Suara.com - Kapolda Metro Jaya, Inspektur Jenderal Polisi Tito Karnavian menyebut praktik suap dwelling time di Tanjung Priok sudah terjadi lama. Sehingga pengungkapan kasus ini memerlukan ketelatenan.
Tito menjelaskan perlu merekontruksi kasus ini. Alasannya kasus ini cukup besar.
"Karena yang paling penting, kita konstruksi kasusnya harus kuat dulu. Kita tahu, kasus ini melibatkan praktik yang cukup lama dan dengan jumlah yang cukup besar," ujar Tito di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (31/7/2015).
Tito mengklaim mempunyai strategi cukup baik dalam proses penyidikan. "Tapi bagi kita, dalam strategi penyidikan kita cukup baik. Pasti kasus seperti ini yang melibatkan banyak izin. Maka otomatis semakin banyak kasus juga di sana," tambah Tito.
Lebih jauh Tito mengungkapkan, fokus polisi saat ini menyelidiki bukti penyuapan dan siapa penyuap tersebut.
"Menurut kita yang paling penting ialah tepat konstruksi kasusnya, ada yang menyuap, ada yang disuap. Serta ada barang bukti uang hasil penyuapannya dan ada barang bukti dokumen yang merupakan produk dari perizinan itu. Nanti dari situ, kita bisa kembangkan lebih dalam kasus ini," tandasnya.
Dalam kasus ini, Polda Metro Jaya belum memutuskan untuk menahan Direktur Perdagangan Luar Negeri (Ditjen Daglu) Kementerian Perdagangan RI nonaktif Partogi Pangaribuan yang berstatus tersangka kasus dugaan korupsi dan pencucian uang dwelling time.
Penyidik akan menyimpulkan perlu menahan atau tidak Partogi setelah proses pemeriksaan selesai. Polisi masih meminta keterangan Partogi sebagai saksi guna memanggil saksi lain yang terkait dengan dugaan kasus korupsi itu.
Sebelumnya, Partogi menjalani pemeriksaan mulai Kamis (30/7/2015), sekitar pukul 10.00 WIB, selanjutnya statusnya ditingkatkan dari saksi menjadi tersangka usai menjalani pemeriksaan selama 12 jam.
Polda Metro Jaya juga telah menggeledah rumah Partogi di Perumahan Mas Naga Jalan Gunung Gede II Nomor 594, RT09/012 Bintara, Bekasi Barat, Kota Bekasi Jawa Barat. Penyisiran isi rumah Partogi itu untuk menambah alat bukti dalam berkas berita acara pemeriksaan (BAP). Dalam penggeledahan itu, polisi menyita beberapa berkas sertifikat rumah, dokumen, deposito dan buku tabungan.
Tag
Berita Terkait
-
Kapolda Minta Perusahaan Belajar Kasus Suap "Dwelling Time"
-
Jokowi Tak Heran Ada Pejabat Terseret Kasus Suap "Dwelling Time"
-
Jonan Tak Keberatan Kantor Kemenhub Digeledah Polda Metro
-
Tersangka Korupsi, Satpam Sulit Tagih Iuran Warga Dari Partogi
-
Korupsi "Dwelling Time", Rumah Dirjen Daglu Digeledah Polisi
Terpopuler
- Singapura Diguncang Gelombang Protes Rakyatnya, Buntut Rencana Penggundulan Hutan untuk Perumahan
- Daihatsu Kenalkan Mobil 120 Jutaan, 1 Liter Jalan 27 Km
- Cara Membersihkan Bunga Es dengan Aman dan Cepat Tanpa Merusak Freezer
- 6 HP Realme RAM 12 GB dengan Performa Kencang, Mulai Rp2 Jutaan
- Erick Thohir Buka Hasil Evaluasi Timnas Indonesia usai Gagal di Piala AFF 2026
Pilihan
-
Diseret dari Gang ke Jalan! Kronologi Pedagang Cermin Tewas Dikeroyok Saat Demo Ricuh
-
Senayan Kondusif: Tol Dalam Kota Normal dan Blokade Jalan Dibuka Pasca Bentrok 27 Agustus
-
Ada Isu Aksi Demo Lanjutan, BEI Minta Investor Tak Panik
-
Admin Medsos dan Pengkritik Jadi Target Penangkapan Jelang Demo Agustus
-
3 Pesawat Tempur F16 'Rally' di Langit Jakarta Jumat Pagi, Ini Klarifikasi TNI AU
Terkini
-
Pasukan GP Ansor Siap Tindak yang Ganggu Muktamar Ke-35 NU Jombang
-
Kudeta Niger Gagal, Pasukan Pemerintah Melumpuhkan Penyerang Pangkalan Niamey
-
Boni Hargens Soroti Pengangkatan Kapolri sebagai Anggota Kehormatan KSBSI: Bukan Sekadar Seremonial
-
Bukan Ex-Officio! Romli Atmasasmita Tegaskan Status Listyo Sigit di KSBSI Hanya Bentuk Apresiasi
-
Apa Itu Sistem AHWA? Cara Baru Pilih Ketua Umum PBNU di Muktamar NU ke-35 Tahun 2026
-
Muktamar ke-35 NU Diwarnai Aksi Protes, Gus Yahya: Saya Mohon
-
Presiden Prabowo Tutup Muktamar NU Ke-35 di Jombang, Senin Besok
-
Gus Ipul Pastikan Forum Muktamar NU Ke-35 Bebas Ubah Keputusan Organisasi
-
Review Film The Last Sunrise: Makna Kehidupan di Balik Senyum dan Air Mata
-
Jepang Kirim Pasukan Bela Diri Bantu Meredam Kebakaran Hutan Kalimantan