Suara.com - Kepolisian Daerah Metro Jakarta Raya mengamankan barang bukti berupa dua unit CPU dan sejumlah berkas dari kantor IM, salah satu tersangka kasus korupsi dwelling time atau waktu bongkar muat di Pelabuhan Peti Kemas Tanjung Priok, Jumat (7/8/2015).
Barang bukti yang diduga berhubungan dengan keterlibatan IM itu didapat melalui proses penggeledahan di PT IKA Jaya, Jalan Suroso No 20 Jakarta yang diyakini merupakan perusahaan milik tersangka.
"Itu kantor dibentuk dia, disewa oleh dia dan ada dua pekerja di situ. Kantor itu kantor pribadi, bukan milik dinas. Tadi kami melakukan penggeladahan mulai pukul 15.00 WIB sampai 17.00 WIB," kata Kepala Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Mulyono di Jakarta.
Berdasarkan keterangan yang didapat, kantor itu dibentuk IM agar proses pengurusan Surat Perintah Impor (SPI) tidak melalui kantor dinas tetapi bisa diprioritaskan melalui kantor yang dibentuk oleh tersangka yang menjabat Kasubdit Barang Modal Ditjen Perdagangan Luar Negeri.
"Modusnya selama dia jabat di Kemendag, dia pekerjakan karyawan dia khusus untuk urus SPI-SPI yang diprioritaskan itu," ucapnya.
Kegiatan yang dilakukan IM bersama perusahaan bentukannya ini tidak diketahui atasan IM dan orang-orang Ditjen lainnya.
"Teman-teman dia tak tahu. Sampai saat ini atasan para tersangka dwelling time ini tak tahu kantor tersebut dibentuk IM untuk mengurus SPI yang diprioritaskan oleh dia," ucapnya.
Perusahaan yang diyakini baru berjalan setahun ini memang aktanya bukan atas nama IM melainkan atas nama direkturnya, seorang perempuan berinisial I yang biasa disapa C.
"Tapi peran I ini dikendalikan IM hanya untuk terima orang-orang pengurus SPI prioritas cepat ini," ucapnya.
Dalam kasus ini penyidik Polda Metro Jaya setidaknya sudah menetapkan lima tersangka, termasuk Dirjen Perdagangan Luar Negeri nonaktif, Partogi Pangaribuan. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Kencang, Murah 80 Jutaan dan Anti Limbung, Cocok untuk Satset di Tol
- 7 Rekomendasi Lipstik untuk Usia 40 Tahun ke Atas, Cocok Jadi Hadiah Hari Ibu
- 8 Promo Makanan Spesial Hari Ibu 2025, dari Hidangan Jepang hingga Kue
- Media Swiss Sebut PSSI Salah Pilih John Herdman, Dianggap Setipe dengan Patrick Kluivert
- PSSI Tunjuk John Herdman Jadi Pelatih, Kapten Timnas Indonesia Berikan Komentar Tegas
Pilihan
-
Cek Fakta: Viral Klaim Pigai soal Papua Biarkan Mereka Merdeka, Benarkah?
-
Ranking FIFA Terbaru: Timnas Indonesia Makin Pepet Malaysia Usai Kena Sanksi
-
Sriwijaya FC Selamat! Hakim Tolak Gugatan PKPU, Asa Bangkit Terbuka
-
Akbar Faizal Soal Sengketa Lahan Tanjung Bunga Makassar: JK Tak Akan Mundur
-
Luar Biasa! Jay Idzes Tembus 50 Laga Serie A, 4.478 Menit Bermain dan Minim Cedera
Terkini
-
Wagub Babel Hellyana Resmi Jadi Tersangka Ijazah Palsu
-
Eksklusif! Jejak Mafia Tambang Emas Cigudeg: Dari Rayuan Hingga Dugaan Setoran ke Oknum Aparat
-
Gibran Bagi-bagi Kado Natal di Bitung, Ratusan Anak Riuh
-
Si Jago Merah Ngamuk di Grogol Petamburan, 100 Petugas Damkar Berjibaku Padamkan Api
-
Modus 'Orang Dalam' Korupsi BPJS, Komisi 25 Persen dari 340 Pasien Hantu
-
WFA Akhir Tahun, Jurus Sakti Urai Macet atau Kebijakan Salah Sasaran?
-
Kejati Jakarta Tetapkan 2 Pegawai BPJS Ketenagakerjaan Jadi Tersangka Tindak Pidana Klaim Fiktif JKK
-
Sempat Kabur dan Nyaris Celakai Petugas KPK, Kasi Datun HSU Kini Pakai Rompi Oranye
-
Jadi Pemasok MBG, Perajin Tempe di Madiun Raup Omzet Jutaan Rupiah per Hari
-
Cegah Kematian Gajah Sumatera Akibat EEHV, Kemenhut Gandeng Vantara dari India