Suara.com - Pelemparan perjalanan Kereta Api (KA) jurusan Rangkasbitung-Merak, selama sebulan terakhir cukup tinggi hingga menimbulkan luka parah.
"Kami sudah beberapa kali melakukan sosialisasi dan penyuluhan kepada masyarakat agar tidak ada pelemparan batu terhadap perjalanan kereta api," kata Kepala Stasiun Rangkasbitung, Kabupaten Lebak Urip kepada Antara di Lebak, Minggu (2/8/2015).
Ia mengatakan, selama sebulan terakhir ini korban pelemparan batu hingga mencapai puluhan orang.
Kebanyakan korban pelemparan itu perjalanan KA jurusan Rangkasbitung-Merak.
Bahkan, diantaranya penumpang mengalami luka parah bagian mata hingga terancam buta.
Pelemparan batu itu mulai perjalanan Stasiun Catang, Pasir Manggu, Cikeusal, Walntara, Serang, Karangantu, Ciegon hingga Merak.
"Kami berharap masyarakat tidak melakukan pelemparan perjalanan KA karena bisa melukai penumpang yang tidak berdosa juga merusak kereta," katanya.
Menurut dia, saat ini warga yang melakukan aksi pelemparan itu tidak memiliki rasa iba atau kasihan kepada orang lain.
Sebab banyak penumpang menjadi korban pelemparan batu hingga mengalami luka bagian kepala, telinga sampai pelipis mata.
Karena itu, PT Kereta Api Indonesia (KAI) akan berkoordinasi dengan kepolisian dan tokoh masyarakat untuk mencegah aksi pelemparan itu.
Koordinasi ini, kata dia, diharapkan tidak terjadi lagi pelemparan saat perjalanan KA.
Namun, apabila pelemparan itu masih terjadi kemungkinan akan dilakukan penegakan hukum.
Masyarakat yang diketahui melakukan pelemparan perjalanan KA dikenakan Undang-Undang Nomor 23 tahun 2007 Pasal 180.
Dimana Pasal 180 itu setiap orang dilarang menghilangkan, merusak, atau melakukan perbuatan yang mengakibatkan rusak dan atau tidak berfungsi sarana dan prasaran perkeretaapian.
Mereka para pelaku pelemparan itu bisa dikenakan hukuman penjara paling lama 15 tahun.
"Kami minta masyarakat tidak merusak sarana perkeretapian, termasuk pelemparan batu itu," katanya.
Suryadi, seorang penumpang mengaku dirinya menjadi korban pelemparan batu saat menuju perjalanan Stasiun Cilegon-Karangantu.
Ia kini ditangani Klinik Pengobatan PT KAI Rangkasbitung karena bagian kepala mengeluarkan darah.
"Kami tidak menyangka menjadi korban pelemparan saat duduk terdengar 'brak' dan melukai bagian kepalanya," katanya.
Berita Terkait
-
Resmikan Stasiun Tanah Abang Baru, Prabowo Tekankan Kemajuan KA Nasional
-
Prabowo Setuju Rp5 Triliun untuk KAI Tambah Gerbong KRL Baru: untuk Rakyat Banyak Saya Tidak Ragu!
-
Ini Instruksi Prabowo untuk PT KAI: Mulai dari KRL hingga Kereta Khusus Petani dan Pedagang
-
Prabowo ke Tanah Abang! KAI Ungkap Agenda Mendadak di Istana
-
KAI Siap Suplai Data dan Beri Kesaksian ke KPK soal Dugaan Mark Up Proyek Whoosh
Terpopuler
- Breaking News! PSSI Resmi Umumkan Pelatih Timnas Indonesia
- 8 City Car yang Kuat Nanjak dan Tak Manja Dibawa Perjalanan Jauh
- 5 Rekomendasi Cushion Mengandung Skincare Anti-Aging Untuk Usia 40 Ke Atas
- Djarum Buka Suara soal Pencekalan Victor Hartono dalam Kasus Dugaan Korupsi Tax Amnesty
- 5 Smartwatch Terbaik untuk Olahraga dan Pantau Detak Jantung, Harga Mulai Rp300 Ribuan
Pilihan
-
Timnas Indonesia: U-17 Dilatih Timur Kapadze, Nova Arianto Tukangi U-20, Bojan Hodak Pegang Senior?
-
Harga Minyak Dunia Melemah, di Tengah Upaya Trump Tekan Ukraina Terima Damai dengan Rusia
-
Indonesia jadi Raja Sasaran Penipuan Lowongan Kerja di Asia Pasifik
-
Kisah Kematian Dosen Untag yang Penuh Misteri: Hubungan Gelap dengan Polisi Jadi Sorotan
-
Kisi-Kisi Pelatih Timnas Indonesia Akhirnya Dibocorkan Sumardji
Terkini
-
Sadis! Pembunuh Guru di OKU Ternyata Mantan Penjaga Kos, Jerat Leher Korban Demi Ponsel
-
Gebrakan Menhan-Panglima di Tambang Ilegal Babel Dikritik Imparsial: Pelanggaran Hukum, Tanda Bahaya
-
Otak Pembakar Rumah Hakim PN Medan Ternyata Mantan Karyawan, Dendam Pribadi Jadi Pemicu
-
Dari IPB hingga UGM, Pakar Pangan dan Gizi Siap Dukung BGN untuk Kemajuan Program MBG
-
Menhaj Rombak Skema Kuota Haji: yang Daftar Duluan, Berangkat Lebih Dulu
-
Isu Yahya Cholil Staquf 'Dimakzulkan' Syuriyah PBNU, Masalah Zionisme Jadi Sebab?
-
Siap-siap! KPK akan Panggil Ridwan Kamil Usai Periksa Pihak Internal BJB
-
Bukan Tax Amnesty, Kejagung Cekal Eks Dirjen dan Bos Djarum Terkait Skandal Pengurangan Pajak
-
Menhaj Irfan Siapkan Kanwil Se-Indonesia: Tak Ada Ruang Main-main Jelang Haji 2026
-
Tembus Rp204 Triliun, Pramono Klaim Jakarta Masih Jadi Primadona Investasi Nasional