ini?
Terkini
-
Cak Imin Akui 'Nyerah' Bersaing Politik, Puji Prabowo Presiden Paling Serius Perhatikan Petani
-
Ribuan Siswa Keracunan, FKBI Nilai Program MNG Telah Langgar Hak Konsumen Anak
-
Negara Bobol Rp17 Triliun! Pemerintah Akui 45% Bansos PKH dan Sembako Dinikmati Orang Tak Berhak
-
Tewasnya Bocah 8 Tahun di Penjaringan Jakut Misterius, Polisi Ungkap Fakta Ibu Kos dan TKP Lantai 3
-
Anak-Anak Keracunan, Belatung Ditemukan, Mengapa Program MBG Tak Juga Dihentikan?
-
Meski Berakhir Damai, Danpuspom TNI Pastikan Penyidikan Prajurit Pemukul Ojol Terus Berjalan
-
Dipecat Sebagai Anggota DPRD Gorontolo, Wahyudin Moridu Siap Jadi Sopir Lagi
-
Kapolri Bentuk Tim Khusus 52 Jenderal untuk Reformasi Polri, Bongkar Pasang Besar-besaran Dimulai?
-
Khitanan Anak Kades di Bogor Bikin Geger! Mewahnya Kebangetan, Jalan Ditutup
-
Banyak Siswa Keracunan MBG, FKBI Menuntut Adanya Skema Ganti Rugi dan Pemulihan Korban