Suara.com - Kapolri Jenderal Badrodin Haiti membantah penetapan dua komisioner Komisi Yudisial Suparman Marzuki dan Taufiqurrohman Syahuri sebagai tersangka kasus pencemaran nama baik Hakim Sarpin Rizaldi sebagai upaya untuk melemahkan KY.
"Jadi begini, kalau Anda melaporkan ke polisi terus polisi tidak memproses Anda kecewa nggak, kecewa ya kan, sama. Kalau ada pejabat dilaporkan terus polisi nggak menangani, kira-kira masyarakat gimana," kata Badrodin di Mapolda Metro Jaya, Rabu (15/7/2015).
Jenderal bintang empat ini juga menyangkal ada muatan politis dalam penetapan dua komisioner KY.
Menurutnya semua laporan masyarakat bakal ditindaklanjuti, termasuk dugaan pencemaran nama baik yang diadukan Hakim Sarpin.
"Hakim Sarpin juga warga negara kan, punya hak yang sama, boleh melapor," kata Badrodin.
Sementara itu, Kabareskrim Mabes Polri Komjen Budi Waseso menilai menetapkan dua komisioner KY sudah berdasarkan alat bukti dan keterangan yang diperoleh dari saksi-saksi.
"Ada alat bukti, keterangan saksi," kata Budi Waseso.
Selain itu, menurutnya, penyidik juga telah memintai keterangan beberapa saksi ahli bahasa dan ahli hukum untuk mendalami pernyataan kedua komisioner KY di media massa yang menurut terlapor telah mencemarkan nama baiknya.
Dikatakan Budi Waseso setelah hari raya Idul Fitri, penyidik akan mulai menjadwalkan pemeriksaan kepada dua komisioner KY.
"Abis Lebaran, akhir Juli tidak sampai agustus. Dua-duanya diperiksa semua biar cepat," kata dia.
Berita Terkait
Terpopuler
- Feng Shui Warna Cat Rumah Pembawa Keberuntungan Berdasarkan Shio
- Debitur Dikejar Utang, Yasonna Laoly Minta PPATK Telusuri Sumber Dana Pinjol
- Apa Itu IKD dan Kenapa Wajib Memilikinya?
- 5 Rice Cooker Murah untuk Keluarga Kecil, Hemat Listrik dan Awet
- HP RAM 16 GB Berapa Harganya? Ini 5 Pilihan Termurah dengan Performa Ngebut
Pilihan
-
Pernyataan Prabowo Soal Gaji Pengupas Bawang Dipertanyakan, Keluarga Susanah: Itu Salah
-
Prabowo Sebut Upah Kupas Bawang Rp700 Ribu per Kg, Emak-emak Bogor Tertawa: Sini Cuma Rp1.200
-
Prabowo Salah! Upah Susanah Bukan Rp 700 Ribu Tapi Rp 700 Perak per Kilogram
-
Gempa 6,4M Guncang Sumatera Utara sampai Sumbar
-
Masih Banyak Warga NTT Terjebak di Bawah Reruntuhan Bangunan, 2000 Orang Mengungsi
Terkini
-
Semarak 'Ngahias Lembur' di Cibadak: Ketika Seni Sunda, Kekompakan Warga dan Rasa Haru Menyatu
-
Upacara 17 Agustus di Belitung Digelar Tanpa Tenda, Pejabat dan Warga Kepanasan Bersama
-
Semarak Kemerdekaan, Warna Merah Putih Hadir di Ruang Publik dan Kampung Nelayan
-
Viral Siswa SMKN 2 Palembang Dikeroyok, Benarkah Dipicu Tawuran Antarpelajar?
-
10.910 Warga Binaan di Sumsel Terima Remisi HUT RI, Ratusan Langsung Bebas
-
Turnamen Dikemas Lebih Berbeda, Ratusan Pemain Bakal Adu Kekuatan Tenis Meja
-
Gempa Flores Disusul Dua Gempa Besar di Sumatra dan Sulawesi, Benarkah Gempa Menjalar?
-
175 Perahu Bakal Ramaikan Festival Pacu Jalur 2026 Kuansing, Berikut Daftarnya
-
Merdeka dari Penjajah, Tapi Belum Merdeka dari Amarah: Mengapa Masyarakat Masih Suka Menghakimi?
-
Sebanyak 86 Persen BTS yang Rusak Akibat Gempa Flores Sudah Beroperasi Lagi