Polda Bali saat ini tengah fokus menyelidiki pihak-pihak yang diduga terlibat menutupi kematian Engeline Margriet Megawe (Angeline). Kapolda Bali, Inspektur Jenderal Polisi, Ronny F Sompie mengatakan, bahwa kemungkinan adanya tersangka lain masih ada.
Ia mencontohkan jika ada orang yang menyembunyikan kematian korban, orang tersebut bisa menjadi tersangka. Karena perbuatan tersebut melawan hukum yakni menutupi tindak pidana.
“Misalnya ada tersangka lain yang bisa kita buktikan menyembunyikan kematian korban, karena korban kita temukan jenazahnya di rumahnya, itu bisa saja memungkinkan adanya tersangka lain,” terang Sompie di Mapolda Bali, Denpasar, Jumat (31/7/2015).
Sompie juga menyebut tersangka Agus Tae Hamda May dan Margriet Christina Megawe (Margaret) yang semula berusaha menyembunyikan fakta, meski secara jelas faktual jenazah korban berada di rumah tersangka tapi Margaret melaporkan kepada pihak kepolisian seolah-olah korban ini telah hilang.
“Untuk itu kami terus mengungkap kasus ini. Apabila ada orang lain selain dua tersangka nyonya MM dan Ag. Dan masih ada tersangka lain selain mereka ada yang bisa kita kembangkan dalam kasus menyembunyikan kematian korban,”ujarnya.
Dia menambahkan, saat ini masih pihaknya mencari bukti-bukti yang menguatkan adanya keterlibatan orang lain lagi selain tersangka Agus dan Margaret.
“Kami terus akan mengungkap kasus ini hingga selesai. Kami masih mencari bukti yang menguatkan adanya orang-orang yang menyembunyikan terbunuhnya Angeline ini,” katanya.
Seperti diketahui Margaret dengan didampingi Yvonne Caroline Megawe (anak kandung Margaret) dan Rohana, melaporkan Angeline hilang pada 16 Mei 2015.
Dalam rekontruksi beberapa waktu yang lalu, Margaret, Yvonne dan Rohana sempat berdiskusi selama satu jam di dalam kamar perempuan berumur 60 tahun itu. Diduga mereka merundingkan 'skenario' hilangnya Angeline. (Luh Wayanti)
Terpopuler
- Owner Bake n Grind Terancam Penjara Hingga 5 Tahun Akibat Pasal Berlapis
- Beda Biaya Masuk Ponpes Al Khoziny dan Ponpes Tebuireng, Kualitas Bangunan Dinilai Jomplang
- 5 Fakta Viral Kakek 74 Tahun Nikahi Gadis 24 Tahun, Maharnya Rp 3 Miliar!
- Promo Super Hemat di Superindo, Cek Katalog Promo Sekarang
- Tahu-Tahu Mau Nikah Besok, Perbedaan Usia Amanda Manopo dan Kenny Austin Jadi Sorotan
Pilihan
-
Jay Idzes Ngeluh, Kok Bisa-bisanya Diajak Podcast Jelang Timnas Indonesia vs Irak?
-
278 Hari Berlalu, Peringatan Media Asing Soal Borok Patrick Kluivert Mulai Jadi Kenyataan
-
10 HP dengan Kamera Terbaik Oktober 2025, Nomor Satu Bukan iPhone 17 Pro
-
Timnas Indonesia 57 Tahun Tanpa Kemenangan Lawan Irak, Saatnya Garuda Patahkan Kutukan?
-
Cuma Satu Pemain di Skuad Timnas Indonesia Sekarang yang Pernah Bobol Gawang Irak
Terkini
-
Polisi Kondisi Mabuk Perkosa Gadis 16 Tahun, Begini Nasib Bripka RN Gegara Ulah Cabulnya!
-
Kejar Target 80 GW PLTS Desa, Bahlil Kirim Tim ke India Pelajari Listrik Murah 3 Sen/KWh
-
Dana Reses DPR Jadi Rp 702 Juta, Dasco Akui Ada Salah Transfer Rp 54 Juta yang Ditarik Kembali
-
Ponpes Al Khoziny Luluh Lantak, Gus Yahya Sebut Puncak Gunung Es Masalah Infrastruktur, Mengapa?
-
50 Mayat Teridentifikasi, 5 Potongan Tubuh Korban Ponpes Al Khoziny jadi 'PR' Besar DVI Polri
-
Pensiun Dini PLTU Ancam Nasib Pekerja, Koaksi Desak Pemerintah Siapkan Jaring Pengaman
-
Usut Aliran Dana Pemerasan K3, KPK Periksa Eks Dirjen Kemnaker Haiyani Rumondang
-
Ketakutan! Ledakan Dahsyat di SPBU Kemanggisan Jakbar Bikin Warga Kocar-kacir
-
Pengendara Mobil Gratis Masuk Tol KATARAJA, Catat Harinya!
-
Tragedi Ponpes Al Khoziny, ICJR Desak Polisi Sita Aset untuk Ganti Rugi Korban, Bukan Sekadar Bukti