Suara.com - Kepolisian Daerah Metro Jakarta Raya mengamankan barang bukti berupa dua unit CPU dan sejumlah berkas dari kantor IM, salah satu tersangka kasus korupsi dwelling time atau waktu bongkar muat di Pelabuhan Peti Kemas Tanjung Priok, Jumat (7/8/2015).
Barang bukti yang diduga berhubungan dengan keterlibatan IM itu didapat melalui proses penggeledahan di PT IKA Jaya, Jalan Suroso No 20 Jakarta yang diyakini merupakan perusahaan milik tersangka.
"Itu kantor dibentuk dia, disewa oleh dia dan ada dua pekerja di situ. Kantor itu kantor pribadi, bukan milik dinas. Tadi kami melakukan penggeladahan mulai pukul 15.00 WIB sampai 17.00 WIB," kata Kepala Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Mulyono di Jakarta.
Berdasarkan keterangan yang didapat, kantor itu dibentuk IM agar proses pengurusan Surat Perintah Impor (SPI) tidak melalui kantor dinas tetapi bisa diprioritaskan melalui kantor yang dibentuk oleh tersangka yang menjabat Kasubdit Barang Modal Ditjen Perdagangan Luar Negeri.
"Modusnya selama dia jabat di Kemendag, dia pekerjakan karyawan dia khusus untuk urus SPI-SPI yang diprioritaskan itu," ucapnya.
Kegiatan yang dilakukan IM bersama perusahaan bentukannya ini tidak diketahui atasan IM dan orang-orang Ditjen lainnya.
"Teman-teman dia tak tahu. Sampai saat ini atasan para tersangka dwelling time ini tak tahu kantor tersebut dibentuk IM untuk mengurus SPI yang diprioritaskan oleh dia," ucapnya.
Perusahaan yang diyakini baru berjalan setahun ini memang aktanya bukan atas nama IM melainkan atas nama direkturnya, seorang perempuan berinisial I yang biasa disapa C.
"Tapi peran I ini dikendalikan IM hanya untuk terima orang-orang pengurus SPI prioritas cepat ini," ucapnya.
Dalam kasus ini penyidik Polda Metro Jaya setidaknya sudah menetapkan lima tersangka, termasuk Dirjen Perdagangan Luar Negeri nonaktif, Partogi Pangaribuan. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- Cara Menata Isi Dompet yang Baik Menurut Feng Shui agar Rezeki Lebih Lancar
- Amplop Raja Juli Menyusut SGD2.000, KPK Buka Peluang Periksa Ajudan hingga Kapolres Kuansing
- Masuk Desil 10 Padahal Penghasilan Pas-pasan? Jangan Panik, Ini Arti dan Penjelasan Resminya
- Contoh Teks Sambutan Ketua RT Malam Tirakatan 17 Agustus yang Singkat, dan Penuh Makna
- 4 Rice Cooker Mini Murah yang Cepat Matang dan Hemat Listrik Sesuai Review Pembeli
Pilihan
-
Prabowo: Ojol Sekarang Dapat 92 Persen Hasil Kerja, Pendapatannya Naik 3 Kali Lipat
-
Hadiri Sidang Tahunan, Intip Gaya Prabowo dan Gibran saat Tiba di Gedung Parlemen Senayan
-
Kampung Bahari Memanas! Massa Lawan BNN dan Brimob Pakai Petasan saat Gerebek Narkoba
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
Terkini
-
Modal Foto AI Berseragam Polisi, Pria di Bandung Tipu Korban dan Bawa Lari Uang
-
Insentif Guru Ngaji di Bogor Jadi Rp1,2 Juta per Tahun
-
Jaga Gajah Sumatera, Pertamina Kilang Plaju Perkuat Upaya Melestarikan Warisan Alam Sumsel
-
Temukan 1.500 Warga Terjebak Grup LGBT Daring, Pemkab Serang Siapkan Langkah Pembinaan
-
Bank Sumsel Babel dan Unsri Bersinergi Menyiapkan Generasi Pemimpin Masa Depan
-
Havaianas Debut Kitten Heel di Copenhagen Fashion Week
-
Perombakan Buku Sekolah, Solusi Literasi atau Cuma Proyek Bisnis Baru?
-
Filosofi Baru Oscar Bruzon Mulai Menggila, Pemain Bhayangkara FC Dipaksa Beradaptasi
-
Polda DIY Tetapkan Tiga Tersangka Kasus Pembubaran Ibadah Gereja di Bantul
-
Puji Target Defisit Turun di RAPBN 2027, Habib Idrus Tetap Minta Keberpihakan pada Usaha Kecil