KPK menahan istri Gubernur Sumatera Utara Gatot Pujo Nugroho, Evy Susanti, dalam kasus dugaan suap terhadap hakim dan panitera PTUN di Kota Medan. [Suara.com/Oke Atmaja]
Tersangka kasus dugaan korupsi suap hakim dan panitera Pengadilan Tata Usaha Negara Medan, Evy Susanti, mengaku tidak betah ditahan di rumah tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi. Istri muda Gubernur Sumatera Utara Gatot Pujo Nugroho yang juga menjadi tersangka dalam kasus yang sama itu meminta dipindahkan ke Rutan Pondok Bambu.
"Di Rutan KPK tidak ada ventilasi. Meski ada pendingin ruangan, tapi di sana tidak ada ventilasi dan jendela sehingga tidak baik bagi kesehatan bu Evy karena beliau kan baru saja operasi," kata pengacara Evy, Razman Nasution, di gedung KPK, Jalan Rasuna Said, Jakarta Selatan, Jumat (7/8/2015).
Terkait dengan keluhan Evy, Razman mengatakan sudah menyerahkan surat kepada pimpinan KPK agar mau memindahkan tempat penahanan.
"Kalau klien saya kondisi psikologisnya baik dan kesehatannya terjamin, kan ia dapat memberikan keterangan yang baik saat pemeriksaan," katanya.
Seperti diketahui, Evy dan Gatot ditetapkan menjadi tersangka oleh KPK pada tanggal 28 Juli 2015. Penetapan status untuk suami istri tersebut setelah KPK melakukan pengembangan kasus dengan memeriksa sejumlah saksi dan tersangka.
Kasus dugaan suap kepada hakim dan panitera PTUN Medan dimulai dari kasus Dana Bantuan Sosial dan Bantuan Daerah Bawahan Sumatera Utara tahun anggaran 2012 dan 2013 yang menyeret mantan Kabiro Keuangan Sumut Ahmad Fuad Lubis. Kasus itu disidik Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara.
"Di Rutan KPK tidak ada ventilasi. Meski ada pendingin ruangan, tapi di sana tidak ada ventilasi dan jendela sehingga tidak baik bagi kesehatan bu Evy karena beliau kan baru saja operasi," kata pengacara Evy, Razman Nasution, di gedung KPK, Jalan Rasuna Said, Jakarta Selatan, Jumat (7/8/2015).
Terkait dengan keluhan Evy, Razman mengatakan sudah menyerahkan surat kepada pimpinan KPK agar mau memindahkan tempat penahanan.
"Kalau klien saya kondisi psikologisnya baik dan kesehatannya terjamin, kan ia dapat memberikan keterangan yang baik saat pemeriksaan," katanya.
Seperti diketahui, Evy dan Gatot ditetapkan menjadi tersangka oleh KPK pada tanggal 28 Juli 2015. Penetapan status untuk suami istri tersebut setelah KPK melakukan pengembangan kasus dengan memeriksa sejumlah saksi dan tersangka.
Kasus dugaan suap kepada hakim dan panitera PTUN Medan dimulai dari kasus Dana Bantuan Sosial dan Bantuan Daerah Bawahan Sumatera Utara tahun anggaran 2012 dan 2013 yang menyeret mantan Kabiro Keuangan Sumut Ahmad Fuad Lubis. Kasus itu disidik Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara.
Komentar
Berita Terkait
Terpopuler
- Apakah Jateng Tak Punya Gubernur? Ketua TPPD: Buktinya Pertumbuhan Ekonomi Jateng Nomor Dua di Jawa
- DPR akan Panggil Kajari Batam Buntut Tuntutan Mati ABK Pembawa 2 Ton Sabu, Ada Apa?
- 6 Fakta Mencekam Pembacokan di UIN Suska Riau: Pelaku Sempat Sandera Korban di Ruang Seminar
- Mahasiswi Tergeletak Bersimbah Darah Dibacok Mahasiswa di UIN Suska Riau
- HP yang Awet Merek Apa? Ini 6 Rekomendasi Terbaik dengan Performa Kencang
Pilihan
-
Iran Akui Ayatollah Ali Khamenei Meninggal Dunia, Umumkan Masa Berkabung 40 Hari
-
Iran Bantah Klaim AS dan Israel: Ali Khamenei Masih Hidup!
-
Ayatollah Ali Khamenei Diklaim Tewas, Foto Jasadnya Ditunjukkan ke Benjamin Netanyahu
-
Iran Klaim 200 Tentara Musuh Tewas, Ali Khamenei Masih Hidup
-
Israel Klaim Ali Khamenei Tewas, Menlu Iran: Ayatollah Masih Hidup
Terkini
-
Teheran Tak Lagi Aman, Warga Iran Panik Usai Serangan ASIsrael: Kami Akan Mati di Sini
-
Sekjen PBB Desak AS-Israel Hentikan Serangan ke Iran, Risiko Perang Regional Sangat Nyata
-
Angkat Tema Energi Berdaulat untuk Indonesia Kuat, PLN Journalist Awards 2025 Apresiasi 18 Karya
-
Drone Iran Hantam Menara Burj Al Arab di Dubai
-
Daftar Penerbangan Bandara Soetta yang Dibatalkan Akibat Perang Iran 1 Maret 2026
-
Iran Akui Ayatollah Ali Khamenei Meninggal Dunia, Umumkan Masa Berkabung 40 Hari
-
Jenderal Iran Dikabarkan Tewas, AS Mulai Operasi Militer Bareng Israel
-
Kemlu Iran: AS dan Israel Mengkhianati Kesepakatan, DK PBB Harus Bergerak
-
Ramadan Ramah Anak di Masjid Sunda Kelapa: Cara Seru Tanamkan Cinta Masjid Sejak Dini
-
Iran Bantah Klaim AS dan Israel: Ali Khamenei Masih Hidup!