Suara.com - Proses pengerjaan pembangunan mass rapid transit tahap pertama rute Lebak Bulus-Bundaran Hotel Indonesia masih terkendala pembebasan tanah, terutama di daerah Jakarta Selatan. Warga belum mau merelakan tanahnya dipakai pemerintah karena kompensasinya kurang pas.
Salah satu penjaga bangunan yang terkena jalur MRT, Nana, mengatakan sebenarnya asalkan harganya cocok, setuju-setuju saja digusur. Nana menjaga bangunan seluas 120 meter persegi. Bangunan tersebut milik pensiunan polisi. Pensiunan tersebut sekarang tinggal di Bogor, Jawa Barat.
"Saya sih cuma disuruh tunggu sini saja sama yang punya, ini tadinya tempat dagang, tambal ban. Yang nunggu di sini pada ngontrak," kata Nana saat ditemui suara.com di Jalan Pasar Jumat, depan kantor BRI, Jakarta Selatan, Minggu (2/7/2015). "Soalnya setahu saya nanti kabarnya bulan sembilan, September, mau pembayaran. Setelah pembayaran mau dibongkar sendiri (dari pihak MRT)."
Di bangunan yang ditempati Nana, saat ini terpasang spanduk berukuran besar berisi tulisan: Tanah dan Bangunan Milik H. Drs. Rusdoyo S. H. Belum Dibayar.
Nana menjelaskan pemilik bangunan, Rusdoyo, menuntut pemerintah memberi kompensasi Rp12 juta per meter.
"Kalau yang sudah Rp12 juta per meter, bapak ini (Rusdoyo) pertahanin, karena ingin Rp15 juta per meter yang saya dengar. Luas tanahnya beli dulu 120 meter, eh pas diukur ulang ternyata bangunannya lebih sedikit," ujar Nana.
Nana mengatakan bangunan yang dia tempat memiliki sertifikat sah.
"Ini yang punya pak jenderal ini. Tapi kalau memang sudah dibayar kita pasti siap pindah. Kabarnya sih September ada pembayaran," Nana menambahkan.
Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) mengatakan petugas pemerintah tak akan menyerah. Petugas akan negosiasi terus dengan sampai harga cocok. Selama ini, warga menolak tanah mereka dihargai sesuai Nilai Jual Objek Pajak.
Kalau benar-benar buntu, Ahok akan mendaftarkan sengketa lahan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
"Kita lahan terkendala memang, terus kan kita sudah bicara, sudah ada peraturan pemerintah, jadi kita akan daftarkan ke pengadilan negeri untuk kita konsinyasi. Jadi harganya appraiser. Kita minta persetujuan pengadilan negeri, kalau uangnya mau kita titipkan ke sana," ujar Ahok di Balai Kota DKI Jakarta, Jumat (31/7/2015).
Ahok berharap pengadilan bisa memutus sengketa tanah antara pemerintah dan warga.
"Kamu punya tanah nih, saya mau nego harga appraiser terus kamu ngotot maunya harga di atas appraiser namanya meras dong. Ya sudah saya daftarin ke pengadilan negeri, begitu ketok palu, saya bongkar rumah Anda. Lalu ganti duitnya gimana? Ambil saja sendiri ke pengadilan. Nah prosedurnya seperti itu," kata Ahok.
Setelah pengadilan memutuskan, Ahok mengatakan petugas akan langsung membongkar bangunan milik warga yang menolak tadi.
"Nggak mungkin proyek ini berhenti atau belok-belok kan. Nah kalau pengadilan negeri menyetujui, kita bongkar," kata Ahok.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Mobil 7 Seater yang Jarang Rewel untuk Jangka Panjang, Solusi Cerdas Keluarga
- REDMI 15 Resmi Dijual di Indonesia, Baterai 7.000 mAh dan Fitur Cerdas untuk Gen Z
- 5 Motor Irit tapi Bukan Honda BeAT, Mesin Awet untuk Jangka Panjang, Cocok untuk Pejuang Nafkah
- Appi Sambangi Satu Per Satu Kediaman Tiga Mantan Wali Kota Makassar
- 55 Kode Redeem FF Max Terbaru 23 Maret 2026: Klaim THR, Diamond, dan SG2 Tengkorak
Pilihan
-
Iran Angkat Mohammad Bagher Zolghadr sebagai Pengganti Ali Larijani
-
Heboh Wanita Muda Hendak Akhiri Hidup di Depan Istana Merdeka, Untung Ketahuan Paspampres
-
Kasus Dean James Memanas, Pundit Belanda: Efeknya Bisa Guncang Eredivisie
-
BTS ARIRANG Pecahkan Rekor Netflix! Comeback Global Tak Terkalahkan di 77 Negara
-
Yaqut Kembali Ditahan di Rutan KPK
Terkini
-
Dokter Rumah Horor yang Pernah Gegerkan AS Tewas Misterius saat Jalani Hukuman Seumur Hidup
-
Kondisi Terkini Wanita yang Coba Akhiri Hidup di Dekat Istana, Masih Dirawat Intensif di RSCM
-
Arus Balik Padat, Korlantas Polri Berpeluang Perpanjang One Way Nasional Trans Jawa
-
Respons KPK Usai Dapat Sindiran Satire Soal Status Tahanan Rumah Yaqut
-
Urai Kepadatan di Jalur Arteri, Jam Operasional Tol Fungsional Purwomartani Diperpanjang
-
Waka MPR Ingatkan Opsi Sekolah Daring untuk Hemat BBM: Jangan Ulangi Kesalahan Saat Covid-19
-
Cegah Pemudik Nyasar ke Sawah, Jasamarga Hapus Rute Google Maps
-
Kenapa Krisis Minyak Global 2026 Lebih Parah dari 1973? Begini Penjelasannya dari Ahli
-
Terminal Kampung Rambutan Bakal Dirombak Total Usai Terendam Banjir
-
Siapa Mohammad Bagher Zolghadr? Pengganti Ali Larijani sebagai Pimpinan Keamanan Tertinggi Iran