Suara.com - Satgas Khusus Polda Metro Jaya telah mengamankan pegawai berinisial V dari penggeledahan di PT Garindo Sejahtera Abadi, Surabaya, Selasa (11/8/2015) kemarin.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Mohammad Iqbal mengatakan polisi akan membawa V ke Jakarta untuk diperiksa secara intensif. Adapun V yang masih berstatus sebagai saksi itu bekerja di perusahaan tersebut sebagai staf.
"Di Surabaya, inisialnya V, sudah diperiksa di Surabaya dan akan dibawa ke sini. Penyidik berkesimpulan harus diperiksa intensif di Polda metro jaya. Insya Allah, hari ini dibawa ke sini untuk pemeriksaan sebagai saksi," kata Iqbal di Mapolda Metro Jaya, Rabu (12/8/2015)
Pada penggeledahan tersebut, polisi menemukan alat bukti. Bukti ini cukup signifikan terkait kasus dwelling time tersebut.
"Tim penyelidik juga menemukan hal-hal yang sangat signifikan berkaitan dengan proses penyelidikan dan pengembangan kasus dwelling time ini bentuknya berupa dokumen dan keterangan saksi yang sudah kita periksa," katanya.
Satgas Polda Metro berhasil menyita alat bukti berupa dokumen dari hasil penggeledahan di PT Garindo Sejahtera Abadi. Selain itu, polisi juga melakukan serangkaian penggeledahan di beberapa lokasi lainnya di Surabaya.
PT Garindo merupakan perusahaan importir garam yang dimiliki Lusi alias L. Lusi merupakan salah satu tersangka kasus suap dwelling time.
Dalam kasus ini, Polda Metro juga telah menetapkan empat orang lainnya sebagai tersangka. Mereka adalah mantan Dirjen Daglu Kemendag Partogi Pangaribuan, Kasubdit Barang Modal Direktorat Impor Ditjen Daglu Imam Aryanta, honorer bernama Musyafa, dan salah seorang importir dari PT Abadi Raya bernama Mingkeng.
Polda Metro Jaya sebelumnya telah menggeledah kantor Kementerian Perindustrian di Jalan Jenderal Gatot Subroto, Kavling 52-53, Jakarta Selatan, Senin (10/8/2015). Dalam penggeledahan itu, polisi menyita 21 dokumen dan satu unit komputer. Penggeledahan ini sekaligus sebagai titik baru kasus impor garam.
Tag
Berita Terkait
-
Kasus "Dwelling Time", Polisi Sita Dokumen PT Garindo Surabaya
-
Suap "Dwelling Time", Polisi Amankan Staf Perusahaan Importir
-
Kasus "Dwelling Time," Polisi Geledah Perusahaan Importir Garam
-
Kasus "Dwelling Time", Polda Metro Periksa Dua Pejabat Kemenperin
-
Polisi Kembangkan Kasus "Dwelling Time" di Seluruh Pelabuhan
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas 30 Jutaan untuk Harian, Cocok buat Mahasiswa dan Keluarga Baru
- 7 Mobil Bekas Terbaik untuk Anak Muda 2025: Irit Bensin, Stylish Dibawa Nongkrong
- Gibran Hadiri Acara Mancing Gratis di Bekasi, Netizen Heboh: Akhirnya Ketemu Jobdesk yang Pas!
- Suzuki Ignis Berapa cc? Harga Bekas Makin Cucok, Intip Spesifikasi dan Pajak Tahunannya
- 5 HP RAM 8 GB Paling Murah Cocok untuk Gamer dan Multitasking Berat
Pilihan
-
Saham BBRI Dekati Level 4.000 Usai Rilis Laba Bersih Rp41,23 Triliun
-
Harga Emas Turun Tiga Hari Beruntun: Emas Jadi Cuma 2,3 Jutaan di Pegadaian
-
Indonesia Ngebut Kejar Tarif Nol Persen dari AS, Bidik Kelapa Sawit Hingga Karet!
-
Prabowo Turun Gunung Bereskan Polemik Utang Whoosh
-
Jokowi Klaim Proyek Whoosh Investasi Sosial, Tapi Dinikmati Kelas Atas
Terkini
-
Anggaran MBG Terlalu Mahal? Pengamat Ungkap Dua Solusi Ini Buat Prabowo!
-
Demo Guru Honorer Hari Ini: Jakarta Dikepung, 1.597 Aparat Siaga di Monas
-
Ribuan Polisi dan TNI Jaga Ketat Demo Guru Honorer Madrasah di Monas
-
Gelar Konsolidasi Aksi Hari Ini, 5 Juta Buruh Siap Mogok Nasional Bila Tuntutan Tak Didengar
-
Demo Guru di Monas, Transjakarta Alihkan Sejumlah Rute Layanan
-
Sama-Sama Lapor ke Presiden, Apa Beda Tugas Tim Koordinasi MBG dan BGN?
-
Whoosh Mau Dijual ke Publik? Ketua Projo Dorong IPO Atasi Utang Kereta Cepat
-
Menteri Keuangan Purbaya: Antara Pencitraan dan Substansi Kebijakan yang Dipertanyakan
-
Usut Kasus Korupsi Kuota Haji, KPK Sita Uang Asing dari Biro Travel
-
Detik-detik Penembak Pengacara Ditangkap: Terkapar di Gang Sempit, Tak Berdaya Saat Pistol Ditemukan