Suara.com - Satgas Khusus Polda Metro Jaya menyita barang bukti berupa dokumen dari hasil penggeledahan di PT Garindo Sejahtera Abadi, Surabaya, Jawa Timur, Selasa (11/8/2015) kemarin. Ada beberapa dokumen yang dibawa.
Penggeledahan tersebut berkaitan dengan kasus dugaan suap dan gratifikasi dwelling time time di Pelabuhan Peti Kemas Tanjung Priuk, Jakarta Utara.
"Tim penyelidik sudah bergerak ke Surabaya, hari ini kemungkinan sudah pulang dengan membawa beberapa dokumen yang sudah kita sita," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Mohammad Iqbal kepada wartawan, Rabu (12/8/2015).
Menurut Iqbal, tim satgas Polda Metro juga melakukan serangkaian penggeledahan di beberapa lokasi lainnya di Surabaya yang diduga berkaitan dengan kasus dwelling time.
"Di Surabaya di daerah Tanjung perak, terus juga ada di Gresik dan Sidoarjo. Tim dibagi 3 subtim di sana. Di koordinir oleh Dir Kriminal Umum," kata Iqbal.
PT Garindo merupakan perusahaan importir garam yang dimiliki Lusi alias L. Lusi merupakan salah satu tersangka kasus suap dwelling time.
Dalam kasus ini, Polda Metro juga telah menetapkan empat orang lainnya sebagai tersangka. Mereka adalah mantan Dirjen Daglu Kemendag Partogi Pangaribuan, Kasubdit Barang Modal Direktorat Impor Ditjen Daglu Imam Aryanta, honorer bernama Musyafa, dan salah seorang importir dari PT Abadi Raya bernama Mingkeng.
Polda Metro Jaya sebelumnya telah menggeledah kantor Kementerian Perindustrian di Jalan Jenderal Gatot Subroto, Kavling 52-53, Jakarta Selatan, Senin (10/8/2015). Dalam penggeledahan itu, polisi berhasil menyita 21 dokumen dan satu unit komputer. Penggeledahan ini sekaligus sebagai titik baru kasus impor garam.
"Ini merupakan pengembangan dari kasus dwelling time," kata Direktur Reserse Kriminal Khusus Mujiono.
Tag
Berita Terkait
-
Suap "Dwelling Time", Polisi Amankan Staf Perusahaan Importir
-
Kasus "Dwelling Time," Polisi Geledah Perusahaan Importir Garam
-
Kasus "Dwelling Time", Polda Metro Periksa Dua Pejabat Kemenperin
-
Polisi Kembangkan Kasus "Dwelling Time" di Seluruh Pelabuhan
-
Polisi Sita Barbuk Suap Dwelling Time Dari Perusahaan Milik PNS
Terpopuler
- Singapura Diguncang Gelombang Protes Rakyatnya, Buntut Rencana Penggundulan Hutan untuk Perumahan
- Daihatsu Kenalkan Mobil 120 Jutaan, 1 Liter Jalan 27 Km
- Cara Membersihkan Bunga Es dengan Aman dan Cepat Tanpa Merusak Freezer
- 6 HP Realme RAM 12 GB dengan Performa Kencang, Mulai Rp2 Jutaan
- Erick Thohir Buka Hasil Evaluasi Timnas Indonesia usai Gagal di Piala AFF 2026
Pilihan
-
Diseret dari Gang ke Jalan! Kronologi Pedagang Cermin Tewas Dikeroyok Saat Demo Ricuh
-
Senayan Kondusif: Tol Dalam Kota Normal dan Blokade Jalan Dibuka Pasca Bentrok 27 Agustus
-
Ada Isu Aksi Demo Lanjutan, BEI Minta Investor Tak Panik
-
Admin Medsos dan Pengkritik Jadi Target Penangkapan Jelang Demo Agustus
-
3 Pesawat Tempur F16 'Rally' di Langit Jakarta Jumat Pagi, Ini Klarifikasi TNI AU
Terkini
-
Sering Tertukar? Ini Cara Mudah Membedakan Soal Cerita KPK dan FPB dalam Matematika
-
Sejumlah Pejabat Polda Riau Dimutasi, Karo SDM hingga 3 Kapolres
-
Terdampak Kabut Asap, Penerbangan Bandara Tjilik Riwut Lumpuh
-
Selat Hormuz Memanas, Harga Minyak Tembus US$90 Lagi
-
Profil Gus Kikin, Ketum Baru PBNU: Pewaris Sanad Hasyim Asyari hingga Pengusaha
-
Profil KH Abdul Hakim Mahfudz (Gus Kikin): Silsilah, Karier, dan Gurita Bisnis
-
Pemilik Lahan di Bengkalis Jadi Tersangka Karhutla
-
Bukan Cuma Koruptor, UU Perampasan Aset Bakal Sasar 13 Jenis Kejahatan
-
Menelusuri Jejak Rahasia 3.427 Arsip Kuno: Ketika Batik Indonesia Menggebrak Pasar Global
-
Emas Antam Diprediksi Fluktuatif, Rupiah Jadi Penopang Harga di Rp2,81 Juta