Suara.com - Polisi bakal membidik kasus "dwelling time" atau bongkar muat petik kemas di seluruh pelabuhan Indonesia. Hal itu menyusul kasus dugaan suap dan gratifikasi proses bongkar muat peti kemas di Pelabungan Tanjung Priok, Jakarta Utara.
"Kemungkinan di pelabuhan-pelabuhan lain juga terjadi. Makanya kami kembangkan terus kasus ini," kata Kepala Bareskrim Polri Komjen Pol Budi Waseso di Jakarta, Minggu (9/8/2015).
Menurutnya, kasus dugaan kongkalikong perizinan bongkar muat itu tak hanya terjadi di pelabuhan besar, tetapi juga terjadi di pelabuhan kecil.
"Di pelabuhan-pelabuhan kecil mungkin juga ada kasus seperti ini," ujarnya.
Bekas Kapolda Gorontalo ini menuturkan bahwa kepolisian di sejumlah wilayah juga sudah mulai menelusuri kasus ini. Dia menambahkan, kepolisian di sejumlah daerah atau Polda-Polda tidak perlu menunggu perintah dari Mabes Polri bila menemukan kasus serupa, namun harus langsung melakukan langkah-langkah penindakan sesuai aturan hukum yang berlaku.
"Dalam menjalankan tugas Undang-undang tidak harus ada perintah," katanya.
Sebelumnya, Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Tito Karnavian menyatakan, pihaknya akan memanggil pihak Kementerian Perindustrian dalam kasus dugaan suap dan gratifikasi terkait dwelling time di pelabuhan Tanjung Priok. Pejabat Kementerian Perindustrian akan diperiksa.
"Nanti kami akan panggil Kementerian Perindustrian, kalau terkait (terlibat) akan jadi satu berkas perkara. Bila tidak terkait nanti beda berkas. Kami akan kembangkan penyelidikan ke tempat lain (institusi lain)," kata Tito, Jumat (7/6/2015) lalu di Mabes Polri.
Tito menegaskan kasus ini sejak awal telah ditangani oleh Polda Metro Jaya berdasarkan perintah langsung Kapolri. Namun ia belum bisa memastikan apakah ada Menteri yang akan diperiksa dalam kasus ini.
"Belum sampai ke sana," imbuhnya.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Jadwal Pemadaman Listrik PLN Kamis 18 Juni 2026 Wilayah Jogja Jateng, Cek Daftar Lokasinya
- Motor Baru Harley-Davidson Harga Cuma Rp40 Jutaan, Tenaga Setara Motor 250cc
- 4 Rekomendasi Tablet Mini Serbaguna: Nyaman Digenggam, Muat Tas Kecil
- Viva Sunscreen Foundation SPF Berapa? Banyak Dapat Review Positif dari Pengguna
- KPK Ungkap Dugaan Modus 'Pinjam Bendera' di Proyek Gedung Pemkab Lamongan Rp151 Miliar
Pilihan
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
-
Ketegangan Memuncak di Hotel Sultan: Eksekusi Lahan Jadi Arena Perlawanan
-
'Sempurna Hanya Milik Allah!' Massa Gelar Aksi Damai Minta MBG Lanjut dan Sikat Koruptornya!
Terkini
-
Respons Tuntutan Mahasiswa, Sufmi Dasco Telepon Kepala BGN dan Menteri ESDM
-
Pimpinan DPR Naik Mobil Komando Temui Massa, Janji Bebaskan 16 Mahasiswa Trisakti dan Bereskan BBM
-
Di Hadapan Mahasiswa, DPR Ungkap Anggaran MBG Bakal Diefisiensikan Rp70 Triliun
-
Mahasiswa Trisakti Beri Peringatan Keras: Jangan Main-Main dengan Isu Perut Rakyat
-
Diangkut Mobil Tahanan ke RS Polri, Roy Suryo Bercelana Pendek, Dokter Tifa Berompi Oranye
-
Tandatangani SKB dengan Menteri PKP, Mendagri Dukung Percepatan Pembangunan 3 Juta Rumah
-
Integrasi Data Kependudukan Perkuat Stabilitas Keamanan di Tengah Volatilitas Global
-
Mahasiswa Trisakti Bubar Usai Audiensi, DPR Janji Tindak Lanjuti Tuntutan
-
Mendagri Cek Penerima Bantuan Bedah Rumah, Perkuat Akses Hunian Layak bagi MBR
-
KPK Buka Alasan Tak Lanjutkan Kasus MBG: Hindari Duplikasi Penegakan Hukum