KPK menahan istri Gubernur Sumatera Utara Gatot Pujo Nugroho, Evy Susanti, dalam kasus dugaan suap terhadap hakim dan panitera PTUN di Kota Medan. [Suara.com/Oke Atmaja]
Tersangka kasus dugaan korupsi suap hakim dan panitera Pengadilan Tata Usaha Negara Medan, Evy Susanti, mengaku tidak betah ditahan di rumah tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi. Istri muda Gubernur Sumatera Utara Gatot Pujo Nugroho yang juga menjadi tersangka dalam kasus yang sama itu meminta dipindahkan ke Rutan Pondok Bambu.
"Di Rutan KPK tidak ada ventilasi. Meski ada pendingin ruangan, tapi di sana tidak ada ventilasi dan jendela sehingga tidak baik bagi kesehatan bu Evy karena beliau kan baru saja operasi," kata pengacara Evy, Razman Nasution, di gedung KPK, Jalan Rasuna Said, Jakarta Selatan, Jumat (7/8/2015).
Terkait dengan keluhan Evy, Razman mengatakan sudah menyerahkan surat kepada pimpinan KPK agar mau memindahkan tempat penahanan.
"Kalau klien saya kondisi psikologisnya baik dan kesehatannya terjamin, kan ia dapat memberikan keterangan yang baik saat pemeriksaan," katanya.
Seperti diketahui, Evy dan Gatot ditetapkan menjadi tersangka oleh KPK pada tanggal 28 Juli 2015. Penetapan status untuk suami istri tersebut setelah KPK melakukan pengembangan kasus dengan memeriksa sejumlah saksi dan tersangka.
Kasus dugaan suap kepada hakim dan panitera PTUN Medan dimulai dari kasus Dana Bantuan Sosial dan Bantuan Daerah Bawahan Sumatera Utara tahun anggaran 2012 dan 2013 yang menyeret mantan Kabiro Keuangan Sumut Ahmad Fuad Lubis. Kasus itu disidik Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara.
"Di Rutan KPK tidak ada ventilasi. Meski ada pendingin ruangan, tapi di sana tidak ada ventilasi dan jendela sehingga tidak baik bagi kesehatan bu Evy karena beliau kan baru saja operasi," kata pengacara Evy, Razman Nasution, di gedung KPK, Jalan Rasuna Said, Jakarta Selatan, Jumat (7/8/2015).
Terkait dengan keluhan Evy, Razman mengatakan sudah menyerahkan surat kepada pimpinan KPK agar mau memindahkan tempat penahanan.
"Kalau klien saya kondisi psikologisnya baik dan kesehatannya terjamin, kan ia dapat memberikan keterangan yang baik saat pemeriksaan," katanya.
Seperti diketahui, Evy dan Gatot ditetapkan menjadi tersangka oleh KPK pada tanggal 28 Juli 2015. Penetapan status untuk suami istri tersebut setelah KPK melakukan pengembangan kasus dengan memeriksa sejumlah saksi dan tersangka.
Kasus dugaan suap kepada hakim dan panitera PTUN Medan dimulai dari kasus Dana Bantuan Sosial dan Bantuan Daerah Bawahan Sumatera Utara tahun anggaran 2012 dan 2013 yang menyeret mantan Kabiro Keuangan Sumut Ahmad Fuad Lubis. Kasus itu disidik Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara.
Komentar
Berita Terkait
Terpopuler
- 11 Merek Sepatu Lari Buatan Indonesia yang Populer, Kualitas Lokal Tak Bisa Diremehkan
- Bagaimana Dody Hanggodo Memanfaatkan Kekuasaannya sebagai Menteri di Kementerian PU
- Penjelasan Polda Sulsel Terkait Kabar Penangkapan Basri Kajang
- 3 Parfum Mykonos Paling Wangi dengan Aroma Clean dan Tahan Lama Menurut Review Pembeli
- 5 HP Murah Kamera Bagus Sesuai Review untuk Foto dan Video, Mulai Rp1 Jutaan
Pilihan
-
Isu Mutasi Besar-besaran di Kementerian PU Buntut Dokumen Menteri Dody Tersebar
-
Gianni Infantino Resmi Digugat! Hubungan Gelap dengan Donald Trump Dibongkar
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
-
Kejagung Akhirnya Buka Suara Soal Temuan 74 Kg Emas di Rumah Febrie Adriansyah: Kami Tak Tahu
-
Ada Ancaman Teror Bom, Seluruh Siswa dan Guru SDN 15 Srengseh Sawah Dipulangkan
Terkini
-
Piala Dunia Bikin Berkah, Kadin Ungkap Perputaran Ekonomi Tembus Rp5,03 Triliun
-
S&P Puji Danantara, Pandu Sjahrir Akui Kinerja Masih Perlu Dibenahi
-
Antre Solar Berujung Maut, Kenapa BBM Langka di Sumatra?
-
Bolehkah Ngecas HP Semalaman Ditinggal Tidur? Simak Mitos dan Faktanya Biar Baterai Nggak Cepat Soak
-
Karir Mulus Aisyah Zakiyyah di Usia 32 Tahun: Dari Jubir Menteri PU dan Kini Komisaris PTPP
-
4 Parfum Mykonos Wangi Vanila yang Dinilai Tahan Lama dalam Review Pembeli
-
3 Rekomendasi HP dengan Kamera Terbaik 200MP Rp3 Jutaan 2026, Ada Fitur AI hingga OIS
-
Cuaca Ekstrem Mengancam, Ini Strategi Baru DLH Kota Tangerang Amankan TPA Rawa Kucing
-
Kopdes Merah Putih Bakal Salurkan KUR, Bansos hingga LPG 3 Kg
-
Inkonsisten Soal Status Hukum Febrie, Kejagung Disemprot: Jangan Ada Perlakuan Khusus!