Suara.com - Satuan Tugas Tindak Pidana Perdagangan Orang Bareskrim Polri mengamankan 45 anak buah kapal berkewarganegaraan Myanmar, Rabu (5/8/2015). Mereka diduga korban perdagangan manusia.
Pantauan Suara.com, mereka dibawa ke Bareskrim Polri menggunakan bus. Sebelumnya, mereka dievakuasi polisi dari Hotel Fiducia, Petojo, Jakarta.
Mereka langsung dibawa masuk ke gedung dan menjalani pemeriksaan. ABK ini semuanya berjenis kelamin lelaki.
Kepala Satgas TPPO yang juga Kepala Unit Human Trafficking Bareskrim Polri AKBP Arie Dharmanto mengatakan 45 warga baru dibawa dari Ambon, Maluku, oleh perusahaan yang mempekerjakan mereka.
"Modusnya diduga serupa dengan kasus perdagangan orang di Benjina, Maluku. Mereka ada yang dipekerjakan hingga tiga tahun dan sampai sekarang belum digaji," kata Arie.
Sebelum dilakukan tindakan, Bareskrim menerima laporan dari Kedutaan Myanmar dan masyarakat. Dugaan awal, mereka dipekerjakan sebagai ABK di perairan Maluku.
"Kami akan dalami kasus ini terlebih dahulu. Karena informasi dari mereka masih simpang siur, karena mereka ada yang mengaku bekerja tiga tahun dan belum digaji," kata Arie.
Hasil penyelidikan sementara diduga mereka menggunakan Seaman book dan pemalsuan dokumen atau paspor palsu.
Sementara itu, berdasarkan informasi yang dihimpun Suara.com dari penyidik, perusahaan yang mempekerjakan puluhan warga Myanmar berinisial PT. S & T MM dengan Direktur Utama YT.
"Kantor perusahaan ini di kawasan Tanah Abang, Jakarta Pusat," kata penyidik yang tak mau disebutkan namanya.
Tag
Berita Terkait
-
12 Hari Bertahan Hidup di Tengah Laut, 3 ABK Kapal Ambulans Akhirnya DItemukan Selamat
-
Heboh Polisi di Bali Terlibat Perdagangan Orang Modus Rekrut Calon ABK, Begini Perannya!
-
Niat Cari Kerja Gaji Rp6 Juta, 3 Pemuda Majalengka Malah Disekap di Muara Baru, Kabur Lewat Kali
-
Pendidikan Inklusif: Hak Setiap Anak, Bukan Pilihan!
-
2 WNI Masih Hilang di Perairan Jeju Korea Selatan, KBRI Seoul Pantau Pencarian
Terpopuler
- 5 Bedak Viva Terbaik untuk Tutupi Flek Hitam, Harga Mulai Rp20 Ribuan
- 25 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 1 November: Ada Rank Up dan Pemain 111-113
- Mulai Hari Ini! Sembako dan Minyak Goreng Diskon hingga 25 Persen di Super Indo
- 7 Rekomendasi Mobil Bekas Sekelas Brio untuk Keluarga Kecil
- Sabrina Chairunnisa Ingin Sepenuhnya Jadi IRT, tapi Syaratnya Tak Bisa Dipenuhi Deddy Corbuzier
Pilihan
-
Nasib Sial Mees Hilgers: Dihukum Tak Main, Kini Cedera Parah dan Absen Panjang
-
5 HP dengan Kamera Beresolusi Tinggi Paling Murah, Foto Jernih Minimal 50 MP
-
Terungkap! Ini Lokasi Pemakaman Raja Keraton Solo PB XIII Hangabehi
-
BREAKING NEWS! Raja Keraton Solo PB XIII Hangabehi Wafat
-
Harga Emas Turun Hari ini: Emas Galeri di Pegadaian Rp 2,3 Jutaan, Antam 'Kosong'
Terkini
-
Lewat Aklamasi, Budi Arie Lanjut Pimpin Projo 2025-2030
-
Anak Menteri Keuangan Yudo Sadewa Kembali Viral, Kali Ini Diduga Sindir Gibran Lewat Postingan Satir
-
Investment Outlook 2025 Redefining Value: Investment Strategy in the Age of Innovation
-
Ini Cerita Aqsa Syauqi Peraih DPD Award 2025 Kategori Pembangunan Sosial & Kesehatan
-
Dihadang Sopir Angkot, Layanan Mikrotrans PulogadungKampung Rambutan Disetop Sementara
-
Amstrong sembiring: Jelang Akhir Tahun 2025 Negeri Ini Jadi Lautan Persoalan Hukum
-
Wacana Tarif Transjakarta Naik, DPRD Sebut Warga Jakarta Sudah Mampu Bayar Lebih dari Rp 3.500
-
Ritual Persembahan Berujung Petaka, 9 Umat Tewas Terinjak-injak di Kuil India
-
Gelar Pangeran Andrew Dicabut Gegara Pelecehan Seksual, Keluarga Giuffre Beri Respon Sinis
-
Pengamat: Jaksa Hanya Melaksanakan Penetapan Hakim di Kasus Nenny Karawang