Suara.com - Proses pengerjaan pembangunan mass rapid transit tahap pertama rute Lebak Bulus-Bundaran Hotel Indonesia masih terkendala pembebasan tanah, terutama di daerah Jakarta Selatan. Warga belum mau merelakan tanahnya dipakai pemerintah karena kompensasinya kurang pas.
Salah satu penjaga bangunan yang terkena jalur MRT, Nana, mengatakan sebenarnya asalkan harganya cocok, setuju-setuju saja digusur. Nana menjaga bangunan seluas 120 meter persegi. Bangunan tersebut milik pensiunan polisi. Pensiunan tersebut sekarang tinggal di Bogor, Jawa Barat.
"Saya sih cuma disuruh tunggu sini saja sama yang punya, ini tadinya tempat dagang, tambal ban. Yang nunggu di sini pada ngontrak," kata Nana saat ditemui suara.com di Jalan Pasar Jumat, depan kantor BRI, Jakarta Selatan, Minggu (2/7/2015). "Soalnya setahu saya nanti kabarnya bulan sembilan, September, mau pembayaran. Setelah pembayaran mau dibongkar sendiri (dari pihak MRT)."
Di bangunan yang ditempati Nana, saat ini terpasang spanduk berukuran besar berisi tulisan: Tanah dan Bangunan Milik H. Drs. Rusdoyo S. H. Belum Dibayar.
Nana menjelaskan pemilik bangunan, Rusdoyo, menuntut pemerintah memberi kompensasi Rp12 juta per meter.
"Kalau yang sudah Rp12 juta per meter, bapak ini (Rusdoyo) pertahanin, karena ingin Rp15 juta per meter yang saya dengar. Luas tanahnya beli dulu 120 meter, eh pas diukur ulang ternyata bangunannya lebih sedikit," ujar Nana.
Nana mengatakan bangunan yang dia tempat memiliki sertifikat sah.
"Ini yang punya pak jenderal ini. Tapi kalau memang sudah dibayar kita pasti siap pindah. Kabarnya sih September ada pembayaran," Nana menambahkan.
Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) mengatakan petugas pemerintah tak akan menyerah. Petugas akan negosiasi terus dengan sampai harga cocok. Selama ini, warga menolak tanah mereka dihargai sesuai Nilai Jual Objek Pajak.
Kalau benar-benar buntu, Ahok akan mendaftarkan sengketa lahan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
"Kita lahan terkendala memang, terus kan kita sudah bicara, sudah ada peraturan pemerintah, jadi kita akan daftarkan ke pengadilan negeri untuk kita konsinyasi. Jadi harganya appraiser. Kita minta persetujuan pengadilan negeri, kalau uangnya mau kita titipkan ke sana," ujar Ahok di Balai Kota DKI Jakarta, Jumat (31/7/2015).
Ahok berharap pengadilan bisa memutus sengketa tanah antara pemerintah dan warga.
"Kamu punya tanah nih, saya mau nego harga appraiser terus kamu ngotot maunya harga di atas appraiser namanya meras dong. Ya sudah saya daftarin ke pengadilan negeri, begitu ketok palu, saya bongkar rumah Anda. Lalu ganti duitnya gimana? Ambil saja sendiri ke pengadilan. Nah prosedurnya seperti itu," kata Ahok.
Setelah pengadilan memutuskan, Ahok mengatakan petugas akan langsung membongkar bangunan milik warga yang menolak tadi.
"Nggak mungkin proyek ini berhenti atau belok-belok kan. Nah kalau pengadilan negeri menyetujui, kita bongkar," kata Ahok.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Sepatu Kanky Terlaris di Shopee, Nyaman Dipakai Seharian Sesuai Review Pembeli
- 5 Shio yang Menarik Keberuntungan 28 Juni 2026, Hari Penuh Hoki dan Kesempatan
- 4 Sepatu Lari Skechers yang Diskon sampai 50 Persen di Sport Station, Mulai Rp500 Ribuan
- 10 Promo Sepatu Lari di Sports Station: Adidas, Reebok, dan New Balance Mulai Rp299 Ribuan
- 6 Sunscreen di Alfamart untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review
Pilihan
-
Hakim Andi Sebut Nadiem Makarim Seharusnya Dibebaskan
-
Selain 10 Tahun Penjara, Nadiem Makarim Wajib Bayar Uang Pengganti Rp809,59 Miliar
-
Nadiem Makarim Divonis 10 Tahun Penjara!
-
Jangan Puji Pemerintah karena Kerja: Mengapa Publik Begitu Mudah Terpesona?
-
Kabar Duka! Legenda Persija Si Macan Betawi Tan Liong Houw Tutup Usia
Terkini
-
Gelombang Panas di Prancis: Bayi Kembar 15 Bulan Tewas, Orang Tua Ditangkap
-
Gelombang Panas Mematikan di Eropa: 1300 Orang Tewas, Suhu Tembus 41,7 C di Jerman
-
Di Balik Viral Jokowi Injak Kepala Kerbau di Lampung: Tradisi Adat atau Simbol Politik?
-
Potongan Jadi 8 Persen Mulai Besok, Koalisi Ojol Nasional: Janji Prabowo-Dasco Terbukti
-
MUI Usul RUU Pidana LGBT, Gus Ipul: Patut Ditindaklanjuti, Tapi Dibahas Dulu
-
TKD Anjlok 59 Persen, Jakarta Tak Bisa Lagi Bergantung pada APBD demi Kejar Status Kota Global
-
Sempat Tertahan di Papua, Bobby Nasution Pastikan Kontingen Pesparawi Sumut Pulang Besok
-
PDIP Surati Nanik S Deyang Minta Data Nama-nama Kader yang Terlibat MBG
-
BNN Catat 50 Orang Meninggal Tiap Hari Akibat Narkoba, Rehabilitasi Harus Jadi Prioritas
-
Buru Bupati dan Sekda Kuansing, KPK Telusuri Dugaan Kebocoran Informasi