Ketua KPU Husni Kamil Manik (Suara.com)
Komisi Pemilihan Umum resmi menutup pendaftaran pasangan calon kepala daerah gelombang kedua hari ini, Selasa (11/8/2015).
"Setelah penutupan hari ini, saat ini di 262 daerah yang menyelenggarakan pilkada sedang berlangsung pelaksanaan verifikasi dan penelitian dokumen perbaikan. Penetapan pasangan calon sebagai peserta pemilihan akan dilaksanakan pada tanggal 24 Agustus 2015, sementara yang daftar pada tanggal 31 Juli ke atas akan ditetapkan pada tanggal 30 Agustus 2015," kata Komisioner KPU Hadar Nafis Gumay di gedung KPU, Jalan Imam Bondjol, Menteng, Jakarta Pusat.
Perpanjangan masa pendaftaran diberlakukan lantaran sebelumnya ada tujuh daerah yang hanya diikuti kurang dari dua pasangan calon kepala daerah. Hingga batas akhir pendaftaran gelombang kedua, jumlah daerah yang hanya ada satu pasangan kandidat masih empat daerah yaitu di Kabupaten Timur Tengah Utara (Nusa Tenggara Timur), Kota Mataram (Nusa Tenggara Barat), Kabupaten Blitar (Jawa Timur), dan Kabupaten Tasikmalaya (Jawa Barat).
Ketua KPU Husni Kamil Manik menjelaskan saat ini KPU melakukan pemutakhiran daftar pemilih. Selain itu, komisi juga melakukan verifikasi faktual terhadap pendukung calon juga terus dilakukan hingga berakhir pada 19 Agustus 2015.
"Proses pemutakhiran daftar pemilih juga sudah berlangsung, termasuk di daerah yang pasangan calonnya satu saja. Kegiatan yang dilakukan adalah mencocokkan dan penelitian yang dilakukan oleh petugas KPU yang berkoordinasi dengan petugas PPS di daerah," kata Husni.
"Kemungkinan di sebagian daerah sudah selesai, tetapi yang lainnya masih belum karena jumlah penduduknya banyak," Husni menambahkan.
Sementara itu, untuk empat daerah yang hanya diikuti sepasang calon kepala daerah, pilkada ditunda hingga 2017.
Sampai pilkada 2017, kepala daerah di keempat wilayah tersebut akan tetap dipimpin oleh kepala daerah yang saat ini masih menjabat.
"Setelah penutupan hari ini, saat ini di 262 daerah yang menyelenggarakan pilkada sedang berlangsung pelaksanaan verifikasi dan penelitian dokumen perbaikan. Penetapan pasangan calon sebagai peserta pemilihan akan dilaksanakan pada tanggal 24 Agustus 2015, sementara yang daftar pada tanggal 31 Juli ke atas akan ditetapkan pada tanggal 30 Agustus 2015," kata Komisioner KPU Hadar Nafis Gumay di gedung KPU, Jalan Imam Bondjol, Menteng, Jakarta Pusat.
Perpanjangan masa pendaftaran diberlakukan lantaran sebelumnya ada tujuh daerah yang hanya diikuti kurang dari dua pasangan calon kepala daerah. Hingga batas akhir pendaftaran gelombang kedua, jumlah daerah yang hanya ada satu pasangan kandidat masih empat daerah yaitu di Kabupaten Timur Tengah Utara (Nusa Tenggara Timur), Kota Mataram (Nusa Tenggara Barat), Kabupaten Blitar (Jawa Timur), dan Kabupaten Tasikmalaya (Jawa Barat).
Ketua KPU Husni Kamil Manik menjelaskan saat ini KPU melakukan pemutakhiran daftar pemilih. Selain itu, komisi juga melakukan verifikasi faktual terhadap pendukung calon juga terus dilakukan hingga berakhir pada 19 Agustus 2015.
"Proses pemutakhiran daftar pemilih juga sudah berlangsung, termasuk di daerah yang pasangan calonnya satu saja. Kegiatan yang dilakukan adalah mencocokkan dan penelitian yang dilakukan oleh petugas KPU yang berkoordinasi dengan petugas PPS di daerah," kata Husni.
"Kemungkinan di sebagian daerah sudah selesai, tetapi yang lainnya masih belum karena jumlah penduduknya banyak," Husni menambahkan.
Sementara itu, untuk empat daerah yang hanya diikuti sepasang calon kepala daerah, pilkada ditunda hingga 2017.
Sampai pilkada 2017, kepala daerah di keempat wilayah tersebut akan tetap dipimpin oleh kepala daerah yang saat ini masih menjabat.
Komentar
Berita Terkait
Terpopuler
- Pecah Bisu Setelah Satu Dekade, Ayu Ting Ting Bongkar Hubungannya dengan Enji Baskoro
- Profil dan Rekam Jejak Alimin Ribut Sujono, Pernah Vonis Mati Sambo dan Kini Gagal Jadi Hakim Agung
- Core Indonesia Sebut Kebijakan Menkeu Purbaya Suntik Rp200 Triliun Dinilai Salah Diagnosis
- Ditunjuk Prabowo Reformasi Polri: Sosok Ahmad Dofiri Jenderal Rp7 Miliar Berani Pecat Ferdy Sambo!
- Sosok Kompol Anggraini, Polwan Diduga Jadi 'Badai' di Karier Irjen Krishna Murti, Siapa Dia?
Pilihan
-
3 Catatan Menarik Liverpool Tumbangkan Everton: Start Sempurna The Reds
-
Dari Baper Sampai Teriak Bareng: 10+ Tontonan Netflix Buat Quality Time Makin Lengket
-
Menkeu Purbaya Janji Lindungi Industri Rokok Lokal, Mau Evaluasi Cukai Hingga Berantas Rokok China
-
Usai Dicopot dari Kepala PCO, Danantara Tunjuk Hasan Nasbi jadi Komisaris Pertamina
-
4 Rekomendasi HP Murah Rp 2 Jutaan Baterai Besar Minimal 6000 mAh, Terbaik September 2025
Terkini
-
Tragedi Freeport: 2 Pekerja Ditemukan Tewas, 5 Hilang di Tambang Maut Grasberg
-
Hitung-hitungan Jelang Muktamar X PPP: Mardiono Disebut Masih Kuat dari Agus Suparmanto
-
Jokowi Beri Arahan 'Prabowo-Gibran 2 Periode', Relawan Prabowo: Tergantung Masyarakat Memilih
-
DPR Desak Penghentian Sementara PSN Kebun Tebu Merauke: Hak Adat Tak Boleh Dikorbankan
-
Usai Pecat Anggota DPRD Gorontalo, PDIP Beri Pesan: Jangan Cederai Hati Rakyat!
-
Mahasiswa Green Leadership Academy Tanam Semangat Baru di Tabung Harmoni Hijau
-
Profil Alvin Akawijaya Putra, Bupati Buton Kontroversial yang Hilang Sebulan saat Dicari Mahasiswa
-
Mendagri Tito Sebut Bakal Ada 806 SPPG Baru: Lahannya Sudah Siap
-
'Warga Peduli Warga', 98 Resolution Network Bagikan Seribu Sembako untuk Ojol Jakarta
-
Perlindungan Pekerja: Menaker Ingatkan Pengemudi ODOL Pentingnya BPJS Ketenagakerjaan