Suara.com - Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin tidak berkomentar banyak soal fatwa Majelis Ulama Indonesia terkait Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan dan menyerahkan hal itu kepada para ulama.
"BPJS ini adalah kewenangan MUI," kata Lukman di Jakarta, Jumat (31/7/2015).
Menurut Lukman Kementerian Agama bukan dalam posisi melahirkan berbagai fatwa, termasuk soal BPJS Kesehatan.
Fatwa, kata dia, hadir ke tengah masyarakat melalui proses yang resmi dan dibahas oleh para ulama dan pakar yang berkompeten.
"Kami bukan dalam posisi mengomentari, menilai tentang info yang belum jelas terkait BPJS itu sendiri," kata dia.
Sebelumnya, MUI menegaskan keberadaan BPJS belum sesuai syariah dari aspek prosedural dan substansial.
"Ijtima ulama memutuskan BPJS tidak sesuai syariah," kata Wakil Ketua Umum MUI Maruf Amin.
Secara prosedur, kata dia, produk syariah harus berdasar pada fatwa Dewan Syariah Nasional MUI.
DSN merupakan badan di MUI yang memverifikasi kesesuaian syariah suatu produk atau mendapatkan opini dari DSN.
Kemudian secara substansial, MUI menganggap persoalan akad dalam BPJS tidak sesuai syariah.
Alasannya, dana masyarakat yang ada di BPJS diinvestasikan di bank konvensional, bukan bank syariah.
"Kalau diinvestasikan di bank konvensional maka investasi itu haram," katanya.
Fatwa MUI tentang BPJS sejatinya sudah dikeluarkan sejak lama atau pada pembahasan oleh Ijtima Ulama Komisi Fatwa MUI di Tegal, Jawa Tengah pada dua bulan yang lalu atau Juni 2015.
Fatwa MUI, kata Maruf, merupakan perwujudan tanggung jawab majelis ulama terhadap problematika yang tengah dihadapi umat dan bangsa. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- Bawa Kasus Penebangan Pohon ke Jalur Hukum, Farhan Siap Lapor Gubernur Jabar dan KLH
- Harta Kekayaan Iptu Setya Budi Dias, Oknum KPK Pemeras Bupati Pemalang
- 5 Kulkas Mini yang Murah dan Hemat Listrik, Bisa Dipakai di Kamar Kos dan Mobil
- Survei SMRC: Elektabilitas Gerindra Anjlok Tajam, Peluang Jadi Partai Nomor 1 Terancam
- 5 Sepatu Kasual Nyaman untuk Jalan Kaki di Kota, Ringan dan Empuk Dipakai Seharian
Pilihan
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
Terkini
-
Grab Perkuat Teknologi Keselamatan Transportasi Online, AI hingga AudioProtect Plus
-
Abdul Wahid Ajukan Banding, Merasa Kasusnya Direkayasa: Saya Cari Keadilan
-
Istana Tanggapi Putusan MK soal Anggaran MBG Harus Dipisah dari Pendidikan
-
Portofolio Digital Jadi Ijazah Baru, Senjata Gen Z Tembus Dunia Kerja?
-
Rugi Rp25,2 Miliar! Diana Pungky Polisikan Mantan Asisten Terkait Penggelapan dan TPPU
-
Ditantang karena Belum Periksa Raja Juli, KPK: Bukan Masalah Berani atau Tidak
-
Whooz Bikin UMKM Tak Perlu Lagi Investasi Server dan Jaringan
-
Piala Presiden 2026: Persija Bisa Tersingkir Meski Bantai PSMS Medan
-
Fahri Hamzah Usul Peradilan Etik, Pejabat Bisa Langsung Dipecat Sebelum Terjerat Korupsi
-
Review Serafina Makes Waves: Buku Bergambar Penuh Tawa dan Pelajaran Hidup