Suara.com - Militer Pakistan mengumumkan hukuman mati enam pelaku penyerangan sebuah sekolah di Peshawar yang mengakibatkan 151 orang tewas, yang disebut sebagai serangan paling mematikan di Pakistan.
Dalam laman resmi militer Pakistan, eksekusi mati dilakukan Kamis (13/8/2015), setelah pengadilan menjatuhkan vonis mati, sementara tujuh penyerang lainnya dihukum seumur hidup penjara.
"Para narapidana itu disidang secara adil dengan mengikuti semua aturan hukum dan menawarkan atau memberi mereka bantuan penasehat hukum. Pada hari ini, hukuman mati dipastikan oleh Kepala Staf Angkatan Darat," kata pernyataan militer Pakistan.
Militer juga mengumumkan akan menghukum mati tersangka lainnya, yang terlibat dalam serangan terhadap tentara di kota Karachi.
Serangan di Sekolah Umum Angkatan Darat di Peshawar itu menyebarkan kemarahan luas dan menuntut pejabat di sana bertindak tegas terhadap aksi teror.
Pemerintah mencabut moratorium enam tahun eksekusi di mana pada awalnya hanya untuk orang-orang yang dihukum karena terorisme tetapi kemudian diperluas ke semua pelanggaran.
Pakistan juga mengubah undang-undang untuk memungkinkan pengadilan militer mengadili tersangka teror.
Pada saat serangan di Peshawar, Taliban mengatakan hal itu sebagai pembalasan atas tindakan Tentara Pakistan yang melanjutkan operasi militer terhadap militan di wilayah suku tersebut. (AFP/Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- Menkeu Purbaya Dikabarkan Bakal Dicopot Kamis Hari Ini
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Diperiksa Kejagung, Lodewyk Pusung dan Sony Sanjaya Ikut Diciduk
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Dijemput Kejagung, 2 Lainnya Dikejar untuk Ditangkap
- 5 HP dengan Kamera Telefoto Terbaik untuk Konten Media Sosial
- 3 HP Murah Samsung Terlaris Global Q1 2026: Mulai Sejutaan, Kamera Sudah OIS
Pilihan
-
Terbukti Korupsi! Immanuel Ebenezer 'Noel' Dijatuhi Hukuman 4,5 Tahun dan Denda Rp200 Juta
-
Purbaya Bantah Kabar Akan Dicopot dari Kursi Menteri Keuangan
-
Menkeu Purbaya Dikabarkan Bakal Dicopot Kamis Hari Ini
-
Wamen Imipas Silmy Karim Ditahan KPK, Terborgol Pakai Rompi Oranye Usai Drama Menyerahkan Diri
-
Mengejutkan! Ini Pesan Terakhir Wamen Imipas Silmy Karim Sebelum Dicari KPK Terkait OTT Imigrasi
Terkini
-
Tolak Gugatan Paulus Tannos, Singapura Restui Ekstradisi Buron Kakap e-KTP?
-
Kembali Sambangi Kejagung, Kubu PT PMM Sebut Ada 'Penyelundup' di Balik Kasus 15 Kontainer
-
Noel Ebenezer Divonis 4,5 Tahun, KPK Bakal Banding?
-
Wacana '98 Jilid 2' Mengemuka, Pakar Sebut Situasi Belum Selevel Reformasi
-
Sering Dipingpong Antarinstansi, Banyak Korban Kekerasan Akhirnya Pilih Stop Mengadu
-
Sony Sonjaya Bakal Bongkar Nama-Nama Besar 'Pemain' MBG, LPSK Siap Beri Perlindungan
-
BGN Alihkan Jatah MBG dari Sekolah Elite ke Wilayah 3T, Nanik: Fokus Perbaiki Kualitas
-
Sony Sanjaya Ajukan JC: Klaim Ditekan Nama Besar, Bukan Otak di Balik Korupsi MBG!
-
Jawab Isu Penggulingan Prabowo, Golkar: Raison dEtre Gejolak Politik Masih Bisa Dicegah!
-
Dishub Tertibkan Parkir Liar di Dukuh Atas Usai Picu Kemacetan dan Viral di Medsos