Suara.com - Kapolri Jenderal Badrodin Haiti membantah penetapan dua komisioner Komisi Yudisial Suparman Marzuki dan Taufiqurrohman Syahuri sebagai tersangka kasus pencemaran nama baik Hakim Sarpin Rizaldi sebagai upaya untuk melemahkan KY.
"Jadi begini, kalau Anda melaporkan ke polisi terus polisi tidak memproses Anda kecewa nggak, kecewa ya kan, sama. Kalau ada pejabat dilaporkan terus polisi nggak menangani, kira-kira masyarakat gimana," kata Badrodin di Mapolda Metro Jaya, Rabu (15/7/2015).
Jenderal bintang empat ini juga menyangkal ada muatan politis dalam penetapan dua komisioner KY.
Menurutnya semua laporan masyarakat bakal ditindaklanjuti, termasuk dugaan pencemaran nama baik yang diadukan Hakim Sarpin.
"Hakim Sarpin juga warga negara kan, punya hak yang sama, boleh melapor," kata Badrodin.
Sementara itu, Kabareskrim Mabes Polri Komjen Budi Waseso menilai menetapkan dua komisioner KY sudah berdasarkan alat bukti dan keterangan yang diperoleh dari saksi-saksi.
"Ada alat bukti, keterangan saksi," kata Budi Waseso.
Selain itu, menurutnya, penyidik juga telah memintai keterangan beberapa saksi ahli bahasa dan ahli hukum untuk mendalami pernyataan kedua komisioner KY di media massa yang menurut terlapor telah mencemarkan nama baiknya.
Dikatakan Budi Waseso setelah hari raya Idul Fitri, penyidik akan mulai menjadwalkan pemeriksaan kepada dua komisioner KY.
"Abis Lebaran, akhir Juli tidak sampai agustus. Dua-duanya diperiksa semua biar cepat," kata dia.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 HP Baru Paling Murah Rilis Awal 2026, Fitur Canggih Mulai Rp1 Jutaan
- 6 Mobil Hybrid Paling Murah dan Irit, Cocok untuk Pemula
- 7 HP Terbaru di 2026 Spek Premium, Performa Flagship Mulai Rp3 Jutaan
- Pendidikan dan Karier Wakil Bupati Klaten Benny Indra Ardhianto yang Meninggal Dunia
- Klaten Berduka! Wakil Bupati Benny Indra Ardianto Meninggal Dunia
Pilihan
-
Hasil Rapat DPR: Pasien PBI BPJS Tetap Dilayani, Pemerintah Tanggung Biaya Selama 3 Bulan
-
OJK Bongkar Skandal Manipulasi Saham, PIPA dan REAL Dijatuhi Sanksi Berat
-
Hasil Uji Coba: Tanpa Ampun, Timnas Indonesia U-17 Dihajar China Tujuh Gol
-
Iran Susah Payah Kalahkan Timnas Indonesia di Final Piala Futsal Asia 2026
-
LIVE Final Piala Asia Futsal 2026: Israr Megantara Menggila, Timnas Indonesia 3-1 Iran
Terkini
-
MA Lepas Tangan, Hakim Korup PN Depok Tak akan Dibela, Bantuan Hukum Ditolak Mentah-mentah
-
Geger Data BPJS-PBI Februari 2026, Menkeu: Jangan Bikin Kejutan yang Merugikan
-
Mensos Pastikan Pasien PBI JK Nonaktif Dijamin 3 Bulan: Siapapun Pasien Itu, RS Tak Boleh Menolak
-
Eks Wamen Noel Sebut Praktik Pemerasan Sertifikat K3 Sudah Ada Sejak 2012, Siapa Dalangnya?
-
Dasco Angkat Bicara Soal 2 persen Publik Tak Puas Kinerja Prabowo: Ini Penting!
-
Kemensos Temukan Puluhan Juta Warga Miskin Belum Terlindungi PBI JKN
-
Kecewanya Ketua MA Sunarto Pimpinan PN Depok Kena OTT KPK, Padahal Tunjangan Hakim Baru Naik
-
Sidang Korupsi Kemenaker: Noel Sebut Partai Politik 'Tiga Huruf' Terlibat Kasus Pemerasan K3
-
Banyak Media Terhimpit PHK, Menko PM Janjikan Ada Distribusi Iklan Merata
-
Ironi Kenaikan Tunjangan, Ketua MA Kecewa Berat Pimpinan PN Depok Terjaring OTT KPK