Suara.com - Polisi terus melakukan penyidikan terhadap kasus korupsi dwelling time atau waktu bongkar muat di Pelabuhan Peti Kemas Tanjung Priok. Kali ini, penyidik Direktorat Kriminal Khusus Polda Metro Jaya memeriksa dua pejabat dari Kementerian Perindustrian untuk mendalami kasus tersebut.
"Hari ini dan besok kita akan panggil lagi 2 saksi, dari Kementerian Perindustrian. Pejabat Kementerian Perindustrian untuk dimintai keterangan kasus dwelling time," kata Kabid Humas Polda Metro Kombes M Iqbal kepada wartawan, Senin (10/8/2015).
Dikatakan Iqbal, polisi masih fokus untuk mengungkap kasus dugaan gratifikasi dan suap terkait dwelling time tersebut. Hal ini dengan membentuk tim khusus untuk mengembangkan kasus tersebut.
"Yang jelas tim bekerja cepat, Kapolda sudah bilang membuat dua tim. Yaitu tim sidik dan tim lidik pengembangan. Tim lidik terus bergerak dan mengembangkan. Bahkan beberapa keluar kota. Artinya satgasus ini terus bergerak," kata dia.
Terkait pemeriksaan saksi-saksi yang telah diperiksa. Polisi masih membuka peluang untuk menetapkan tersangka lainnya.
"Untuk 5 saksi yang kemarin nanti kalau dibutuhkan lagi kita akan periksa. Pemanggilan saksi kemarin terkait dengan kasus ini, semua saksi terkait dengan kasus dwelling time, ada dugaan penyuapan gratifikasi. Nanti kalau penyidik menyimpulkan akan dipanggil lagi saksi, dan penyidik mendapati alat bukti ada perbuatan pidana bisa aja saksi dinaikan sebagai tersangka," katanya.
Seperti diketahui, Polda Metro Jaya telah menetapkan 5 tersangka kasus suap proses dwelling time. Hingga saat ini, pemeriksaan masih terus berlanjut terhadap 5 tersangka dan para saksi.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Jadwal Pemadaman Listrik PLN Kamis 18 Juni 2026 Wilayah Jogja Jateng, Cek Daftar Lokasinya
- Motor Baru Harley-Davidson Harga Cuma Rp40 Jutaan, Tenaga Setara Motor 250cc
- 4 Rekomendasi Tablet Mini Serbaguna: Nyaman Digenggam, Muat Tas Kecil
- Viva Sunscreen Foundation SPF Berapa? Banyak Dapat Review Positif dari Pengguna
- KPK Ungkap Dugaan Modus 'Pinjam Bendera' di Proyek Gedung Pemkab Lamongan Rp151 Miliar
Pilihan
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
-
Ketegangan Memuncak di Hotel Sultan: Eksekusi Lahan Jadi Arena Perlawanan
Terkini
-
Irma Suryani: Program MBG Bisa Jadi Mudarat Jika Salah Sasaran dan Tak Dikelola Profesional
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Metromini dan Kopaja Sudah Pergi, tapi Jakarta Belum Selesai Merindukannya
-
Sembunyi di Kawasan Elit Bangkok, Istri Frans Antoni Ikut Terseret Jaringan Fredy Pratama
-
Jejak Perjuangan Riyan Hidayat: Dari Kebun Kopi Perbatasan Hingga ke Panggung Kepemimpinan Nasional
-
Mendagri dan Menteri ATR/BPN Terbitkan SEB untuk Perkuat Perlindungan Lahan Pertanian Pangan
-
Penandatanganan SKB Kemendagri & Menteri PKP Perkuat Peran Pemda dalam Program 3 Juta Rumah
-
Dasco Hubungi Kepala BGN, DPR Sebut Ada Efisiensi Anggaran MBG Rp70 Triliun
-
Respons Tuntutan Mahasiswa, Sufmi Dasco Telepon Kepala BGN dan Menteri ESDM
-
Pimpinan DPR Naik Mobil Komando Temui Massa, Janji Bebaskan 16 Mahasiswa Trisakti dan Bereskan BBM