Suara.com - Kapolda Metro Jaya, Inspektur Jenderal Polisi Tito Karnavian menyebut praktik suap dwelling time di Tanjung Priok sudah terjadi lama. Sehingga pengungkapan kasus ini memerlukan ketelatenan.
Tito menjelaskan perlu merekontruksi kasus ini. Alasannya kasus ini cukup besar.
"Karena yang paling penting, kita konstruksi kasusnya harus kuat dulu. Kita tahu, kasus ini melibatkan praktik yang cukup lama dan dengan jumlah yang cukup besar," ujar Tito di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (31/7/2015).
Tito mengklaim mempunyai strategi cukup baik dalam proses penyidikan. "Tapi bagi kita, dalam strategi penyidikan kita cukup baik. Pasti kasus seperti ini yang melibatkan banyak izin. Maka otomatis semakin banyak kasus juga di sana," tambah Tito.
Lebih jauh Tito mengungkapkan, fokus polisi saat ini menyelidiki bukti penyuapan dan siapa penyuap tersebut.
"Menurut kita yang paling penting ialah tepat konstruksi kasusnya, ada yang menyuap, ada yang disuap. Serta ada barang bukti uang hasil penyuapannya dan ada barang bukti dokumen yang merupakan produk dari perizinan itu. Nanti dari situ, kita bisa kembangkan lebih dalam kasus ini," tandasnya.
Dalam kasus ini, Polda Metro Jaya belum memutuskan untuk menahan Direktur Perdagangan Luar Negeri (Ditjen Daglu) Kementerian Perdagangan RI nonaktif Partogi Pangaribuan yang berstatus tersangka kasus dugaan korupsi dan pencucian uang dwelling time.
Penyidik akan menyimpulkan perlu menahan atau tidak Partogi setelah proses pemeriksaan selesai. Polisi masih meminta keterangan Partogi sebagai saksi guna memanggil saksi lain yang terkait dengan dugaan kasus korupsi itu.
Sebelumnya, Partogi menjalani pemeriksaan mulai Kamis (30/7/2015), sekitar pukul 10.00 WIB, selanjutnya statusnya ditingkatkan dari saksi menjadi tersangka usai menjalani pemeriksaan selama 12 jam.
Polda Metro Jaya juga telah menggeledah rumah Partogi di Perumahan Mas Naga Jalan Gunung Gede II Nomor 594, RT09/012 Bintara, Bekasi Barat, Kota Bekasi Jawa Barat. Penyisiran isi rumah Partogi itu untuk menambah alat bukti dalam berkas berita acara pemeriksaan (BAP). Dalam penggeledahan itu, polisi menyita beberapa berkas sertifikat rumah, dokumen, deposito dan buku tabungan.
Tag
Berita Terkait
-
Kapolda Minta Perusahaan Belajar Kasus Suap "Dwelling Time"
-
Jokowi Tak Heran Ada Pejabat Terseret Kasus Suap "Dwelling Time"
-
Jonan Tak Keberatan Kantor Kemenhub Digeledah Polda Metro
-
Tersangka Korupsi, Satpam Sulit Tagih Iuran Warga Dari Partogi
-
Korupsi "Dwelling Time", Rumah Dirjen Daglu Digeledah Polisi
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- 5 Pilihan Sepatu Running Lokal Rp100 Ribuan, Murah tapi Kualitas Bukan Kaleng-Kaleng
- Promo Alfamart Hari Ini 2 Mei 2026, Menang Banyak Diskon hingga 60 Persen Kebutuhan Harian
- 5 Cushion Waterproof dan Tahan Lama, Makeup Awet Seharian di Cuaca Panas
- Urutan Skincare Pagi Viva untuk Mencerahkan Wajah, Cukup 3 Langkah Praktis Murah Meriah!
Pilihan
-
Kapal Perang AS Dihantam 2 Rudal karena Coba Masuk Selat Hormuz, Klaim Iran
-
Teror di London: Penembakan Brutal dari Dalam Mobil, 4 Orang Jadi Korban
-
RESMI! Klub Milik Prabowo Subianto Promosi ke Super League
-
Dibayar Rp50 Ribu Sebulan, Guru Ngaji di Kampung Tak Terjamah Sistem Pendidikan
-
10 Spot Wisata Paling Hits di Solo 2026: Paduan Sempurna Budaya, Estetika, dan Gaya Hidup Modern!
Terkini
-
Titah Kaesang Pangarep di Papua Barat: Jangan Biarkan Pembangunan Infrastruktur Terhenti
-
Hormati Pertemuan PGI - HKBP dan Jusuf Kalla, GAMKI Ajak Publik Hindari Polarisasi
-
Dosen UI: Tantangan Literasi Bencana Ada pada Aksi, Bukan Sekadar Informasi
-
Geruduk Kementerian Diktisaintek, BEM SI Teriakan Tiga Dosa Perguruan Tinggi
-
Prabowo Panggil Mendiktisaintek, Kampus Diminta Jadi Mitra Pemda Atasi Masalah Daerah
-
Ribka Haluk: Keselarasan Kebijakan Pusat - Daerah Kunci Sukses PSN Pantura Jawa
-
Telisik Penyebab Kecelakaan Kereta di Bekasi Timur, Polisi Periksa Dinas PU Hingga Sopir Green SM
-
Kapal Perang AS Terjang Iran di Selat Hormuz dengan Dalih "Project Freedom"
-
Polisi Ciduk Pelaku Penusukan Terhadap Ibu di Pondok Aren Tangsel, Motif Masih Dalam Penyelidikan
-
Ade Armando, Abu Janda, dan Grace Natalie Dilaporkan ke Bareskrim Terkait Video Ceramah JK