Ketua KPU Husni Kamil Manik (Suara.com)
Komisi Pemilihan Umum resmi menutup pendaftaran pasangan calon kepala daerah gelombang kedua hari ini, Selasa (11/8/2015).
"Setelah penutupan hari ini, saat ini di 262 daerah yang menyelenggarakan pilkada sedang berlangsung pelaksanaan verifikasi dan penelitian dokumen perbaikan. Penetapan pasangan calon sebagai peserta pemilihan akan dilaksanakan pada tanggal 24 Agustus 2015, sementara yang daftar pada tanggal 31 Juli ke atas akan ditetapkan pada tanggal 30 Agustus 2015," kata Komisioner KPU Hadar Nafis Gumay di gedung KPU, Jalan Imam Bondjol, Menteng, Jakarta Pusat.
Perpanjangan masa pendaftaran diberlakukan lantaran sebelumnya ada tujuh daerah yang hanya diikuti kurang dari dua pasangan calon kepala daerah. Hingga batas akhir pendaftaran gelombang kedua, jumlah daerah yang hanya ada satu pasangan kandidat masih empat daerah yaitu di Kabupaten Timur Tengah Utara (Nusa Tenggara Timur), Kota Mataram (Nusa Tenggara Barat), Kabupaten Blitar (Jawa Timur), dan Kabupaten Tasikmalaya (Jawa Barat).
Ketua KPU Husni Kamil Manik menjelaskan saat ini KPU melakukan pemutakhiran daftar pemilih. Selain itu, komisi juga melakukan verifikasi faktual terhadap pendukung calon juga terus dilakukan hingga berakhir pada 19 Agustus 2015.
"Proses pemutakhiran daftar pemilih juga sudah berlangsung, termasuk di daerah yang pasangan calonnya satu saja. Kegiatan yang dilakukan adalah mencocokkan dan penelitian yang dilakukan oleh petugas KPU yang berkoordinasi dengan petugas PPS di daerah," kata Husni.
"Kemungkinan di sebagian daerah sudah selesai, tetapi yang lainnya masih belum karena jumlah penduduknya banyak," Husni menambahkan.
Sementara itu, untuk empat daerah yang hanya diikuti sepasang calon kepala daerah, pilkada ditunda hingga 2017.
Sampai pilkada 2017, kepala daerah di keempat wilayah tersebut akan tetap dipimpin oleh kepala daerah yang saat ini masih menjabat.
"Setelah penutupan hari ini, saat ini di 262 daerah yang menyelenggarakan pilkada sedang berlangsung pelaksanaan verifikasi dan penelitian dokumen perbaikan. Penetapan pasangan calon sebagai peserta pemilihan akan dilaksanakan pada tanggal 24 Agustus 2015, sementara yang daftar pada tanggal 31 Juli ke atas akan ditetapkan pada tanggal 30 Agustus 2015," kata Komisioner KPU Hadar Nafis Gumay di gedung KPU, Jalan Imam Bondjol, Menteng, Jakarta Pusat.
Perpanjangan masa pendaftaran diberlakukan lantaran sebelumnya ada tujuh daerah yang hanya diikuti kurang dari dua pasangan calon kepala daerah. Hingga batas akhir pendaftaran gelombang kedua, jumlah daerah yang hanya ada satu pasangan kandidat masih empat daerah yaitu di Kabupaten Timur Tengah Utara (Nusa Tenggara Timur), Kota Mataram (Nusa Tenggara Barat), Kabupaten Blitar (Jawa Timur), dan Kabupaten Tasikmalaya (Jawa Barat).
Ketua KPU Husni Kamil Manik menjelaskan saat ini KPU melakukan pemutakhiran daftar pemilih. Selain itu, komisi juga melakukan verifikasi faktual terhadap pendukung calon juga terus dilakukan hingga berakhir pada 19 Agustus 2015.
"Proses pemutakhiran daftar pemilih juga sudah berlangsung, termasuk di daerah yang pasangan calonnya satu saja. Kegiatan yang dilakukan adalah mencocokkan dan penelitian yang dilakukan oleh petugas KPU yang berkoordinasi dengan petugas PPS di daerah," kata Husni.
"Kemungkinan di sebagian daerah sudah selesai, tetapi yang lainnya masih belum karena jumlah penduduknya banyak," Husni menambahkan.
Sementara itu, untuk empat daerah yang hanya diikuti sepasang calon kepala daerah, pilkada ditunda hingga 2017.
Sampai pilkada 2017, kepala daerah di keempat wilayah tersebut akan tetap dipimpin oleh kepala daerah yang saat ini masih menjabat.
Komentar
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
- 5 Smart TV 43 Inci Full HD Paling Murah, Watt Rendah Nyaman Buat Nonton
- Adu Tajam! Persija Punya Mauro Zijlstra, Persib Ada Sergio Castel, Siapa Bomber Haus Gol?
Pilihan
-
Ketika Hujan Tak Selalu Berkah, Dilema Petani Sukoharjo Menjaga Dapur Tetap Ngebul
-
KPK Cecar Eks Menteri BUMN Rini Soemarno Soal Holding Minyak dan Gas
-
Diduga Nikah Lagi Padahal Masih Bersuami, Kakak Ipar Nakula Sadewa Dipolisikan
-
Lebih dari 150 Ribu Warga Jogja Dinonaktifkan dari PBI JK, Warga Kaget dan Bingung Nasib Pengobatan
-
Gempa Pacitan Guncang Jogja, 15 Warga Terluka dan 14 KA Berhenti Luar Biasa
Terkini
-
KPK Tahan Ketua dan Wakil Ketua PN Depok, Buntut Dugaan Minta Fee Rp850 Juta
-
Yudi Purnomo Soal Wacana Polri di Bawah Kementerian: Ingat Pengalaman KPK
-
Soal Usul Duet Prabowo-Zulhas di 2029, Dasco: Kita Anggap Wacana dan Hiburan Buat Rakyat
-
Dasco Ungkap Arahan Prabowo di HUT ke-18 Gerindra: Jaga Uang Rakyat, Jangan Berbuat Perilaku Tercela
-
Gerindra Akhirnya Minta Maaf, Atribut Partainya Ganggu Masyarakat di Jalan
-
Habiburokhman Sebut Pernyataan Abraham Samad Soal Reformasi Polri Salah Kaprah
-
IPW Nilai Polri Bisa Mudah Dipengaruhi Kepentingan Politik Jika di Bawah Kementerian
-
Semangat Berdikari, Soekarno Run Runniversary 2026 Siapkan Beasiswa Pelajar dan Inovasi 'Zero Waste'
-
Anggota DPRD DKI beberkan kondisi memprihatinkan Flyover Pesing
-
Sekolah Rakyat Tuban Tunjukkan Dampak Positif, Sekolah Permanen Disiapkan