Suara.com - Direktorat Kriminal Khusus Polda Metro Jaya langsung memeriksa salah satu pejabat Kementerian Perindustrian (Kemenperin). Ini menyusul penggeledahan di kantor Kemenperin, Senin (10/8/2015) kemarin.
"Hari ini kita memeriksa pejabat," kata Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Pol Mudjiono, saat dikonfirmasi, Selasa (11/8/2015).
Menurutnya, pemeriksaan tersebut terkait dengan dugaan pelanggaran izin impor produk pertanian. Kasus ini telah merugikan pertanian dalam negeri.
"Satu, baru datang dia," katanya. Meski demikian, Mudjiono enggan menyebut nama pejabat dari Kemenperin yang sedang menjalani pemeriksaan.
Sebelumnya, Polda Metro Jaya telah menggeledah kantor Kementerian Perindustrian di Jalan Jenderal Gatot Subroto, Kavling 52-53, Jakarta Selatan, Senin (10/8/2015). Penggeledahan ini terkait dugaan pelanggaran perizinan impor produk pertanian yang telah merugikan pertanian dalam negeri.
"Saat ini kami tengah menggeledah kantor Kementerian Perindustrian," kata Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Mudjiono saat dihubungi suara.com.
Sebelumnya, Kapolri Jenderal Badrodin Haiti mengatakan penyidik tengah mengusut sejumlah perusahaan pengimpor komoditi pertanian yang merugikan petani. "Ada tujuh perusahaan dalam negeri. Pengusahanya sudah ada (diselidiki)," kata Badrodin.
Dia menjelaskan para pengusaha mengimpor komoditi dalam jumlah besar pada saat petani dalam negeri panen raya. Akibatnya, harga produk petani dalam negeri jadi jatuh, lalu menimbulkan kerugian besar. Para importir melakukan kegiatan itu hampir setiap tahun, katanya.
"Mereka mengimpor cukup besar saat panen, sehingga produksi dalam negeri mati dan petani tidak mau produksi lagi," katanya.
Namun, Badrodin belum mau menjelaskan komoditi apa saja yang diimpor. Selain mengusut importir, lanjut Badrodin, penyidik juga akan menelusuri dugaan keterlibatan pengambil kebijakan di Kementerian Pertanian dan instansi terkait.
"Justru itu, kami akan tertibkan. Kami akan telusuri mulai dari pengambil kebijakan sampai ke perdagangan," kata dia.
Dia menambahkan siapapun yang terlibat kongkalikong dalam kasus ini ditindak, termasuk pejabat kementerian.
"Iya, kalau main-main pasti kena," kata dia. Dia menambahkan penyelidikan kasus sudah berjalan selama dua minggu.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Sunscreen Menghilangkan Flek Hitam Usia 40 Tahun
- 5 Sunscreen untuk Hilangkan Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- Purbaya Temukan Uang Ribuan Triliun Milik Jokowi di China? Kemenkeu Ungkap Fakta Ini
- 4 Mobil Keluarga Bekas 50 Jutaan: Mesin Awet, Cocok Pemakaian Jangka Panjang
- 27 Kode Redeem FC Mobile 15 Januari 2026, Gaet Rudi Voller Pemain OVR 115
Pilihan
-
KLH Gugat 6 Perusahaan Rp 4,8 Trliun, Termasuk Tambang Emas Astra dan Toba Pulp Lestari?
-
Bursa Transfer Liga Inggris: Manchester United Bidik Murillo sebagai Pengganti Harry Maguire
-
John Herdman Termotivasi Memenangi Piala AFF 2026, Tapi...
-
Purbaya Sebut Bisnis Sektor Media Cerah: Saham DIGI, TMPO, dan VIVA Langsung Ceria
-
Dari 'Kargo Gelap' Garuda ke Nakhoda Humpuss: Kembalinya Ari Askhara di Imperium Tommy Soeharto
Terkini
-
Wali Kota Ungkap Penyebab Daratan Sampah di Tanggul NCICD Muara Baru
-
Prabowo Kumpulkan Pimpinan TNI di Istana, Bahas Arah Strategi Pertahanan
-
Habiburokhman Tanggapi SP3 Kasus Ijazah Jokowi yang Libatkan Eggy Sudjana
-
5 Gerak Cepat Sufmi Dasco Ahmad untuk Percepatan Pemulihan Aceh
-
Bawa 11 Orang, Pesawat ATR 42 IAT yang Hilang Kontak di Maros Masih Dicari
-
Pesawat ATR 42 Rute Yogyakarta - Makassar Hilang Kontak di Maros Pangkep
-
Sekolah Rakyat Berasrama, Menteri PPPA: Hak Asuh Anak Tetap di Tangan Orang Tua
-
Rekayasa Lalu Lintas Bakal Diberlakukan di Kota Tua Mulai Akhir Januari, Cek Jadwalnya!
-
Salip London hingga Paris, Bali Jadi Destinasi Wisata Terbaik Dunia 2026
-
KAI Catat 88 Ribu Penumpang Tinggalkan Jakarta Selama Libur Isra Mikraj