Suara.com - Panitia Khusus Badan Pemeriksa Keuangan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah DKI Jakarta memanggil Wakil Gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat terkait hasil audit BPK terhadap APBD DKI Jakarta tahun anggaran 2014.
"Kemarin anggota pansus sepakat melakukan pengawasan terkait tindak lanjut ini. Dari temuan BPK terdapat permasalahan yang signifikan. Ini yang diambil oleh pansus untuk didalami," ujar Ketua Pansus BPK Triwisaksana di gedung DPRD DKI Jakarta, Kamis (6/8/2015).
Triwisaksana yang juga menjabat Wakil Ketua DPRD menambahkan berdasarkan hasil pemeriksaan laporan keuangan BPK, terdapat 70 temuan proyek senilai Rp2,16 triliun. Temuan tersebut menjadi indikasi adanya kerugian daerah senilai Rp442,37 miliar, dan potensi kerugian daerah sebanyak Rp1,71 triliun, kerugian penerimaan daerah senilaiRp3,23 miliar, administrasi senilai Rp469,51 juta, dan pemborosan senilaiRp3,04 miliar.
Terlebih, BPK memberikan Wajar Dengan Pengecualian dan enam masalah yang paling disoroti DPRD DKI yakni:
Pertama pengawasan dan pengendalian kerjasama pemanfaatan aset tanah seluas 30,88 hektar di Mangga Dua dengan PT. DP Lemah dan tidak menjamin keamanan aset pemerintah Pemprov DKI.
Dua, pengadaan tanah Rumah Sakit Sumber Waras yang tidak melalui proses yang memadai sehingga berindikasi merugikan daerah senilai Rp191,33 miliar.
Tiga, penetapan nilai pernyetaan modal dan penyerahan aset Pemprov DKI Jakarta kepada PT. TJ (BUMD) melalui inbreng tidak sesuai ketentuan.
Empat, penyerahan aset inbreng Pemprov DKI berupa tanah 794.830,05 m2, bangunan seluas 234 m2, dan tiga blok apartemen belum diperhitungkan sebagai penyertaan modal pemerintah pada BUMD.
Lima, kelebihan pembayaran biaya premi asuransi kesehatan senilai Rp3,76 miliar.
Enam, administrasi pengelolaan dana biaya operasional pendidikan tidak tertib dan terdapat pengeluaran dana BOP yang tidak dapat dipertanggungjawabkan dan tidak sesuai ketentuan senilai Rp3,05 miliar.
Pansus BPK DPRD beranggotakan 27 orang. Ketuanya Triwisaksana, Prabowo Soenirman, dan Cinta Mega.
"Berdasarkan Permendagri tentang pedoman fungsi pengawasan DPRD tentang tindaklanjut temuan BPK disebutkan DPRD meminta pemda untuk menindaklanjuti laporan BPK," kata Sani.
Selain Djarot, dalam pertemuan tadi juga dihadiri Kepala Pengelola Keuangan dan Aset Daerah DKI Heru Budi Hartono dan Kepala Inspektorat DKI Jakarta Lasro Marbun.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Pecah Bisu Setelah Satu Dekade, Ayu Ting Ting Bongkar Hubungannya dengan Enji Baskoro
- Ditunjuk Prabowo Reformasi Polri: Sosok Ahmad Dofiri Jenderal Rp7 Miliar Berani Pecat Ferdy Sambo!
- Sosok Kompol Anggraini, Polwan Diduga Jadi 'Badai' di Karier Irjen Krishna Murti, Siapa Dia?
- Nasib Aiptu Rajamuddin Usai Anaknya Pukuli Guru, Diperiksa Propam: Kau Bikin Malu Saya!
- Profil dan Rekam Jejak Alimin Ribut Sujono, Pernah Vonis Mati Sambo dan Kini Gagal Jadi Hakim Agung
Pilihan
-
Usai Dicopot dari Kepala PCO, Danantara Tunjuk Hasan Nasbi jadi Komisaris Pertamina
-
4 Rekomendasi HP Murah Rp 2 Jutaan Baterai Besar Minimal 6000 mAh, Terbaik September 2025
-
Menkeu Purbaya Tak Mau Naikkan Tarif Listrik Meski Subsidi Berkurang
-
Ratu Tisha Lengser: Apa yang Sebenarnya Terjadi di Balik Layar PSSI?
-
Istana Tanggapi Gerakan 'Stop Tot Tot Wuk Wuk' di Media Sosial: Presiden Aja Ikut Macet-macetan!
Terkini
-
11 Tahun DPO hingga Lolos Nyaleg, Jejak Litao Pembunuh Anak Ditahan usai Jabat Anggota DPRD
-
Apa Itu Tax Amnesty? Menkeu Purbaya Sebut Tidak Ideal Diterapkan Berulang
-
Sebut Hasil Rekrutmen Damkar Diumumkan Pekan Depan, Pramono: Saya Minta Jangan Terlalu Lama
-
Cinta Segitiga Berdarah di Cilincing: Pemuda 19 Tahun Tewas Ditusuk Mantan Pacar Kekasih!
-
Segera Diadili Kasus Pembunuhan Kacab Bank BUMN, Sidang Kopda FH dan Serka N Bakal Digelar Terbuka
-
Tragedi Rumah Tangga di Cakung: Suami Bakar Istri dan Kontrakan Ditangkap Usai Kabur 3 Hari
-
Tawuran Antar Remaja di Palmerah Pecah, Dua Kantor RW Rusak Akibat Sambitan Batu
-
Gugatan Ijazah Gibran: Tuntutan Mundur Dijawab Peringatan 'Kisruh Ruang Politik
-
PDIP Pecat Anggota DPRD Gorontalo Wahyudin Moridu, Ngaku Mau Rampok Uang Negara
-
Kisah Pilu Guru Agama di Usia Senja, 21 Tahun Dedikasi Dibalas Kontrak Paruh Waktu