Suara.com - Satgas Khusus Polda Metro Jaya menyita barang bukti berupa dokumen dari hasil penggeledahan di PT Garindo Sejahtera Abadi, Surabaya, Jawa Timur, Selasa (11/8/2015) kemarin. Ada beberapa dokumen yang dibawa.
Penggeledahan tersebut berkaitan dengan kasus dugaan suap dan gratifikasi dwelling time time di Pelabuhan Peti Kemas Tanjung Priuk, Jakarta Utara.
"Tim penyelidik sudah bergerak ke Surabaya, hari ini kemungkinan sudah pulang dengan membawa beberapa dokumen yang sudah kita sita," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Mohammad Iqbal kepada wartawan, Rabu (12/8/2015).
Menurut Iqbal, tim satgas Polda Metro juga melakukan serangkaian penggeledahan di beberapa lokasi lainnya di Surabaya yang diduga berkaitan dengan kasus dwelling time.
"Di Surabaya di daerah Tanjung perak, terus juga ada di Gresik dan Sidoarjo. Tim dibagi 3 subtim di sana. Di koordinir oleh Dir Kriminal Umum," kata Iqbal.
PT Garindo merupakan perusahaan importir garam yang dimiliki Lusi alias L. Lusi merupakan salah satu tersangka kasus suap dwelling time.
Dalam kasus ini, Polda Metro juga telah menetapkan empat orang lainnya sebagai tersangka. Mereka adalah mantan Dirjen Daglu Kemendag Partogi Pangaribuan, Kasubdit Barang Modal Direktorat Impor Ditjen Daglu Imam Aryanta, honorer bernama Musyafa, dan salah seorang importir dari PT Abadi Raya bernama Mingkeng.
Polda Metro Jaya sebelumnya telah menggeledah kantor Kementerian Perindustrian di Jalan Jenderal Gatot Subroto, Kavling 52-53, Jakarta Selatan, Senin (10/8/2015). Dalam penggeledahan itu, polisi berhasil menyita 21 dokumen dan satu unit komputer. Penggeledahan ini sekaligus sebagai titik baru kasus impor garam.
"Ini merupakan pengembangan dari kasus dwelling time," kata Direktur Reserse Kriminal Khusus Mujiono.
Tag
Berita Terkait
-
Suap "Dwelling Time", Polisi Amankan Staf Perusahaan Importir
-
Kasus "Dwelling Time," Polisi Geledah Perusahaan Importir Garam
-
Kasus "Dwelling Time", Polda Metro Periksa Dua Pejabat Kemenperin
-
Polisi Kembangkan Kasus "Dwelling Time" di Seluruh Pelabuhan
-
Polisi Sita Barbuk Suap Dwelling Time Dari Perusahaan Milik PNS
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- 5 Pilihan Sepatu Running Lokal Rp100 Ribuan, Murah tapi Kualitas Bukan Kaleng-Kaleng
- Promo Alfamart Hari Ini 2 Mei 2026, Menang Banyak Diskon hingga 60 Persen Kebutuhan Harian
- 5 Cushion Waterproof dan Tahan Lama, Makeup Awet Seharian di Cuaca Panas
- Urutan Skincare Pagi Viva untuk Mencerahkan Wajah, Cukup 3 Langkah Praktis Murah Meriah!
Pilihan
-
Kapal Perang AS Dihantam 2 Rudal karena Coba Masuk Selat Hormuz, Klaim Iran
-
Teror di London: Penembakan Brutal dari Dalam Mobil, 4 Orang Jadi Korban
-
RESMI! Klub Milik Prabowo Subianto Promosi ke Super League
-
Dibayar Rp50 Ribu Sebulan, Guru Ngaji di Kampung Tak Terjamah Sistem Pendidikan
-
10 Spot Wisata Paling Hits di Solo 2026: Paduan Sempurna Budaya, Estetika, dan Gaya Hidup Modern!
Terkini
-
UMKM RI Terjebak 'Simalakama': Pintar Produksi Tapi Gagal Jual Gara-gara Gempuran Barang Impor!
-
Kontroversi Perayaan Ulang Tahun Menteri Israel, Pakai Kue Bentuk Tali Hukuman Gantung
-
Habib Rizieq Tuding 'Jenderal Baliho' Pengaruhi Prabowo Soal Yaman, Dudung: Tidak Usah Didengerin!
-
Titah Kaesang Pangarep di Papua Barat: Jangan Biarkan Pembangunan Infrastruktur Terhenti
-
Hormati Pertemuan PGI - HKBP dan Jusuf Kalla, GAMKI Ajak Publik Hindari Polarisasi
-
Dosen UI: Tantangan Literasi Bencana Ada pada Aksi, Bukan Sekadar Informasi
-
Geruduk Kementerian Diktisaintek, BEM SI Teriakan Tiga Dosa Perguruan Tinggi
-
Prabowo Panggil Mendiktisaintek, Kampus Diminta Jadi Mitra Pemda Atasi Masalah Daerah
-
Ribka Haluk: Keselarasan Kebijakan Pusat - Daerah Kunci Sukses PSN Pantura Jawa
-
Telisik Penyebab Kecelakaan Kereta di Bekasi Timur, Polisi Periksa Dinas PU Hingga Sopir Green SM