Suara.com - Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM) Yasonna H Laoly akhirnya bicara juga salah satu alasan ingin menghidupkan lagi pasal penghinaan terhadap presiden yang sebelumnya sudah dihapuskan oleh Mahkamah Konstitusi pada 2006 lalu.
Dia menginginkan agar masyarakat menyampaikan kritik secara santun dan bukan menghina sisi pribadi kepala negara.
"Kita harus membedakan penyerangan pribadi yang menjadi penghinaan dan kritik tupoksi kedudukannya sebagai pemegang jabatan," ujar Yasonna di Pangkalpinang, Jumat (7/8/2015).
Yasonna bahkan memberikan contoh soal kritik yang dianggap menyerang pribadi, yakni punya istri 10 orang atau menipu dan di luar tugasnya sebagai pejabat negara.
"Sebagai bangsa yang beradab, berbudaya sudah seharusnya menghormati orang-orang lebih tua, pejabat pemerintahan, bukan berarti tidak boleh dikritik," terangnya lagi.
Dalam pasal soal penghinaan presiden ini, kata Yasonna, ada perbedaan mendasar dengan pasal yang sudah lebih dulu dihapus oleh MK.
Dia mengatakan, perbedaanny adalah penghinaan tersebut menjadi delik aduan.
"Kami berharap LSM dan masyarakat untuk menyampaikan kritikan kepada pemerintah dengan santun, berbudaya timur dan beradab," ujarnya.
Rencana usul pemerintah memasukkan kembali pasal penghinaan terhadap presiden ini mendapat kecaman dari berbagai kalangan.
Sejumlah aktivis dan korban pasal penghinaan presiden yang sempat diwawancarai suara.com bahkan menganggap kalau pasal ini menghidupkan kembali watak otoriter pemerintah yang anti kritik. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- Istana Diminta Istirahatkan Qodari atau Demo Mahasiswa Bisa Makin Besar
- Ciri-Ciri Sepatu Berbahan Kulit Babi, Kenali sebelum Membeli
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- Roy Suryo Ditangkap di Bintaro Terkait Kasus Ijazah Palsu Jokowi, Sempat Diancam Borgol
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
Pilihan
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
Terkini
-
Selat Hormuz Ditutup Iran, Kesepakatan Damai dengan AS Kian Sulit Gegara Ulah Israel
-
Wamenpar Wanti-wanti Pelaku Wisata Dieng: Utamakan Keselamatan di Tengah Lonjakan Turis!
-
Malam Ini Dijemput dari RS Polri! Roy Suryo dan dr Tifa Kembali Masuk Sel Tahanan
-
SPMB Jakarta 2026 Paling Siap, Jabar Masih Dihantui Masalah Sistem dan Transparansi!
-
Sukseskan Program Presiden, Mendagri Tinjau Program BSPS di Jayapura
-
Roy Suryo dan dr Tifa Sakit Usai Ditangkap Kasus Ijazah Jokowi, Gibran: Semoga Segera Sembuh!
-
Bantah Cuma Galak ke Ojol, Dishub DKI: Mobil Pribadi Parkir Liar Banyak Kami Derek!
-
Tanpa APBD! Pramono Anung Bangun Pedestrian Deck Dukuh Atas, Jamin Patung Sudirman Tak Digeser
-
Buntut Kasus Sulis, Dishub DKI Janji Siapkan Parkir Khusus Ojol di Mal
-
Penyintas Bencana di Pidie Jaya Ubah Dana Stimulan Jadi Modal Usaha