Suara.com - Pemilihan kepala daerah di Kabupaten Timor Tengah Utara, Nusa Tenggara Timur, tetap hanya diikuti pasangan calon tunggal, walaupun KPU sudah dua kali melakukan perpanjangan masa pendaftaran bakal calon.
Juru bicara Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Timor Tengah Utara Fidel Olin mengatakan hingga penutupan masa perpanjangan pendaftaran pilkada serentak tahap kedua pada Selasa (11/8/2015) sore, tidak ada pasangan baru yang mendaftar.
"Masih tetap calon tunggal. Hingga pukul 16.00 waktu setempat atau batas waktu penutupan pendaftaran, tidak ada paket yang mendaftar," kata Fidel Olin kepada Antara melalui telepon genggam dari Kupang, Selasa.
Seperti diberitakan sebelumnya, KPU menindaklanjuti surat dari Badan Pengawas Pemilu mengenai rekomendasi untuk memperpanjang atau membuka kembali pendaftaran pasangan calon bupati dan wakil bupati serta wali kota dan wakil wali kota di daerah yang hanya mempunyai satu pasangan calon yang mendaftar.
Hari ini merupakan hari terakhir perpanjangan pendaftaran. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- Sunscreen untuk Usia 50-an Sebaiknya SPF Berapa? Cek 5 Rekomendasi yang Layak Dicoba
- Jusuf Kalla Peringatkan Lippo: Jangan Main-Main di Makassar!
- 5 Sunscreen Terbaik Harga di Bawah Rp30 Ribu agar Wajah Cerah Terlindungi
- 7 Mobil Sedan Bekas Mulai 15 Jutaan, Performa Legenda untuk Harian
- 24 Kode Redeem FC Mobile 4 November: Segera Klaim Hadiah Parallel Pitches, Gems, dan Emote Eksklusif
Pilihan
-
Comeback Dramatis! Persib Bandung Jungkalkan Selangor FC di Malaysia
-
Bisnis Pizza Hut di Ujung Tanduk, Pemilik 'Pusing' Berat Sampai Berniat Melego Saham!
-
Bos Pajak Cium Manipulasi Ekspor Sawit Senilai Rp45,9 Triliun
-
6 Kasus Sengketa Tanah Paling Menyita Perhatian di Makassar Sepanjang 2025
-
6 HP Memori 128 GB Paling Murah Terbaru 2025 yang Cocok untuk Segala Kebutuhan
Terkini
-
Menteri ESDM Bahlil Lahadalia Gaet Investasi Rp62 Triliun dari Korea di Cilegon
-
BAM DPR Dorong Reformasi Upah: Tak Cukup Ikut Inflasi, Harus Memenuhi Standar Hidup Layak
-
Konflik Lahan di Lebak Memanas, DPR Panggil Perusahaan dan KLHK
-
Di Hadapan Buruh, Aher Usul Kontrak Kerja Cukup Setahun dan Outsourcing Dibatasi
-
Aher Terima Curhat Buruh: RUU Ketenagakerjaan Jadi Sorotan, PHK Sepihak Jadi Ancaman
-
Tips Akhir Tahun Ga Bikin Boncos: Maksimalkan Aplikasi ShopeePay 11.11 Serba Hemat
-
Deolipa Tegaskan Adam Damiri Tidak Perkaya Diri Sendiri dalam Kasus Korupsi Asabri
-
Tak Hadir Lagi di Sidang Sengketa Tambang Nikel Haltim, Dirut PT WKS Pura-pura Sakit?
-
Hasto: PDIP Dorong Rote Ndao Jadi Pusat Riset Komoditas Rakyat, Kagum pada Tradisi Kuda Hus
-
Gubernur Pramono Lanjutkan Uji Coba RDF Rorotan Meski Diprotes: Tidak Kapasitas Maksimum