Suara.com - Direktorat Kriminal Khusus Polda Metro Jaya langsung memeriksa salah satu pejabat Kementerian Perindustrian (Kemenperin). Ini menyusul penggeledahan di kantor Kemenperin, Senin (10/8/2015) kemarin.
"Hari ini kita memeriksa pejabat," kata Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Pol Mudjiono, saat dikonfirmasi, Selasa (11/8/2015).
Menurutnya, pemeriksaan tersebut terkait dengan dugaan pelanggaran izin impor produk pertanian. Kasus ini telah merugikan pertanian dalam negeri.
"Satu, baru datang dia," katanya. Meski demikian, Mudjiono enggan menyebut nama pejabat dari Kemenperin yang sedang menjalani pemeriksaan.
Sebelumnya, Polda Metro Jaya telah menggeledah kantor Kementerian Perindustrian di Jalan Jenderal Gatot Subroto, Kavling 52-53, Jakarta Selatan, Senin (10/8/2015). Penggeledahan ini terkait dugaan pelanggaran perizinan impor produk pertanian yang telah merugikan pertanian dalam negeri.
"Saat ini kami tengah menggeledah kantor Kementerian Perindustrian," kata Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Mudjiono saat dihubungi suara.com.
Sebelumnya, Kapolri Jenderal Badrodin Haiti mengatakan penyidik tengah mengusut sejumlah perusahaan pengimpor komoditi pertanian yang merugikan petani. "Ada tujuh perusahaan dalam negeri. Pengusahanya sudah ada (diselidiki)," kata Badrodin.
Dia menjelaskan para pengusaha mengimpor komoditi dalam jumlah besar pada saat petani dalam negeri panen raya. Akibatnya, harga produk petani dalam negeri jadi jatuh, lalu menimbulkan kerugian besar. Para importir melakukan kegiatan itu hampir setiap tahun, katanya.
"Mereka mengimpor cukup besar saat panen, sehingga produksi dalam negeri mati dan petani tidak mau produksi lagi," katanya.
Namun, Badrodin belum mau menjelaskan komoditi apa saja yang diimpor. Selain mengusut importir, lanjut Badrodin, penyidik juga akan menelusuri dugaan keterlibatan pengambil kebijakan di Kementerian Pertanian dan instansi terkait.
"Justru itu, kami akan tertibkan. Kami akan telusuri mulai dari pengambil kebijakan sampai ke perdagangan," kata dia.
Dia menambahkan siapapun yang terlibat kongkalikong dalam kasus ini ditindak, termasuk pejabat kementerian.
"Iya, kalau main-main pasti kena," kata dia. Dia menambahkan penyelidikan kasus sudah berjalan selama dua minggu.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp20 Ribu dan Rp10 Ribu di Tangerang
- Apakah Ada Penukaran Uang Baru BI Pintar Periode 3? Ini Pengumuman Pastinya
- 3 Cara Melihat Data Kepemilikan Saham di Atas 1 Persen: Resmi KSE dan BEI
- Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp10 Ribu dan Rp20 Ribu di Palembang
- 6 Sepatu Lari Lokal Berkualitas Selevel HOKA Ori, Cocok untuk Trail Run
Pilihan
-
Shin Tae-yong Gabung FC Bekasi City, Ini Jabatannya
-
Pelatih Al Nassr: Cristiano Ronaldo Resmi Tinggalkan Arab Saudi
-
WHO: 13 Rumah Sakit di Iran Hancur Dibom Israel dan Amerika Serikat
-
Bahlil Lahadalia: Bagi Golkar, Lailatul Qadar Itu Kalau Kursi Tambah
-
Gedung DPR Dikepung Massa, Tuntut Pembatalan Kerja Sama RI-AS dan Tolak BoP
Terkini
-
Harga Sembako Naik Jelang Idul Fitri? Pemkab Bekasi Akan Gelar Operasi Pasar
-
Perkuat Kemitraan Strategis, UPH Gelar Media Gathering 2026 Bersama Puluhan Media Nasional
-
Investasi Kabupaten Serang Tembus Rp21,5 T, Ratu Zakiyah Diganjar Award Kepala Daerah Inovatif
-
Inovasi Teknologi Canggih Singapore Airlines Menjawab Tantangan Perubahan Iklim Dunia
-
Ahli BPK Bongkar Dugaan Penyimpangan di Sidang Praperadilan Kasus Kuota Haji
-
Jaksa Dilarang Kasasi, Menko Yusril Nyatakan Nasib Delpedro Cs Kini Final Setelah Putusan PN Jakpus
-
Dibongkar Bahlil, Ini Alasan Golkar Yakin Prabowo Mampu Jadi Mediator Konflik Timur Tengah
-
Gempur Lapangan Padel Bodong, Pemprov DKI Segel 206 Lokasi
-
Prabowo Diteriaki 'Penakut' oleh Massa Aksi Demonstrasi Tolak BoP
-
WHO: 13 Rumah Sakit di Iran Hancur Dibom Israel dan Amerika Serikat