News / Nasional
Sabtu, 08 Agustus 2015 | 12:13 WIB
Suasana diskusi membahas Pilkada Serentak, Sabtu (8/8) di Warung Daun, Cikini, Jakarta Pusat. (suara.com/Bowo Raharjo)

Suara.com - Bupati Tasikmalaya Uu Ruzhanul Ulum menginginkan masa jabatannya yang akan berakhir Maret 2016 diperpanjang hingga 2017, jika memang daerahnya tak diikutkan Pilkada serentak pada  9 Desember 2015 mendatang.

"Atau diperpanjang jabatan Bupati juga, kayak saya yang 6 Maret akan habis," kata Uu saat berbicara dalam diskusi di kawasan Cikini, Jakarta Pusat, Sabtu (8/8/2015).

Alasan Uu, menginginkan perpanjangan masa jabatanya itu lantaran pelaksana tugas (Plt) Tasikmalaya dinilai tidak akan efektif dalam menjalankan pemerintahan. Bupati definitif dinilainya lebih leluasa bergerak dibanding seorang plt.

"Daripada Plt kan kebijakan berbeda, lebih sempit. Padahal di daerah butuh kebijakan-kebijakan untuk memajukan daerah itu," jelasnya.

Lebih jauh, Uu juga mengharapkan Presiden Joko Widodo (Jokowi) bisa segera menerbitkan Peraturan pemerintah pengganti undang-undang (Perpu) sebagai solusi calon tunggal di Pilkada.

Tasikmalaya merupakan satu dari tujuh daerah yang hanya memiliki satu pasangan calon dalam Pilkada serentak. Pasangan Uu Ruzhanul Ulum-Ade Sugianto, menjadi satu-satunya calon yang mendaftar saat pendaftaran ditutup 3 Agustus lalu. Apabila samapi 11 Agustus 2015 tidak ada calon lain yang mendaftar ke Komisi Pemilihan Umum (KPU), maka pelaksanaan Pilkada di Tasikmalaya terancam ditunda.

Load More