Ketua KPU Husni Kamil Manik (Suara.com)
Komisi Pemilihan Umum resmi menutup pendaftaran pasangan calon kepala daerah gelombang kedua hari ini, Selasa (11/8/2015).
"Setelah penutupan hari ini, saat ini di 262 daerah yang menyelenggarakan pilkada sedang berlangsung pelaksanaan verifikasi dan penelitian dokumen perbaikan. Penetapan pasangan calon sebagai peserta pemilihan akan dilaksanakan pada tanggal 24 Agustus 2015, sementara yang daftar pada tanggal 31 Juli ke atas akan ditetapkan pada tanggal 30 Agustus 2015," kata Komisioner KPU Hadar Nafis Gumay di gedung KPU, Jalan Imam Bondjol, Menteng, Jakarta Pusat.
Perpanjangan masa pendaftaran diberlakukan lantaran sebelumnya ada tujuh daerah yang hanya diikuti kurang dari dua pasangan calon kepala daerah. Hingga batas akhir pendaftaran gelombang kedua, jumlah daerah yang hanya ada satu pasangan kandidat masih empat daerah yaitu di Kabupaten Timur Tengah Utara (Nusa Tenggara Timur), Kota Mataram (Nusa Tenggara Barat), Kabupaten Blitar (Jawa Timur), dan Kabupaten Tasikmalaya (Jawa Barat).
Ketua KPU Husni Kamil Manik menjelaskan saat ini KPU melakukan pemutakhiran daftar pemilih. Selain itu, komisi juga melakukan verifikasi faktual terhadap pendukung calon juga terus dilakukan hingga berakhir pada 19 Agustus 2015.
"Proses pemutakhiran daftar pemilih juga sudah berlangsung, termasuk di daerah yang pasangan calonnya satu saja. Kegiatan yang dilakukan adalah mencocokkan dan penelitian yang dilakukan oleh petugas KPU yang berkoordinasi dengan petugas PPS di daerah," kata Husni.
"Kemungkinan di sebagian daerah sudah selesai, tetapi yang lainnya masih belum karena jumlah penduduknya banyak," Husni menambahkan.
Sementara itu, untuk empat daerah yang hanya diikuti sepasang calon kepala daerah, pilkada ditunda hingga 2017.
Sampai pilkada 2017, kepala daerah di keempat wilayah tersebut akan tetap dipimpin oleh kepala daerah yang saat ini masih menjabat.
"Setelah penutupan hari ini, saat ini di 262 daerah yang menyelenggarakan pilkada sedang berlangsung pelaksanaan verifikasi dan penelitian dokumen perbaikan. Penetapan pasangan calon sebagai peserta pemilihan akan dilaksanakan pada tanggal 24 Agustus 2015, sementara yang daftar pada tanggal 31 Juli ke atas akan ditetapkan pada tanggal 30 Agustus 2015," kata Komisioner KPU Hadar Nafis Gumay di gedung KPU, Jalan Imam Bondjol, Menteng, Jakarta Pusat.
Perpanjangan masa pendaftaran diberlakukan lantaran sebelumnya ada tujuh daerah yang hanya diikuti kurang dari dua pasangan calon kepala daerah. Hingga batas akhir pendaftaran gelombang kedua, jumlah daerah yang hanya ada satu pasangan kandidat masih empat daerah yaitu di Kabupaten Timur Tengah Utara (Nusa Tenggara Timur), Kota Mataram (Nusa Tenggara Barat), Kabupaten Blitar (Jawa Timur), dan Kabupaten Tasikmalaya (Jawa Barat).
Ketua KPU Husni Kamil Manik menjelaskan saat ini KPU melakukan pemutakhiran daftar pemilih. Selain itu, komisi juga melakukan verifikasi faktual terhadap pendukung calon juga terus dilakukan hingga berakhir pada 19 Agustus 2015.
"Proses pemutakhiran daftar pemilih juga sudah berlangsung, termasuk di daerah yang pasangan calonnya satu saja. Kegiatan yang dilakukan adalah mencocokkan dan penelitian yang dilakukan oleh petugas KPU yang berkoordinasi dengan petugas PPS di daerah," kata Husni.
"Kemungkinan di sebagian daerah sudah selesai, tetapi yang lainnya masih belum karena jumlah penduduknya banyak," Husni menambahkan.
Sementara itu, untuk empat daerah yang hanya diikuti sepasang calon kepala daerah, pilkada ditunda hingga 2017.
Sampai pilkada 2017, kepala daerah di keempat wilayah tersebut akan tetap dipimpin oleh kepala daerah yang saat ini masih menjabat.
Komentar
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Kencang, Murah 80 Jutaan dan Anti Limbung, Cocok untuk Satset di Tol
- 7 Rekomendasi Lipstik untuk Usia 40 Tahun ke Atas, Cocok Jadi Hadiah Hari Ibu
- 8 Promo Makanan Spesial Hari Ibu 2025, dari Hidangan Jepang hingga Kue
- Media Swiss Sebut PSSI Salah Pilih John Herdman, Dianggap Setipe dengan Patrick Kluivert
- PSSI Tunjuk John Herdman Jadi Pelatih, Kapten Timnas Indonesia Berikan Komentar Tegas
Pilihan
-
Cek Fakta: Viral Klaim Pigai soal Papua Biarkan Mereka Merdeka, Benarkah?
-
Ranking FIFA Terbaru: Timnas Indonesia Makin Pepet Malaysia Usai Kena Sanksi
-
Sriwijaya FC Selamat! Hakim Tolak Gugatan PKPU, Asa Bangkit Terbuka
-
Akbar Faizal Soal Sengketa Lahan Tanjung Bunga Makassar: JK Tak Akan Mundur
-
Luar Biasa! Jay Idzes Tembus 50 Laga Serie A, 4.478 Menit Bermain dan Minim Cedera
Terkini
-
Wagub Babel Hellyana Resmi Jadi Tersangka Ijazah Palsu
-
Eksklusif! Jejak Mafia Tambang Emas Cigudeg: Dari Rayuan Hingga Dugaan Setoran ke Oknum Aparat
-
Gibran Bagi-bagi Kado Natal di Bitung, Ratusan Anak Riuh
-
Si Jago Merah Ngamuk di Grogol Petamburan, 100 Petugas Damkar Berjibaku Padamkan Api
-
Modus 'Orang Dalam' Korupsi BPJS, Komisi 25 Persen dari 340 Pasien Hantu
-
WFA Akhir Tahun, Jurus Sakti Urai Macet atau Kebijakan Salah Sasaran?
-
Kejati Jakarta Tetapkan 2 Pegawai BPJS Ketenagakerjaan Jadi Tersangka Tindak Pidana Klaim Fiktif JKK
-
Sempat Kabur dan Nyaris Celakai Petugas KPK, Kasi Datun HSU Kini Pakai Rompi Oranye
-
Jadi Pemasok MBG, Perajin Tempe di Madiun Raup Omzet Jutaan Rupiah per Hari
-
Cegah Kematian Gajah Sumatera Akibat EEHV, Kemenhut Gandeng Vantara dari India