Suara.com - Polisi terus melakukan penyidikan terhadap kasus korupsi dwelling time atau waktu bongkar muat di Pelabuhan Peti Kemas Tanjung Priok. Kali ini, penyidik Direktorat Kriminal Khusus Polda Metro Jaya memeriksa dua pejabat dari Kementerian Perindustrian untuk mendalami kasus tersebut.
"Hari ini dan besok kita akan panggil lagi 2 saksi, dari Kementerian Perindustrian. Pejabat Kementerian Perindustrian untuk dimintai keterangan kasus dwelling time," kata Kabid Humas Polda Metro Kombes M Iqbal kepada wartawan, Senin (10/8/2015).
Dikatakan Iqbal, polisi masih fokus untuk mengungkap kasus dugaan gratifikasi dan suap terkait dwelling time tersebut. Hal ini dengan membentuk tim khusus untuk mengembangkan kasus tersebut.
"Yang jelas tim bekerja cepat, Kapolda sudah bilang membuat dua tim. Yaitu tim sidik dan tim lidik pengembangan. Tim lidik terus bergerak dan mengembangkan. Bahkan beberapa keluar kota. Artinya satgasus ini terus bergerak," kata dia.
Terkait pemeriksaan saksi-saksi yang telah diperiksa. Polisi masih membuka peluang untuk menetapkan tersangka lainnya.
"Untuk 5 saksi yang kemarin nanti kalau dibutuhkan lagi kita akan periksa. Pemanggilan saksi kemarin terkait dengan kasus ini, semua saksi terkait dengan kasus dwelling time, ada dugaan penyuapan gratifikasi. Nanti kalau penyidik menyimpulkan akan dipanggil lagi saksi, dan penyidik mendapati alat bukti ada perbuatan pidana bisa aja saksi dinaikan sebagai tersangka," katanya.
Seperti diketahui, Polda Metro Jaya telah menetapkan 5 tersangka kasus suap proses dwelling time. Hingga saat ini, pemeriksaan masih terus berlanjut terhadap 5 tersangka dan para saksi.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Work to Run: 5 Sepatu Lari Hitam Polos yang Tetap Rapi di Kantor dan Nyaman Dipakai Lari
- Harga Beda Tipis: Mending Yamaha Gear Ultima, FreeGo atau X-Ride untuk Rumah Tangga?
Pilihan
-
Diterpa Kontroversi dan Dilaporkan ke Bareskrim Terkait Ceramah JK, Ade Armando Mundur dari PSI
-
Lolos Blokade AS! Kapal Tanker Iran Rp 3,8 T Menuju Riau, Kemlu RI: Tak Langgar Hukum
-
Kapal Perang AS Dihantam 2 Rudal karena Coba Masuk Selat Hormuz, Klaim Iran
-
Teror di London: Penembakan Brutal dari Dalam Mobil, 4 Orang Jadi Korban
-
RESMI! Klub Milik Prabowo Subianto Promosi ke Super League
Terkini
-
BPS: Angka Pengangguran di Jakarta Capai 334 Ribu
-
Dipolisikan 40 Ormas Islam, Ade Armando Tantang Balik: Tunjukkan Bukti di Video Mana
-
Polda Kalsel Minta Maaf, AKBP Viral Merokok Sambil Nyetir Langsung Diperiksa Propam!
-
Melayani Sepenuh Hati, Pegadaian Raih Penghargaan Top CX Brand Award 2026
-
DJKI Hadirkan Layanan KI di MPP Jakarta, Permudah Akses dan Pendampingan Masyarakat
-
Terungkap Alasan Ade Armando Cabut dari PSI: Jangan Serang Partai Gara-gara Saya
-
Tambahan TKD Rp10,6 Triliun Tuntas Disalurkan, Pemulihan Pasca Bencana Melaju Pesat
-
Ledakan Tambang Batu Bara Kolombia Tewaskan 9 Pekerja Akibat Akumulasi Gas Metana Mematikan
-
Cuan di Tengah Banjir Kembangan Jakbar: Modal Gerobak, Agus Raup Rp800 Ribu Cuma dalam 3 Jam!
-
PKB Buka Suara soal Ambang Batas Parlemen: Fleksibel soal Angka, Asal Suara Rakyat Tak Hilang