Suara.com - Pelemparan perjalanan Kereta Api (KA) jurusan Rangkasbitung-Merak, selama sebulan terakhir cukup tinggi hingga menimbulkan luka parah.
"Kami sudah beberapa kali melakukan sosialisasi dan penyuluhan kepada masyarakat agar tidak ada pelemparan batu terhadap perjalanan kereta api," kata Kepala Stasiun Rangkasbitung, Kabupaten Lebak Urip kepada Antara di Lebak, Minggu (2/8/2015).
Ia mengatakan, selama sebulan terakhir ini korban pelemparan batu hingga mencapai puluhan orang.
Kebanyakan korban pelemparan itu perjalanan KA jurusan Rangkasbitung-Merak.
Bahkan, diantaranya penumpang mengalami luka parah bagian mata hingga terancam buta.
Pelemparan batu itu mulai perjalanan Stasiun Catang, Pasir Manggu, Cikeusal, Walntara, Serang, Karangantu, Ciegon hingga Merak.
"Kami berharap masyarakat tidak melakukan pelemparan perjalanan KA karena bisa melukai penumpang yang tidak berdosa juga merusak kereta," katanya.
Menurut dia, saat ini warga yang melakukan aksi pelemparan itu tidak memiliki rasa iba atau kasihan kepada orang lain.
Sebab banyak penumpang menjadi korban pelemparan batu hingga mengalami luka bagian kepala, telinga sampai pelipis mata.
Karena itu, PT Kereta Api Indonesia (KAI) akan berkoordinasi dengan kepolisian dan tokoh masyarakat untuk mencegah aksi pelemparan itu.
Koordinasi ini, kata dia, diharapkan tidak terjadi lagi pelemparan saat perjalanan KA.
Namun, apabila pelemparan itu masih terjadi kemungkinan akan dilakukan penegakan hukum.
Masyarakat yang diketahui melakukan pelemparan perjalanan KA dikenakan Undang-Undang Nomor 23 tahun 2007 Pasal 180.
Dimana Pasal 180 itu setiap orang dilarang menghilangkan, merusak, atau melakukan perbuatan yang mengakibatkan rusak dan atau tidak berfungsi sarana dan prasaran perkeretaapian.
Mereka para pelaku pelemparan itu bisa dikenakan hukuman penjara paling lama 15 tahun.
"Kami minta masyarakat tidak merusak sarana perkeretapian, termasuk pelemparan batu itu," katanya.
Suryadi, seorang penumpang mengaku dirinya menjadi korban pelemparan batu saat menuju perjalanan Stasiun Cilegon-Karangantu.
Ia kini ditangani Klinik Pengobatan PT KAI Rangkasbitung karena bagian kepala mengeluarkan darah.
"Kami tidak menyangka menjadi korban pelemparan saat duduk terdengar 'brak' dan melukai bagian kepalanya," katanya.
Berita Terkait
-
KAI Daop 1 Jakarta: 19 Kereta Dilempari dalam 5 Bulan, Pelaku Mayoritas Remaja
-
Jumlah Penumpang Tembus 155 Juta, KAI Percepat Modernisasi Stasiun Bogor
-
Penumpang KA Cikuray Tembus 2,2 Juta Orang Sejak 2022
-
Minat Perjalanan Privat Naik, Pengguna Compartment Suite KAI Meningkat
-
Jelang Idul Adha, Stasiun Pasar Senen Dipadati Penumpang Kereta Jarak Jauh
Terpopuler
- Menkeu Purbaya Dikabarkan Bakal Dicopot Kamis Hari Ini
- Prabowo Timbang Chatib Basri Gantikan Purbaya, Senin Disebut Bakal Ada Reshuflle Kabinet
- 4 Sunscreen Terbaik untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review dan Harga
- 4 Sepatu Lari Lokal Harga Rp100 Ribuan dengan Ulasan Terbaik, Pas Buat Jogging
- Mengenal Sosok Alexandra Askandar, Bankir Perempuan Berpengaruh di Jajaran Top Level BUMN
Pilihan
-
Dasco Pagi-pagi Kumpulkan Menkeu Purbaya dan Gubernur BI di DPR, Evaluasi Ekonomi
-
Purbaya Disebut Bakal Jadi Gubernur BI, Prabowo Sedang Timbang Chatib Basri Jadi Menkeu
-
Prabowo Timbang Chatib Basri Gantikan Purbaya, Senin Disebut Bakal Ada Reshuflle Kabinet
-
Tersangka Korupsi MBG Sony Sonjaya Ajukan Diri Jadi Justice Collaborator, Siap Ungkap Pihak Lain
-
Terbukti Korupsi! Immanuel Ebenezer 'Noel' Dijatuhi Hukuman 4,5 Tahun dan Denda Rp200 Juta
Terkini
-
KPK Ungkap Alasan Tak Menerbitkan Surat Panggilan untuk Silmy Karim
-
Pemprov DKI Buka 2.843 Lowongan Padat Karya, Syaratnya Cukup KTP Jakarta
-
Gus Ipul Kunjungi Al Falah Ploso, Minta Doa Kiai Huda untuk Munas-Konbes 2026
-
Sepertiga Kelurahan di Jakarta Belum Punya Pos Pemadam Kebakaran
-
Prasasti: Stabilitas Rupiah dan Inflasi Jadi Ujian Pemerintah
-
Ekstradisi Paulus Tannos ke Indonesia Tunggu Sidang Lanjutan di Singapura pada Agustus 2026
-
ICW soal Kasus Silmy Karim: Pemerasan Masih Marak, Pemerintah Gagal Benahi Sistem Perizinan.
-
4 Cara Mengelola Pengeluaran Bulanan agar Saldo Dompet Digital Lebih Hemat dengan ShopeePay
-
Sengketa Tanah Kedoya Memanas, Tergugat Persoalkan Status Kuasa Hukum Penggugat
-
Jakarta Siapkan Sistem Peringatan Dini Kualitas Udara, Warga Bisa Cek Polusi 3 Hari ke Depan